Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Mengapa Majelis Tarjih Muhammadiyah Mendukung Vaksinasi?

×

Mengapa Majelis Tarjih Muhammadiyah Mendukung Vaksinasi?

Share this article

KHITTAH.CO, YOGYAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengajak masyarakat khususnya warga Muhammadiyah untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar memaparkan sejumlah argumentasi berdasarkan Alquran dan hadits yang menjadi landasan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Syamsul menjelaskan dalam menghadapi Covid-19 diperlukan kesabaran yang terus menerus dalam menerapkan segala protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Hal itu juga sebagai bentuk memelihara diri dari kebinasaan.

Merujuk surat Al Anfal ayat 25, kata Syamsul, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengajak umat untuk menjaga diri dari terinfeksi Covid-19. Bahkan jelas dia meskipun bagi orang yang telah melakukan vaksinasi harus tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai ikhtiar menjauhkan diri dari kebinasaan seperti dijelaskan dalam surat al Baqarah 195.

“Dalam konteks pandemi ini kita sudah diberi tuntunan dari para kesehatan ada 3 M, dan dalam fatwa tarjih sudah diberikan termasuk etika ke masjid, cuci tangan, di masjid jaga jarak dan sholat tetap pakai masker. Dan Walaupun sudah vaksinasi, 3 M tetap kita jaga,” jelas Syamsul dalam Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tema Vaksinasi Covid-19: Perspektif Tarjih dan Kesehatan pada Jumat (15/1/2021).

Prof Syamsul menjelaskan bahwa setiap jiwa manusia sangat berharga sebagaimana keterangan dalam surat Al Maidah ayat 32. Karena itu Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan bahwa upaya mempertahankan hidup dengan menghindarkan diri dari bahaya terinfeksi Covid-19 termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan bagian dari pengamalan ayat tersebut.

Bahkan hal itu diperkuat dengan keterangan Rasulullah agar seorang Muslim tidak menjerumuskan diri pada kemudaratan bahkan mendatangkan mudharat bagi orang lainnya. Karena itu menjaga diri dari agar terhindar dari Covid-19 merupakan bagian dari menghindarkan diri dari kemudaratan dan menjauhkan kemudaratan bagi orang lainnya.

Syamsul juga menjelaskan prinsip hidup dalam Islam adalah nilai hidup sebagai insan yang kuat dan menjadi insan yang sehat.

“Jadi kembali, vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan adalah bagian upaya kita menuju pada insan yang kuat Dalam  konteks ini majelis tarjih mengeluarkan fatwa berdasarkan penelitian yang dilakukan majelis ulama, bahwa vaksin Sinovac ini itu tidak mengandung unsur yang haram karena itu dapat di pakai. Juga BPOM telah memberikan persetujuan untuk digunakannya vaksin Sinovac ini,” pungkasnya.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply