Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipOpini

NU dan Muhammadiyah: Penjaga Gawang Moderasi Islam Indonesia

×

NU dan Muhammadiyah: Penjaga Gawang Moderasi Islam Indonesia

Share this article

Oleh Ahmad Nurcholish

(Ketua Divisi Pendidikan Kebhinekaan dan Perdamaian ICRP & Direktur Eksekutif Nusantara Damai)

nu-muhammadiyah

KHITTAH.co – Selama keduanya tak mendukung gagasan dan gerakan radikalisme, provokasi melakukan kekerasan dan teroris tak efektif di Indonesia.

Di tengah riuh-rendahnya gerakan keagamaan di Tanah Air belakangan ini, gerakan Islam fundamentalis dalam batas tertentu berhasil mendulang dukungan. Kelompok ini berhasil menawarkan jalan keberagamaan di tengah kebingungan umat memaknai perubahan sosial, politik, dan budaya. Kelompok ini berhasil menyihir umat yang selama ini rindu spiritualitas. Pengaruhnya mulai menyasar komunitas muslim perkotaan, khususnya kelas profesional-terdidik.

Mereka yang disebut kelompok fundamentalis ini tentu saja tak bisa dilihat seragam. Ada beragam corak ideologi, termasuk nama gerakan di dalamnya, dari yang lunak hingga keras. Diantara corak ekstrem kelompok ini adalah para pendukung Islamic State of Iraq and Syam (ISIS), belakangan menjadi Islamic State (IS), yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat.

Bagi kelas profesional yang tak paham peta gerakan agama dan apa itu Islam, pengajian-pengajian keislaman yang mereka selanggarakan di kantor-kantor, masjid-masjid perkantoran dan mal-mal mudah diminati. Sebagian kelas profesional yang mulai menekuni agama itu biasanya kurang memberi perhatian pada latar belakang guru atau ustad-ustad pengajian mereka. Yang penting pengajian Islam dan temanya menarik. Mereka juga tak mungkin tak peduli apakah harus memilih dari kalangan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau Persis umpamanya. Mungkin bagi kelas profesional ini berpikir bukankah Islam itu satu. Mereka lupa keragaman corak dan pendekatan beragama tak bisa dihindarkan. Dari yang lunak hingga yang kaku dan keras. Kelompok yang disebut kaum fundamentalis tadi adalah corak kebagamaan yang tertutup dan cenderung menolak konsep-konsep demokrasi, keras terhadap mereka yang dianggap kafir.

Perkembangan kelompok ini di kampus-kampus umum juga makin kuat dirasakan. Sasaran mereka adalah kaum muda yang memiliki peran strategis dan diharapkan dapat menjadi generasi andalan bagi Islam yang mereka cita-citakan. Karena itu tidak heran tak sedikit mahasiswa di kampus-kampus memiliki corak yang gampang mengkafirkan yang lain, menolak Pancasila, sebagian kecil ditengarai terlibat jaringan terorisme.

Dua ciri penting “makhluk” bernama fundamentalisme Islam ini, pertama, ideologi gerakan direfleksikan lewat apa yang mereka pahami sebagai “jihad”. Seruan jihad acapkali dikeluarkan untuk mengobarkan apa yang mereka yakini sebaga perjuangan dan pembelaan agama. Jihad menjadi kata kunci agar mereka terus eksis di dalam komunitas sendiri maupun di luar mereka. Ideologi jihad memegang peran penting untuk menggugah militansi dan radikalisasi umat.

Kedua, orientasi utama perjuangan kelompok fundamentalisme Islam diwujudkan dengan cara perjuangan memberlakukan apa yang mereka sebut sebagai syariat Islam. Syariat Islam yang mereka pahami akan jadi solusi alternatif terhadap berbagai krisis moral, bangsa, negara dan masyarakat. Sebuah negara yang tak berlandaskan syariat Islam dianggap negara kafir.

