Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipLiterasiNasionalOpiniPolitik dan Hukum

Ego Yang Panik

×

Ego Yang Panik

Share this article

Oleh : Muh. Asratillah Senge

 

Informasi laku kekerasan, mungkin ibarat iklan minuman ringan bagi sebagian orang di antara kita. Mulai dari kekerasan rumah tangga, perang saudara di Timur Tengah yang belum diketahui ujung pangkalnya, ketegangan antara Korut dan Korsel, konflik sunni-syiah, pendudukan daerah Gaza hingga kekerasan terhadap muslim Rohingya yang masih hanggat hingga detik ini. Saking banyaknya, empati kita semakin tumpul dalam mengapresiasinya, jikalaupun ada yang mengapresiasi seringkali hanya sekadar cuap-cuap di media sosial belaka.

Apapun namanya, atas nama apapun dan berapapun jumlah korbannya, kekerasan tak bisa dibenarkan. Tapi kekerasan massal seperti yang terjadi Rohingya, melahirkan tanda tanya bagi kita. Bagaimana mungkin sebuah tindak kekerasan (pembunuhan, persekusi, pengusiran) massal bisa terjadi ?, dan seakan-akan dibiarkan oleh birokrasi negara demokratis yang konon adalah perwujudan rasionalisasi institusi kata Weber, dan bagaimana bisa seseorang atau sekelompok orang atas nama nilai-nilai luhur nan suci (ajaran agama, ideologi, cita-cita kebudayaan) tega melakukan tindakan keji nan banal (pembunuhan, pengucilan, pengusiran, bully dll) ?

Pertama-tama, saya ingin merekomendasikan agar apa yang terjadi di Rohingya (termasuk yang terjadi di kawasan Timur Tengah), adalah sebuah kejahatan yang tak hanya kait-mengait dengan etika individual, tak hanya berurusan dengan moral orang-perorang, ini dibuktikan banyaknya komunitas Buddha, yang mengutuk (bahkan menjadi korban kekerasan terutama yang berafiliasi dengan Arakan Independent Army yang Buddha) tindak kekerasan kemanusiaan di Rohingya. Apa yang terjadi Rohingya (termasuk Timur Tengah) adalah kejahatan yang diakibatkan oleh resultan keputusan-keputusan/kepentingan-kepentingan ekonomi-politik (pemerintah, lembaga-lembaga internasional maupun para investor), maka dari itu kekerasan yang terjadi di Rohingya adalah sebuah kejahatan/kekerasan struktural.

Membicarakan sebuah kejahatan/kekerasan struktural, bukanlah soal mudah. Sebab terkadang struktur-struktur yang menyokong kejahatan/kekerasan tersebut seakan membuka keran bagi terciptanya alibi-alibi untuk mengelak dari tanggung jawab. Kejahatan struktural lebih terkait dengan etika sosial ketimbang etika pribadi, kenapa demikian ?. Sebab kredo awal etika individual adalah “tindakan bisa dimintai pertanggung jawaban jika tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan bebas”. Sedangkan dalam kejahatan/kekerasan massal, contoh misalnya para tentara yang diperintahkan untuk menculik, mengamankan ataupun memukul kelompok tertentu, mereka melakukan tindak kejahatan/kekerasan bukan dikarenakan mereka tidak tahu soal kebaikan-kejahatan, tetapi lebih karena motif perintah atasan. Dan ini adalah hal kedua yang ingin saya sampaikan, yaitu soal banalitas kejahatan/kekerasan struktural.

Hal ini pernah diungkapkan Hannah Arendt dalam Eichman in jerussalem ; Report in Banality of Evil ( 1963 ). Arendt mengajukan konsep banality of evil, bahwa kejahatan adalah sesuatu yang “banal”. Dalam artian, kejahatan terstruktur yang disponsori oleh struktur (termasuk kelompok, korporasi ataupun negara tertentu), membuat kejahatan menjadi sesuatu yang lumrah sekaligus terlembaga. Dalam kasus holocaust di era Nazi Jerman misalnya, para administrator ataupun petugas militer yang bertugas memasukkan para tahanan Yahudi ke dalam kamar gas beracun, merasa bahwa mereka tak bersalah dan sekedar dalam rangka mematuhi perintah atasan belaka, dan sebagian besar di antara mereka adalah penganut agama yang taat.

Yang membuat kejahatan terstrutur (termasuk dalam hal ini dusta) bersifat banal, karena secara fenomenologis manusia adalah la-corps sujet kata Marleau Ponty, manusia adalah subjek yang menubuh, dan dalam hal ini manusia dapat membuat jarak antara kesadarannya dan gerak tubuhnya. Gerak tubuhnya dapat melakukan secara gerak secara otomatis (dan berarti lepas dari tali kekang moralitas) berbeda dari kesadaran moralnya.

Maka dari itu Arendt menegaskan bahwa politik bisa berjalan sejatinya sebagai politik ( yang dalam gagasan Aristotelian sebagai upaya bersama dalam membangun ke-adab-an dalam sebuah polis), hanya dan hanya jika kata-kata bukan sesuatu yang kosong dan perbuatan bukan hal yang brutal, kata-kata tidak digunakan untuk melanggar dan merusak, tetapi untuk membentuk relasi dan menciptakan realitas yang semakin manusiawi. Dan fungsi utama nan luhur dari politik bagi Arendt adalah dalam rangka menjamin kehidupan bersama, mencegah kesia-siaan hidup dan memelihara ketahanan dari hidup itu sendiri. Tapi kita bisa berempati bahwa apa yang dirasakan oleh kelompok-kelompok minoritas di seluruh dunia (apapun agama, etinik ataupun rasnya ) yang telah menjadi bulan-bulanan kekerasan struktural, khususnya warga muslim Rohingya, adalah hal sebaliknya dari apa yang dikatakan oleh Arendt.

Yang membuat soal kekerasan ini menjadi lebih runyam adalah, seringkali sangat sulitnya kita berempati kepada korban kejahatan/kekerasan yang berbeda dari kita. Saya masih ingat, status beberapa kawan di media sosial lampau hari, yang begitu mengecam dan mengutuk tindak kejahatan terstruktur di Rohingya, tapi di satu sisi membenarkan serta mendukung sikap Adolf Hitler yang melakukan genosida terhadap orang-orang Yahudi di Jerman.

Seringkali kita bisa bersimpati terhadap yang seiman, se-negara dan se-ras , tapi gagal bersimpati bahkan seringkali menerapkan standar ganda terhadap “Yang Lain” (The Others). Dan dari titik ini saya ingin menyampaikan hal ketiga, bahwa kekerasan terstruktur dan kolektif mungkin berasal ataupun beroperasi pada tataran yang lebih subtil, bekerja dalam lapis-lapis persepsi dan ketaksadaran kita, dengan kata lain kekerasan terstruktur juga ditentukan oleh bagaimana kita memandang (schau) “Yang Lain” (The Others).

Dalam berapa kasus kekerasan kolektif, telah terjadi deformasi terhadap “Yang Lain” (deformation of others). Jika dalam studi geologi deformasi kerak bumi terjadi secara fisik-mineral, maka deformasi terhadap “Yang Lain” terjadi secara imajinal, terjadi proses merubah secara kultural-imajinal pihak Yang Lain, dari siginifikansinya sebagai manusia , menjadi common evil secara kultural, yang layak untuk dizalimi dan dikenai perlakuan jahat, kekerasan dan ketidakadilan.

Deformasi terhadap “Yang Lain”, oleh F. Budi Hardiman dalam bukunya yang berjudul Memahami Negativitas (2005), berawal mula dari blokade terhadap proses pengenalan-komunikasi di antara identitas, agama ataupun kelompok yang berbeda. Blokade ini bisa tercipta karena faktor ekonomi (konon di Rakhine tempat dimana etnis Rohingya bermukim telah ditemukan cadangan gas alam sebesar 5,6 triliun kubik dan ini diperebutkan oleh China, Rusia, Korsel dan Amerika yang datang belakangan), politik, kebudayaan, ideologi ataupun sejarah yang selanjutnya akan melahirkan stigmatisasi terhadap “Yang Lain”. Dan seluruh gejala ini dinamai oleh F. Budi Hardiman sebagai heterophobia, rasa takut untuk bersentuhan dengan yang berbeda, bahwa Yang Lain adalah hal yang berbahaya dan menakutkan.

Betrand Russel mengatakan “Rasa takut adalah sumber segala takhayul dan salah satu sumber kekejaman”. Lalu dari heterophobia maka lahirlah ego-ego yang panik saat berjumpa dan bertatap muka dengan “Yang Lain”, jangan-jangan “Yang Lain” sedang merencanakan atau berkonspirasi untuk berbuat jahat terhadap diri atau kelompoknya (minimal menganggap bahwa “Yang Lain” dapat menghalangi ataupun merupakan oposisi biner dari cita-cita luhur kelompok tertentu).

Karena penyebab-penyebab panik tak dikenal” kata Broch, maka “sebab-sebab itu harus ditemukan”. Dalam ikhtiar menemukan sebab-sebab “kepanikan” inilah, jika hanya dituntun oleh amarah dan tidak mengikutsertakan peran akal sehat, akan melahirkan kesalahpahaman yang berujung pada petaka kemanusiaan. Memang bukan hal yang mudah untuk mengidentifikasi dan meretas penyebab “kepanikan”, karena seringkali penyebabnya adalah sesuatu yang impersonal (struktur) dan lebih mirip “hutan rimba” kepentingan ekopol ketimbang “kambing hitam” yang jelas terlihat di depan mata.

Save Rohingya..Save Humanity.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply