KHITTAH.CO, MAKASSAR – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PD Nasyiah) Gowa menggelar Pelatihan Paralegal bertema “Restorative Justice dan Mitigasi Hukum terhadap Kaum Rentan” di Hotel Almadera Makassar, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Sabtu (20/6/2026) itu menjadi upaya memperkuat kapasitas kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
Pelatihan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa. Sebanyak 30 peserta yang berasal dari Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah (PC Nasyiah) se-Kabupaten Gowa, guru Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta perwakilan organisasi otonom Muhammadiyah tingkat daerah mengikuti kegiatan tersebut.
Pembukaan pelatihan dihadiri jajaran PDM Gowa, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Gowa, MHH PDM Gowa, para narasumber, fasilitator, dan seluruh peserta.
Ketua Panitia, Wanlis, berharap pelatihan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, tetapi menjadi langkah awal lahirnya kader-kader paralegal yang memiliki kepedulian sosial dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Besar harapan kami, pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial saja, tetapi menjadi langkah awal lahirnya kader-kader paralegal yang memiliki kepedulian sosial, memahami dasar hukum, serta mampu memberikan edukasi dan pendampingan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ketua PDNA Gowa, Magfirah, mengatakan pelatihan tersebut merupakan respons terhadap tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di berbagai lingkungan. Menurut dia, Nasyiatul Aisyiyah memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan solusi melalui penguatan kapasitas kader di bidang advokasi hukum.
“Kegiatan yang kita adakan ini hadir bukan tanpa alasan. Saat ini kita tidak menutup mata terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang begitu banyak terjadi di sekitar kita,” kata Magfirah.
Ia menegaskan bahwa Nasyiatul Aisyiyah tidak hanya bergerak dalam bidang kaderisasi dan dakwah, tetapi juga memiliki perhatian terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan. Karena itu, pelatihan tersebut diharapkan melahirkan kader yang memiliki keterampilan mendampingi korban secara tepat dan bertanggung jawab.
“Kehadiran pelatihan paralegal ini insyaallah akan melahirkan kader-kader paralegal yang tidak hanya memiliki kepedulian, tetapi juga keterampilan mendampingi korban dan menjadi jembatan yang menghubungkan korban dengan layanan yang tepat,” ujarnya.
Magfirah menjelaskan, masih banyak korban yang enggan melapor karena takut kepada pelaku, tidak memahami hak-haknya, maupun tidak mengetahui lembaga yang dapat memberikan bantuan. Karena itu, alumni pelatihan diharapkan mampu memperluas jaringan layanan pendampingan hukum hingga ke tingkat masyarakat.
Ketua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PW Nasyiah) Sulawesi Selatan, Darnawati Rajab, mengapresiasi inisiatif PDNA Gowa yang menyelenggarakan pelatihan tersebut. Menurutnya, tidak banyak pimpinan daerah yang mampu melaksanakan pelatihan paralegal karena membutuhkan kolaborasi dengan praktisi hukum dan lembaga bantuan hukum.
“Harapan besar dari pelatihan paralegal ini adalah bagaimana kemudian mengepakkan gerakan-gerakan advokasi dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Darnawati menilai orientasi pelatihan tidak hanya berfokus pada pendampingan perkara hukum, tetapi juga membangun gerakan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar kasus kekerasan dapat ditekan sejak dini.
Ia juga mengingatkan para peserta agar aktif melakukan penyuluhan di sekolah, lingkungan masyarakat, maupun melalui media sosial sehingga semakin banyak warga yang memahami hak-hak hukumnya.
Sementara itu, Ketua PDM Gowa, Mardin Rimakka, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PDNA Gowa dan MHH PDM Gowa. Menurut dia, pelatihan tersebut merupakan program strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
“Pelatihan paralegal ini sangat urgen dan penting. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk penguatan bantuan hukum non-advokat,” kata Mardin.
Ia menjelaskan keberadaan paralegal memiliki landasan hukum melalui regulasi Kementerian Hukum mengenai penyelenggaraan pelatihan paralegal. Karena itu, kerja sama dengan MHH PDM Gowa dinilai tepat karena peserta memperoleh pembelajaran langsung dari praktisi yang berpengalaman di bidang advokasi.
Melalui pelatihan tersebut, Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui peningkatan kapasitas kader. Para peserta diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum sekaligus mengembangkan gerakan edukasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gowa.




