Corak gerakan fundamentalisme ini tentu saja berbeda dengan corak umum Islam di Indonesia yang berwajah moderat, terbuka, dan toleran. Mereka terbuka dan toleran tanpa kehilangan semangat untuk tetap melaksanakan apa yang dipahami dengan ajaran-ajaran Islam melalui negara Pancasila. Menjadi muslimah yang taat, tidak harus menggunakan burqa ala Timur Tengah.

Apa yang disuarakan gerakan fundamentalisme ini juga berarti suara untuk mengoreksi peran dan kiprah dua ormas terbesar yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Pertanyaannya, bagaimana dua organisasi besar Muhammadiyah (diperkirakan memiliki 40 juta anggota) dan Nahdhatul Ulama (diperkirakan memiliki lebih dari 80 juta orang) menyikapi gerak langkah kelompok fundamentalis?

Intelektual muslim Indonesia, Muhammad Syafii Anwar, meyakini kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu tetap mampu memainkan peran dakwah yang inklusif dan moderat. Corak Islam semacam ini, katanya dalam artikelnya bertajuk “Dekontruksi Fatalisme Keagamaan” (Jawa Pos, 26 September 2009) akan menjadi arus utama wajah Islam di Indenesia. Pola-pola dakwah yang mengajak kekerasan akan ditinggalkan masyarakat.

(Baca juga: Islam Moderat adalah Sebuah Paradoks)

Muhammadiyah dan Dakwah Kultural

Corak moderasi Islam yang dibawa Muhammadiyah bisa dilihat dalam konsep Dakwah Kultural yang dikembangkan ormas yang dididirikan KH Ahmad Dahlan 1924 itu.  Melalui Sidang Tanwir –musayawarahtertinggi di bawah Muktamar Muhammadiyah—pada 2002 di Denpasar, Bali, konsep ini dirumuskan oleh sebuah tim perumus. Dalam Di sidang Tanwir setahun berikutnya di Makassar, Sulawesi Selatan, konsep dan pendekatan ini dibukukan menjadi kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Buku itu diberi judul Dakwah Kultural Muhammadiyah.

Konsep dakwah kultural dipahami sebagai pola penyebaran nilai dan ajaran-ajaran universal Islam yang tujuan besarnya membangun kesejahteraan seluruh umat manusia tanpa memandang perbedaan agama (muslim maupun non-muslim), ras, warna kulit, bahasa, dan jenis kelamin. Usaha tersebut harus dilakukan lewat cara-cara bijak sesuai kapasitas intelektual dan psikologi perkembangan manusia dan tanpa paksaan. Dakwah kultural juga dengan sadar menyadari keunikan dan keanekaragaman budaya dan sejarak sasaran dakwah. Bahasa-bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang tepat.

Dengan pola pendekatan semacam ini jelas sekali Muhammadiyah tidak ingin melahirkan sikap anggotanya, khususnya para pemimpin dan penceramah dan tokoh agama yang gampang mengkafirkan, menolak kenyataan keragaman keyakinan, apalagi menghalalkan cara-cara kekerasan. Pendekatan ini juga berarti berusaha mempertimbangkan tradisi, seni, dan budaya lokal yang masih dapat dilestarikan di era sekarang. Pernyataan terakhir tampak sekali bahwa Muhammdiyah juga bersikap kritis atas tradisi dan seni yang dianggap bersebarangan dengan prinsip universal Islam dan kebutuhan dengan kehidupan masa kini.

Di lapangan, penerjemahan gerakan ini memang masih menghadapi tantangan. Di antaranya kenyataan keberagaman masyarakat, baik dari segi etnis, bahasa, dan budaya; dari agama yang berbeda maupun antarsesama muslim, bahkan sesama Muhammadiyah.

Tantangan lain yang tak bisa diabaikan adalah sikap puritanisme di tubuh Muhammadiyah. Gejala ini dirasakan pemikir muda Muhammadiyah yang juga Direktur Maarif Institute Jakarta –lembaga yang berusaha memperjuangkan ide dan perjuangan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

Dalam salah satu tulisannya, “Kritik Puritanisme Muhammadiyah” Fajar mengatakan tantangan itu lahir salah satunya karena Muhammadiyah mewarisi dua tradisi gerakan keagamaan: Wahabisme (aqidah) dan Salafisme (aksentuasi sosial).

Corak gerakan ini ditunjukan dengan kurangnya usaha-usaha melahirkan banyak kajian menganai agama dan keberpihakan terhadap kelompok-kelompok sosial yang terpinggirkan. Misalnya kelompok minoritas Islam, kaum difabel, kelompok miskin, dan lain-lain. Dalam kurun waktu lama, kata Fajar, perwajahan Muhammadiyah lebih diwarnai corak ortodoksi keberagamaan. Kewenangan penafsiran keagamaan dimonopoli hanya satu pandangan atau kelompok tertentu. Kalaupun menjamur pembaruan pemikiran di lingkungan Muhammadiyah, pembaruan itu kata mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga mantan Rektor UIN Yogyakarta Amin Abdullah, lebih banyak berada di seputar urusan fikih. Soal-soal fikih biasanya menyangkut soal-soal halal-haram dan sah tidaknya ibadah seperti halal-haram bunga bank, halal-haram hormat bendera, dan lain-lain.

Pandangan keduanya tentu saja bisa diperdebatkan lebih jauh. Dan kondisi sekarang bisa berbeda dengan situasi saat mereka melontarkan kritik. Meski begitu pandangan semacam ini penting dilihat sebagai otokritik dan suara orang dalam. Fajar dan Amin besar di lingkungan Muhammadiyah. Di tengah tantangan puritanisme justru bisa terus lahir kelompok-kelompok muda yang lebih kritis dan terbuka terhadap kehidupan keagamaan di Indonesia. Misalnya Fajar dan kelompok-kelompok muda lain di bawah tokoh-tokoh seniornya seperti Amin Abdullah, almarhum Muslim Abdurrahman dan lain-lain. Sejauh ini corak umum Muhammadiyah lebih mengedapankan moderatisme, meski dalam beberapa kasus kelompok fundamentalis dan garis keras pada mulanya lahir di lingkungan Muhammadiyah.

NU dan Pertarungan Ideologi Islam

Sejak kelahiranya, NU dihadapkan pada pertarungan dengan berbagai ideologi yang ada, dari dalam atau yang diimpor. Dalam pertarungan itu, NU mampu menunjukkan daya tahan yang kuat. Hingga saat ini pasantren dan tarekat di lingkungan NU terus berkembang di seantero Nusantara. Pesantren-pesantren tersebut memiliki corak beragam. Ada yang tradisional dan modern, ada juga yang mengambil spesialisasi, misalnya pesantrentakhfidz Qur’an, pesatren yang khususn untuk menghafal Qur’an dan mempelajari tafsir bagi santri-satrinya.

Berbeda dengan ormas pada umumnya, NU lahir dari desakan lokal untuk merawat tradisi yang merasa terancam kalangan reformis. Nilai lokal inilah yang menjadi NU tampak unik. NU punya cabang-cabang di sejumlah Negara, namun anggotanya orang Indonesia yang tetap memiliki karakter ke-Indonesiaan yang tak begitu saha dileburkan dalam satu arus utama. Wahabi misalnya. Gerakan ini menginternasional. Anggota-anggotanya tak hanya dari Arab Saudi, tapi dari berbagai Negara yang menganut ideologi serupa.

Di bidang teologi, NU mengembangkan doktrin tawasuth (moderat) dan tasamuh (toleran) dalam pandangan dan sikap keagamaan. Konsep dan pandangan keagamaan ini di kembangkan dan diajarakan di basis-basi mereka, utamanya pesantren.

Tawasuth berarti sikap tengah dan moderat yang mencoba menengahi dua kubu, pemikiran atau tindakan yang bertentangan secara ekstrem di dalam kehidupan social masyarakat. Sikap ini selalu menumbuhkan sikap lain yang berkaitan, yaitu sikap adil (I’tidal) dalam upaya mewujudkan keadilan, suatu bentuk tindakan yang dihasilkan dari berbagai kepentingan. Karena itu, hampir tidak pernah kita mendengar di antara para ulama yang memiliki kecenderungan pemikiran keagamaan yang berbeda saling mengkafirkan atau mengatakannya sesat. Mereka cukup memahami dinamika yang berkembang di kalangan NU sendiri dan dapat saling memberikan toleransi. Ini karena mereka lebih mendepankan toleransi sebagai cermin keagamaan yang moderat.

Sikap moderat ini pun terus dilestarikan oleh NU karena dianggap pilihan sikap yang paling tepat menghadapi masyarakat yang majemuk dan pluralistis. Oleh karenanya, tidak berlebihan jika NU disebut menempati posisi sebagai penjaga gawang moderasi.

Bagi NU, kelompok fundamentalis menjadi ancaman serius bagi NU. Mengapa? Karena mereka langsung “menyerang” kepada doktrin dan tradisi yang hendak dijaga dan wariskan pada generasi berikutnya. Misalnya tradisi tahlil, memperingati hari kematian seseorang, membaca barjanzi dan dibaan yang dianggap bi’dah, perbuatan yang tak pernah dilakukan Nabi dan karenanya diharamkan. Konsep ushul fikih yang umum digunakan untuk merawat tradisi ke-NU-an adalah al-muhafazhah ‘ala qadim ash-shalih wal al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah(menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Dalam kurun waktu yang lama NU menjadi ormas penting yang menyerukan semangat moderatisme. Tidak hanya di Indonesia tapi di dunia. Salah satu tokoh yang dikenal adalah KH Abdurrahman Wahid yang kemudian berhasil menjadi Presiden RI ke -4. DI saat ia memimpin PBNU, anak-anak muda yang berpikir kritis dan terbuka tumbuh menjamur. Dialog antaragama dan keyakinan mendapat ruang yang luas. NU betul-betul dikenal sebagai teman bagi kelompok minoritas di Indonesia.

Bergandengan Tangan

Sebagai kelompok terbesar umat Islam Indonesia, Muhammadiyah dan NU memiliki peran yang sangat menentukan. Sikap organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari –keduanya bersahabat—ini dinilai sangat penting bagi kalangan Islam Indonesia. Sebab, Muhammadiyah dan NU menjadi acuan sebagian besar umat Islam Indonesia, sehingga sikap keduanya ini sangat berpengaruh terhadap pikiran, perasaan, tindakan, dan perilaku sebagian besar umat Islam di Indonesia ini. Maka, Muhammadiyah dan NU memiliki kontribusi yang sangat besar dalam memengaruhi mereka, bahkan menjadi penentu mereka dalam menjalani kehidupan keagamaan sehari-hari.

Dalam menghadapi tindakan-tindakan radikal yang meresahkan masyarakat akibat ulah kalangan Islam fundamentalis, sebenarnya kita masih memiliki banyak harapan untuk membendung keberlangsungan radikalisme itu sepanjang Muhammadiyah dan NU solid dan sinergis menolaknya. Selama keduanya tak mendukung gagasan dan gerakan radikalisme, provokasi untuk melakukan teror tak efektif di Indonesia.

Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini memiliki cara-cara sendiri yang lebih persuasif dalam menjalankan misi perjuangannya dan sangat jauh dari pola-pola kekerasan. Cara-cara kekerasan dan radikal tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah di masyarakat, mengingat akan menimbulkan kekerasan lain sebagai pembalasan dendam atau kebencian yang membara di kalangan pihak-pihak yang dirugikan.

Penjagaan moderasi yang dilakukan Muhammadiyah dan NU tentu tidak akan menghalangi keduanya organisasi itu untuk bergerak secara dinamis. Keduanya tetap menjalankan agendanya masing-masing dan mengembangkannya secara aktif, dinamis, dan saling melengkapi. Jika peran itu tetap dilakukan kita optimis Indonesia tak akan menghadapi situasi buruk seperti di sejumlah negara-negara di Timur Tengah yang hari-harinya dipenuhi aksi-aksi kekerasan.

(Sumber: icrp-online.org)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD