KHITTAH.CO, SIDRAP – Pembukaan Musyawarah Wilayah (Musywil) XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sulawesi Selatan (IPM Sulsel) berlangsung pada 25-27 September 2021 dengan tema “Transportasi Gerakan, IPM Sulsel Adaptif” dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel melalui Zoom Teleconference Video. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Zaini Razak, Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang, Kabupaten Sidrap.
Musywil XXIII PW IPM Diesel ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Sidrap, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulsel, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Rektor IPKES Sidrap, PDM dan PDA Sidrap, Organisasi Otonom (Ortom), Organisasi Kepemudaan Sidrap, Pimpinan Daerah IPM se-Sulsel beserta rombongan, dll.
“Kami dari Panitia Pelaksana semoga Muswil XXIII IPM Sulsel berjalan sesuai dengan Visi, Misi dan Cita Ideal Ikatan sehingga IPM Sulsel Beyond The Limit, Reframe The Future.” ungkap Agus Umar Dani selaku Ketua Panitia
Musywil XXIII IPM Sulsel, dihadiri 23 PD IPM Kabupaten/Kota se-Sulsel yang berada di Lokasi UMS Rappang sebagai Peserta Daerah maupun Cabang dengan dua perwakilan Cabang yang mengikuti acara di Lokasi Kabupaten/Kota melalui Room Zoom Teleconference Video.
Ketua Umum PW IPM Sulsel, Ikhwan Aulia menuturkan saat memberi sambutan bahwa melalui proses ini, IPM se-Sulsel hadir untuk kolaborasi bukan berkompetisi dari Ujung Selayar hingga Luwu Utara guna mengawal dan membesarkan IPM Sulsel beberapa periode ke depan.
“Saya melihat berbagai kegiatan IPM serta bagaimana IPM dalam menjalani tiap kegiatannya. Saya berharap kedepannya IPM dapat melahirkan format kepengurusan maupun keorganisasian yang semakin meningkat. Selamat bermusyawarah teman-teman IPM, semoga sukses” ungkap Andi Sudirman dalam sambutannya melalui Zoom Teleconference Video.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel dalam amanatnya Drs. Syamsuryadi P.Salenda, MA menyampaikan untuk Forum Musywil jangan asal terima hasil, selama itu merupakan cara yang halal maka dapat diterima kecuali bila menggunakan cara yang tidak baik maka itu haram. Disinilah ajang adu argumentasi bagi IPM. (Tim Media IPM Sulsel)