(Kado Sederhana Buat Milad Muhammadiyah ke 108)
Oleh : Muh. Asratillah Senge
Di milad Muhammadiyah yang ke 108 ini, saya mencoba memberikan kado sederhana berupa tulisan, yang mungkin agak sedikit bernuansa normatif, filosofis lebih tepatnya. Tidak bisa dipungkiri, yang normatif-filosofis cukup penting dalam masa hirup pikuk saat ini, di masa “bermain-main” adalah segalanya, di mana “manuver” adalah panglima. Usia 108 tahun bukanlah usia yang muda lagi, tapi usia yang cukup banyak menelan dan memamah biak momen-momen sejarah.
Melalui tulisan ini saya “mengajak” Muhammadiyah untuk menegok ke dalam diri, mendorong para kader dan simpatisan Muhammadiyah melihat ulang bagaimana cara kita memperlakukan “yang lain” (the others). Karena saya yakin Muhammadiyah tidak lahir untuk ditakdirkan menjadi sepi dalam “kesendiriannya”, tetapi dilahirkan untuk aktif berkarya dalam “kebersamaannya” dengan “yang lain” (the others).
Pertama-tama saya ingin merujuk pada pembedaan antara Ego (Eigenwensen) dan Person (ich), yang dilakukan oleh seorang filsuf yang bernama Martin Buber dalam karyanya yang berjudul I and Thou (1923). Apa itu Ego dan apa itu Pribadi ?. Ego muncul dengan cara “memisahkan” dirinya dari hubungan dengan “yang lain” ucap Buber. Apa yang dimaksud dengan “memisahkan” diri ?. Artinya Ego saat mengalami “yang lain”, ada dalam rangka untuk “menggunakan” yang lain. Ini ditandai dengan penggunaan bahasa kepemilikan oleh Ego saat berbicara tentang “Yang Lain” (pribadi yang lain, kelompok yang lain, identitas yang lain dll.) seperti bajuku, hartaku, suaraku, sahamku, posisiku, massaku, pengikutku dan sebagainya.
Jika kita meminjam sejenak pendapat Kant tentang etika, maka bagi Kant salah satu persyaratan kebaikan adalah menjadikan manusia sebagai tujuan bagi dirinya sendiri. Sebuah tindakan, aktivitas, perbuatan, ataupun program/kebijakan organisasi dapat dikatakan baik, jika dan hanya jika tindakan, aktivitas, perbuatan ataupun program tersebut harus menjadikan manusia sebagai tujuan bagi dirinya sendiri, bukan sebagai sarana belaka.
Yang dilakukan oleh Ego saat mengalami “Yang Lain” tepatnya adalah menjadikan manusia bukan sebagai “tujuan bagi dirinya sendiri”, tapi hanya sekedar sarana. Di sinilah letak godaaan bagi semua aktivis, pimpinan, fungsionaris sebuah organisasi baik orpol maupun nonorpol, bahwa Ego selalu siap sedia mengambil alih kendali dalam proses pengambilan keputusan organisasi. Maka saat itu setiap yang “dialami” atau yang menjadi partnert “interkasi” akan “dialami” sebagai benda atau objek belaka, inilah yang disebut oleh Buber dengan istilah pola relasi “i – it”.
Relasi “i-it” tidak selamanya salah menurut buber. Relasi “i-it” tentunya sangat berguna dalam menyelesaikan persoalan praktis sehari-hari manusia, seperti membuat rumah, memasak makanan dan sebagainya. Yang menjadi persoalan adalah saat kita menggunakan relasi “i-it” secara total dalam berinteraksi dengan sesama (manusia), termasuk dalam mengelola organisasi, karena inti dari semua pengelolaan organisasi tentunya adalah komunikasi-interaksi dengan sesama. Dan tidak bisa kita pungkiri, seringkali para elit kita menghadapi “rakyat”, “ummat”, “masyarakat”, “pemilih” dengan menggunakan pola relasi “i-it”. “Rakyat”, “Ummat”, “Pemilih” , hanya menjadi sarana bagi kepentingan-kepentingan jangka pendek.
Dan bagi saya , inilah yang perlu dipertanyakan Muhammadiyah kepada dirinya sendiri. Apakah selama ini Muhammadiyah (pimpinan, kader ataupun simpatisannya) menjadikan “ummat” sebagai subjek dakwah ataukah hanya sekedar sebagai bargaining posisi belaka di hadapan pemangku kepentingan yang lain ? Apakah saat Muhammadiyah (di tingkatan pimpinan manapun) saat menyebut kata “rakyat-bangsa Indonesia”, menjadikan rakyat sebagai tujuan bagi dirinya sendiri, ataukah hanya sekedar slogan penyelamat organsiasi belaka ?. Seberapa tuluskah komimen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan kita sebagai kader Muhammadiyah ?.
Ummat harus dihadapi oleh Muhammadiyah sebagai “Pribadi” (Persona). Pribadi menurut Buber adalah pihak yang menyadari subjektivitasnya dan dalam wacana agama subjektivitas berarti tafsir. Muhammadiyah sebagai Pribadi berarti Muhammadiyah menyadari, bahwa Islam yang disodorkannya adalah Islam dalam bingkai tafsir tertentu. Muhammadiyah sebagai Pribadi (Persona) berarti sebagai pihak yang “membuka diri” terhadap Yang Lain (the others). “Membuka diri” berarti Muhammadiyah menjadi “Aku” yang menerima, mengenal, mengakui dan memahami “Yang Lain” (the others).
Muhammadiyah tak elok lagi jika membatasi ruang geraknya dalam “lapangan” yang sempit. Muhammadiyah harus membuka diri kepada siapa pun, dalam artian berani melakukan perjumpaan-perjumpaan (secara rasional dan egaliter tentunya) dengan siapa pun. Yang saya maksud dengan perjumpaan bukanlah sekedar pertemuan, karena dalam perjumpaan ada ikhtiar yang sungguh-sungguh untuk saling memahami. Jika Muhammadiyah ingin memilki peran signifikan dalam perjalanan sejarah Indonesia bahkan dunia global, maka intensitas perjumpaan-perjumpaan dengan “yang lain” harus bertambah secara signifikan pula, karena hiruk-pikuk manuver ekonomi politik nasional-regional-global hanya bisa “diademkan” dengan ke-saling-paham-an.
Rafif Pamenang Imawan dalam jurnal Prisma volume 32 No. 4 tahun 2013, mengatakan bahwa dalam konteks Indonesia, organisasi kemasyarakatan memiliki dua tantangan aktual. Pertama, demokrasi kita belum bisa melahirkan representasi politik yang baik (optimal), ada fenomena terjadinya kesenjangan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang dilahirkan, apalagi dengan eksekusi kebijakan-kebijakan tersebut. Kedua proses demokratisasi kita secara substansial belum melahirkan partisipasi politik yang optimal pula, warga negara hanya merasa cukup dengan mengetahui kepemilikan mereka akan seperangkat hak-hak politik tertentu, tapi tidak mengaktifasi hak-hak tersbut secara memadai.
Maka bagi saya dengan melihat kedua tantangan tersebut, yang perlu dilakukan bukanlah dengan menjadi pihak yang mempolitisir kemajemukan bangsa (dengan alasan retoris apapun), Muhammadiyah harus fokus pada langkah-langkah strategis . Rafif menegaskan bahwa untuk menjawab kedua tantangan tersebut maka yang perlu dilakukan oleh semua eksponen gerakan sipil ada dua hal. Pertama merumuskan bentuk keterlibatan yang memungkikan dalam konstelasi politik nasional, politik kita jangan hanya menjadi politik demokratis secara prosedural belaka tetapi lebih substansial. Kedua tapi di sisi lain dan merupakan tugas utama gerakan sipil adalah memperkuat kapasitas warga atau masyarakat sipil, dengan cara membuat warga negara mampu mengaktifasi hak-hak sosial politik mereka, serta mengakses secara memadai proses politik yang ada bukan dengan cara mengaduk-aduk perasaan-identitas primordial mereka (suku, agama, bahasa, etnik dll).
Tapi persyaratan awal dari itu semua adalah, Muhammadiyah harus mengahadapi persoalan keummatan-kebangsaan-kemanusiaan sebagai Persona. Menjalin hubungan sebagai Persona ini selanjutnya disebut oleh Buber dengan pola relasi “i-thou”, saat yang lain bukan sekedar objek tetapi sebagai subjek. Melalui pola relasi “i-thou” maka dialog akan bersemi, manusia-manusia akan terbuka satu sama lain, kemajemukan bukanlah potensi konflik tapi berubah menjadi rahmat.
Allah Tuhan Rabbiku, Al-Islam Agamaku, Muhammadiyah Gerakanku
Selamat Milad Muhammadiyah yang ke 108.