KHITTAH.CO, JAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., menegaskan pers berkemajuan tidak boleh berhenti pada kecepatan menyampaikan informasi. Pers harus menjaga kebenaran, menjunjung etika, memberi makna bagi kehidupan, serta ikut merawat semangat kebangsaan di tengah perubahan ekosistem media digital.
Pesan tersebut disampaikan Haedar dalam Orasi Kebangsaan bertema “Pers Berkemajuan: Relasi Media, Agama, dan Semangat Kebangsaan” dalam rangka Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026 di Auditorium K.H. Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia UMJ Kampus B, Cirendeu, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Menteri Koordinator Bidang Pangan Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Muchlas, M.T.; Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si.
Dalam orasinya, Haedar mengawali pembahasan dengan menceritakan pengalamannya di dunia jurnalistik. Pengalaman menjadi wartawan selama puluhan tahun, menurut dia, membentuk cara pandangnya mengenai pentingnya ketekunan, ketelitian, keberanian, dan sikap kritis dalam mencari serta menyampaikan kebenaran.
Haedar mengatakan, kerja jurnalistik pada masa lalu memiliki proses yang panjang. Tulisan harus melalui tahapan sebelum dapat diterbitkan. Kondisi itu berbeda dengan era digital ketika setiap orang dapat memproduksi sekaligus menyebarkan informasi melalui media sosial.
Perubahan tersebut, menurut Haedar, membawa konsekuensi terhadap kualitas informasi. Kecepatan distribusi informasi tidak selalu diikuti proses verifikasi dan penyuntingan yang memadai.
Karena itu, kemajuan teknologi justru harus diimbangi dengan peningkatan standar jurnalistik.
“Kita harus mencari titik kebenaran,” kata Haedar.
Menurut dia, tugas wartawan bukan sekadar memindahkan sebuah peristiwa menjadi berita. Jurnalis harus memahami realitas secara lebih utuh dengan melihat berbagai lapisan persoalan, mendengarkan suara masyarakat, membaca kepentingan yang berada di balik sebuah peristiwa, dan melakukan verifikasi sebelum menarik kesimpulan.
Kebenaran Harus Disertai Etika
Haedar mengingatkan bahwa dalam kehidupan sosial terdapat perbedaan antara sesuatu yang benar, baik, dan pantas.
Sebuah informasi yang benar secara faktual, kata dia, tidak otomatis pantas disampaikan tanpa mempertimbangkan konteks dan dampaknya bagi masyarakat.
Karena itu, kerja jurnalistik membutuhkan pertimbangan etik. Wartawan tidak cukup hanya bertanya apakah sebuah informasi benar, tetapi juga perlu mempertimbangkan cara menyampaikannya serta konsekuensi yang mungkin muncul di ruang publik.
Prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika informasi bergerak dalam hitungan detik dan dapat menjangkau masyarakat dalam skala yang sangat luas.
Haedar juga menyoroti posisi pers dalam struktur sosial dan politik. Menurut dia, media tidak bekerja dalam ruang yang sepenuhnya bebas dari kepentingan.
Kepemilikan modal, relasi kekuasaan, kepentingan politik, hingga kepentingan ekonomi dapat memengaruhi arah pemberitaan. Karena itu, pers harus terus menjaga independensi dan integritas agar fungsi publiknya tidak kehilangan makna.
Media, kata Haedar, memiliki posisi strategis dalam membentuk opini dan kesadaran masyarakat.
Pers tidak hanya bertugas memberikan informasi, tetapi juga membantu publik memahami realitas, menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan, dan menyediakan ruang bagi suara masyarakat.
Tantangan tersebut semakin kompleks di era media sosial. Batas antara fakta, opini, kepentingan, dan manipulasi informasi menjadi semakin sulit dibedakan.
Haedar karena itu mengingatkan insan pers agar tidak kehilangan prinsip jurnalistik hanya karena mengejar kecepatan, popularitas, atau perhatian audiens.
Agama sebagai Sumber Etika
Dalam orasinya, Haedar juga mengaitkan pers dengan agama. Menurutnya, agama tidak semestinya hanya dipahami sebagai seperangkat ritual, tetapi juga sebagai sumber nilai yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan manusia.
Nilai agama, kata dia, dapat menjadi landasan etis dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan media.
Dalam konteks pers, nilai agama dapat menjadi energi moral agar kerja jurnalistik tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan, popularitas, maupun kepentingan kelompok tertentu.
Haedar juga mengingatkan bahwa keberagamaan justru diuji ketika seseorang berhadapan dengan perbedaan.
Kehidupan masyarakat yang majemuk menuntut sikap dewasa dalam menghadapi kelompok dan pandangan yang berbeda. Agama, menurut Haedar, seharusnya menghadirkan kedamaian dan kemaslahatan, bukan menjadi sumber permusuhan.
Media Muhammadiyah dan Semangat Kebangsaan
Haedar menilai tradisi literasi Muhammadiyah memiliki hubungan erat dengan gagasan kebangsaan. Pers tidak hanya menjadi saluran informasi, tetapi juga dapat berfungsi sebagai ruang pendidikan, pencerahan, pembaruan, dan penguatan kehidupan masyarakat.
Tradisi tersebut memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah menjadi salah satu bagian penting dari perkembangan pers dan literasi Muhammadiyah.
Dalam konteks kebangsaan, Haedar menekankan pentingnya melihat Indonesia sebagai bangsa yang dibangun atas kehendak untuk hidup bersama di tengah keragaman.
Kehendak tersebut kemudian menemukan pijakannya dalam Pancasila, konstitusi, dan kehidupan bernegara.
Karena itu, semangat kebangsaan, menurut Haedar, harus menjadi bagian dari tanggung jawab moral warga negara, termasuk insan pers.
Pers memiliki peran penting dalam merawat ruang kebangsaan dengan menyuarakan kepentingan masyarakat luas dan tidak terjebak pada kepentingan partisan maupun kelompok tertentu.
Pers Berkemajuan Tidak Sekadar Cepat
Diakkhir orasinya, Haedar menekankan bahwa pers berkemajuan harus mampu menjawab perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip jurnalistik.
Kecepatan menjadi salah satu karakter utama media digital. Namun, kecepatan tanpa verifikasi dapat menghasilkan kesalahan. Popularitas tanpa kualitas dapat mengaburkan substansi, sedangkan kebebasan tanpa etika berpotensi merusak ruang publik.
Karena itu, pers berkemajuan harus mampu memadukan kebebasan dengan tanggung jawab, kecanggihan teknologi dengan kecermatan jurnalistik, serta keberanian menyampaikan fakta dengan pertimbangan etis.
Bagi Haedar, pers pada akhirnya bukan sekadar profesi, melainkan bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pers berkemajuan adalah pers yang mampu membaca perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip, memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan etika, serta hadir di tengah masyarakat dengan keberpihakan pada kebenaran, kemanusiaan, dan kepentingan bangsa.






















