Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipOpini

Membumikan Pancasila

×

Membumikan Pancasila

Share this article
Haidir Fitrah Siagian, Ph.D.

Oleh: Haidir Fitra Siagian, S.Sos., M.Si., Ph.D.

Dosen Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar/ Aktivis Muhammadiyah Sulsel

KHITTAH.coPrinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila, telah memenuhi syarat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Setiap sila memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjalani kehidupan dengan rasa aman dan berkeadilan.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk, terdiri dari berbagai kaum, suku, bangsa, dan agama, boleh hidup dan beraktivitas di negeri ini tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Semua umat yang beragama dapat hidup berdampingan satu sama lain dan tidak dibenarkan adanya gangguan karena keyakinan keagamaan.

Demikian pula setiap umat beragama dapat dengan leluasa menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya terhadap agamanya tersebut. Termasuk dalam politik, jika dalam keyakinan seseorang bahwa agamanya membolehkan atau menyeru umatnya ikut berpolitik, maka tidak boleh dihalangi. Sebab aktivitas politik dimanapun pada hakikatnya adalah untuk kebaikan bersama. Artinya bahwa berpolitik adalah bagian dari menjalankan ajaran agama.

Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, memberikan gambaran bahwa rakyat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa mempertimbangkan perbedaan-perbedaan yang ada. Ini juga sudah tercermin dari sikap dan perilaku rakyat Indonesia sejak zaman pra kemerdekaan hingga saat ini.

Oleh karena itu, perlakukan pemerintah terhadap rakyat semestinya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Jika ada pembangunan yang melanggar hakikat kemanusiaan, maka hal itu dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran terhadap sila kedua ini.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menunjukkan bahwa rakyat Indonesia sejatinya menginginkan adanya kebersamaan dalam membangun bangsa dengan semangat persatuan. Sejak Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 hingga saat ini, bangsa kita masik utuh dalam bingkai NKRI, adalah modal yang sangat kuat untuk menjadi negara yang mandiri dan berdaulat.

Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dalam konteks ini, Pancasila menjamin berlangsungnya keterlibatan rakyat dalam proses politik yang berada pada konteks permusyawaratan atau perwakilan. Artinya rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam menentukan kepemimpinan bangsa ini.

Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di sini, Pancasila memberikan jaminan keadilan terhadap seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Negara juga mesti memberikan perlindungan yang adil terhadap rakyatnya, memiliki kesamaan dalam kedudukan hukum dan turut serta dalam proses tersebut.
Kesimpulan

Oleh karena itu, beberapa hal yang perlu dilaksanakan agar Pancasila tetap menjadi dasar dan pedoman bagi jajaran penyelenggara negara dalam kehidupan keseharian, antara lain adalah :

Pertama, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai patron dalam kehidupan bermasyarakat, berpolitik, dan menjalankan pemerintahan.
Dalam konteks ini, hal yang paling utama adalah bagaimana menjadikan para penyelenggara negara, mulai dari pejabat, politisi dan aparatur sipil negara berada pada gerbang utama dan sebagai contoh teladan dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian.

Sebab salah satu faktor dari semakin merosotnya nilai-nilai Pancasila itu adalah karena mereka-mereka yang tersebut di atas, tidak konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam diri dan keluarganya. Di sinilah perlunya ada kesadaran kolektif dari pada elit politik dan pejabat negara agar bertindak dan berperilaku positif.

Kedua, menanamkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen kepada generasi muda bangsa Indonesia mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Sebenarnya pada zaman Orde Baru, pendidikan Pancasila sudah diajarkan kepada peserta didik. Bahkan kita pernah mengikuti penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Sebenarnya ini perlu ditindaklanjuti dengan baik dan berkesinambungan yang dilandasi dengan niat yang murni. Bahwa dalam pelaksanaan penataran P4 masa lalu terdapat berbagai persoalan, adalah perlu diperbaiki untuk masa yang akan datang. Sebab tanpa penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka mereka tidak akan pernah mengenal dengan baik apa itu Pancasila. Kegiatan seperti ini memang terkesan dipaksakan. Akan tetapi dengan pendekatan dan strategi yang benar dan terbuka, maka keterpaksaan boleh berubah menjadi satu kebutuhan yang dipandang perlu untuk mendapatkan hasil yang baik pula.

Memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan berbagai media komunikasi. Melalui media massa sekarang ini, dapat kita saksikan betapa rapuhnya penanaman nilai-nilai Pancasila. Justru yang berkembang adalah merebaknya penyebaran sikap dan perilaku yang anti Pancasila. Lihatlah misalnya di sinetron televisi. Adegan anak remaja yang memahari orang tua, membicarakan aib orang lain, tindakan kekesaran, tema-tema percintaan yang melanggar nilai-nilai kesusilaan, tipu muslihat, dan seterusnya.

Inilah yang menjadi tontonan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Padahal semestinya, pada program-program televisi tersebut, terutama yang menjadi tontonan anak-anak, adalah nilai-nilai yang sejalan dengan semangat Pancasila yang digali dengan budaya bangsa Indonesia.  Salah satu perbedaan antara siaran televisi pada masa Orde Baru dan masa sekarang ini, adalah tema acara televisi masih terikat dengan nilai-nilai murni Pancasila dan sebaliknya dengan masa sekarang.

Menjamin pelaksanaan Pancasila di seluruh aktivitas kenegaraan. Bahkan apabila memungkinkan, dalam setiap instansi pemerintah, perlu ada seksi atau badan khusus yang menangani persoalan yang terjadi dari aspek pemahaman Pancasila. Misalnya, dalam pembangunan satu proyek. Adakah proyek tersebut sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebutlah pembangunan jalan di tengah gunung menuju hutan belantara. Betul bahwa di kawasan tersebut terdapat pemukiman penduduk.

Tetapi alasan utama pembangunan jalan itu adalah karena di sekitarnya terdapat lokasi atau areal perkebunan milik pejabat pemerintah dan politisi. Demikian juga pembangunan sebuah rumah sakit. Bukan karena hasil studi kelayakan atas perlunya rumah sakit itu, tetapi karena adanya kepentingan tertentu untuk mendapatkan proyek dan anggaran yang besar. Dimana pemenang tender proyek tersebut sudah diarahkan untuk para kolega pihak-pihak terkait.
——————–
*) Dibawakan dalam FGD Badan Pengkajian MPR RI, Rabu, 29 Maret 2017 di Hotel Clarion Makassar
 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply