Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Harapan untuk PWM Sulsel Baru: Pendirian LBH Muhammadiyah di Seluruh Daerah

×

Harapan untuk PWM Sulsel Baru: Pendirian LBH Muhammadiyah di Seluruh Daerah

Share this article
M Riady Jufry

KHITTAH.CO, Makassar- Merefleksi hasil Musyawarah Wilayah (Musywil) ke 40 Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Ketua Majelis Hukum dan Ham (MHH) PWM Sulsel Periode 2015–2022, Riady Jufry menyampaikan harapannya.

Harapan itu yakni pendirian layanan bantuan hukum (LBH) Muhammadiyah di seluruh daerah. Terlebih, kata dia, Muhammadiyah Sulsel ini rentan bersengkata terkait kehartabendaan, terkhusus perihal wakaf tanah.

Riady menyebut sejumlah masalah yang sempat pihaknya tangani, seperti terkait penyerobotan tanah Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Demikian pula terkait sengketa tanah yang menimpa Muhammadiyah di Bantaeng, Sidrap, dan Parepare. Tidak hanya soal tanah, pihaknya juga sempat memberikan pendampingan hukum bagi kader dan pimpinan Persyarikatan.

Hal itu ia sampaikan saat dihubungi Khittah.co pada Jumat petang, 10 Maet 2023 via WhatsApp.

Karena itulah, ia menekankan pentingnya pendirian layanan bantuan hukum di sejumlah Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang ada di Sulawesi Selatan.

Terlebih, hal itu menjadi salah satu rekomendasi dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Rakornas itu, kata dia, mengamanahkan pembentukan LBH di setiap pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM). Rakornas LBH Muhammadiyah itu dihelat di Solo pada 2022.

Ia mengungkapkan rakornas juga merekomendasikan MoU LBH Muhammadiyah dengan amal usaha seperti . rumah sakit, koperasi, dan perguruan tinggi milik Persyarikatan.

“Termasuk pelibatan Lazismu dalam hal anggaran. Harus dipastikan juga apabila ada sengketa hukum, menggunakan jasa hukum LBH Muhammadiyah,” kata dia.

Meski demikian, Riady mengaku menyadari, sejumlah pimpinan daerah mungkin akan kesulitan terkait sumber daya manusia.

“Kita maklum kalau PDM mungkin kekurangan advokat dan paralegal. Itu mungkin masalahnya,” ujar dia.

Namun, karena itulah, lanjut Riady wacana pembentukan LBH Muhammadiyah di daerah harus dimasifkan sejak dini. Hal itu untuk memacu PDM untuk mendorong pendirian LBH.

Demikian pula untuk kader-kader Muhammadiyah yang memiliki keilmuan di bidang hukum, terlebih bagi yang sudah bergelut sebagai advokat.

“Harus kita gerakkan sejak sekarang. Muhammadiyah ini butuh advokat dan paralegal. Ada banyak hal dalam urusan Muhammadiyah yang mesti didampingi oleh advokat,” kata dia.

Selain itu, kenyataannya, banyak masyarakat miskin dan lemah yang menghadapi masalah hukum tapi terkendala soal biaya. “Karena itu layanan bantuan hukum dari Muhammadiyah saya kira perlu hadir di situ,” kata dia.

Selama ini, lanjut dia, LBH Muhammadiyah Sulawesi Selatan turun tangan langsung mengadvokasi masalah-masalah hukum yang menimpa PDM yang belum mendirikan LBH.

“Begitulah, selama LBH di daerah itu belum ada,  LBH PWM siap untuk turun tangan meng-handle,” kata dia.

Menurut dia, sejumlah daerah yang memiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) memiliki potensi besar untuk mendirikan LBH.

Karena itulah, dia berharap, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Periode 2022–2027 dapat memberikan perhatian yang lebih terkait pendirian LBH di daerah.

Demikian pula kepada PDM se-Sulsel yang juga akan segera melakukan evaluasi dan regenerasi dengan perhelatan musyawarah daerah.

Diketahui, sejak Februari 2022, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel telah mendirikan LBH. Adapun pengurus LBH Muhammadiyah Sulsel itu di-SK-kan tertanggal 26 Februari 2022.

SK Nomor 12/KEP/II.0/D/2019 menetapkan, Pengurus LBH PWM Sulsel yaitu:

Direktur: Najamuddin, S.H.
Sekretaris: St. Ramlah, S.H.
Bendahara: Imron Rezki Azis, S.H., M.H.

Anggota:
1. Hamzah Paipin, S.H., M.H.
2. Agus Haikal, S.H., M.H.
3. Adyatma Abdullah, S.H., M.H.
4. Helmi Fauzi, S.H., M.H.
5. St. Rafidah Hafid, S.Ag.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply