Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaMuhammadiyahTabligh

Ini alasan Fikih Lalu Lintas Jadi Bahasan di Munas Tarjih

×

Ini alasan Fikih Lalu Lintas Jadi Bahasan di Munas Tarjih

Share this article

KHITTAH.Co, Makassar — Persoalan lalu lintas akan menjadi salah satu bahasan pada Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah XXX. Pembahasan ini akan dilakukan dalam seminar yang menghadirkan Korlantas Polri di Balai Sidang, Rabu (24/1) siang.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar mengatakan, seminar lalu lintas ini menjadi perhatian karena mempunyai asbabul wurud.

“Dalam sebuah pengajian ada beberapa bapak petugas dari kepolisian pernah bertanya, pak bisa tidak para tokoh ulama membuat fatwa tentang Lalu lintas, karna kalau ulama mungkin masih didengar fatwanya,” katanya.

Urgensi dari seminar lalu lintas ini adalah tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi sehingga banyak nyawa yang melayang sia-sia. Padahal kata Syamsul, fungsi dari salah satu agama itu adalah melindungi jiwa. Maka perlu adanya penanaman kesadaran dan peningkatan berlalu lintas yang tertib sehingga tingkat kecelakaan bisa diminimalisir,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk membawa sesuatu hal yang dianggap penting maka harus ada proses dulu sebelum dibawa ke munas, proses pertama adalah pengumpulan bahan, untuk mendapatkan bahan bahan biasanya melalui seminar, dari seminar itu ada penceramah, makalah, dan pendapat-pendapat yang dihimpun.

Selanjutnya, dibuatlah naskah akademik dan dikaji, diperdebatkan kemudian dijadikan naskah baru untuk dibahas di munas Tarjih.  “Jadi ada alur yang mesti dilalui sebelum di munas, tidak serta merta di munaskan begitu saja,” tutupnya.*)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply