Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

MDMC, Dari Penanggulangan menuju Resiliensi

×

MDMC, Dari Penanggulangan menuju Resiliensi

Share this article
Oleh : Hasanuddin Wiratama

Pada periode ini, 2022-2027, Pimpinan Pusat Muhammadiyah merubah nama Lembaga Penanggulangan Bencana menjadi *Lembaga Resiliensi Bencana* berdasarkan SK No. 48/KEP/I.0/B/2023 tentang Nomenklatur Unsur Pembantu Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah Masa Jabatan 2022-2027 dan SK. No. 153/KEP/I.0/D/2023 tentang Pengangkatan Anggota Pimpinan Lembaga Resiliensi Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah Masa Jabatan 2022-2027.

Apakah arti kata Resiliensi? Berasal dari kata Re dan Silere. Mengutip dari Wikipedia.org. Resiliensi adalah kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit (Reivich dan Shatté,2002). Dalam kamus bahasa Inggris Indonesia, Kata Resilience artinya Daya Pegas, Daya Kenyal Atau Kegembiraan (John Echols., Hassan Shadily, 2003).Seperti bola basket, waktu jatuh ke bawah, “resiliensi” membantu bola tersebut bisa memantul naik dengan cepat. Bayangkan diri kita seperti bola basket tersebut, resiliensi lah yang membantu kita bisa bangun lagi setelah jatuh.

Relisiense vs PenanggulanganPemilihan penggunaan kata Relisiense oleh PP. Muhammadiyah tentu bukan sekedar ingin tampil lebih keren atau sekedar gagahan saja. Pemilihan kata Resiliensi telah melalui proses yang panjang dari berbagai forum diskusi ilmiah atau sekedar diskusi pelepas penat usai menjalankan tugas kerelawanan di Posyan Muhammadiyah. Resiliensi Bencana merupakan salah satu Isu strategis kebangsaan sebagaimana tercantum dalam Buku Tanfidz Keputusan Muktamar ke 48 Muhammadiyah tahun 2022. Dalam tanfidza tersebut, terdapat 10 poin Isu isu strategis Kebangsaan, salah satunya pada poin 7 Memperkuat Regulasi Sistem Resiliensi Bencana (hal.108) disebutkan bahwa Indonesia adalah negara rentan bencana. Akan tetapi, kesadaran dan ketangguhan masyarakat terhadap bencana masih sangat rendah karena mitigasi bencana yang lemah dan teologi yang cenderung fatalistis. Belum terdapat kesungguhan dari pemerintah untuk memberikan edukasi bencana dan mengembangkan teknologi yang meminimalkan kerusakan dan korban manusia.

Posisi Indonesia yang rentan terhadap bencana perlu lebih ditingkatkan pemahaman, kesadaran, perubahan teologi, kemampuan mitigasi, dan keterampilan penyelamatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui edukasi, pelatihan, dan penguatan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga lembaga masyarakat dan organisasi kemanusiaan. Dengan demikian, jelaslah bahwa perubahan nama atau nomenkkatur menjadi Lembaga Resiliensi Bencana adalah hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah jauh lebih tepat dibandingkan istilah sebelumnya yakni Lembaga Penanggulan Bencana. Apalagi jika selama ini kegiatan penanggulangan bencana lebih cenderung pada respon tanggap darurat. Sangat minim upaya mitigasi dan kesiapsiagaan, yang didalamnya berisi edukasi kepada masyarakat rentan bencana.

*Ketua MDMC/LPB PD. Muhammadiyah Gowa Kepala Markas Siga Rescue

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply