KHITTAH.CO, Makassar- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menggelar Diskusi Political Outlook 2019 dengan tema “Lanskap Konservatisme Politik Islam di Indonesia: Tantangan dan Respon”. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan evaluasi politik 2018 dan sekaligus proyeksi politik 2019. Diskusi dilakukan di Minihall FISIP Unismuh Gedung Al Iqra Lt. 5, Senin, 17 Desember 2018.
Narasumber dihadirkan adalah peneliti Nanyang Technological University (NTU), Singapore, Prof. Dr. Leonard Sebastian (Associate Professor, S. Rajaratnam School of International Studies), dan Andar Nubowo, DEA (Assiciate Research Fellow RSIS, NTU Singapore). Sementara narasumber dalam persfektif lokal adalah Akademisi FISIP Unismuh Makassar, Andi Luhur Prianto.
Dalam pemaparannya, Prof. Leonard Sebastian, menjelaskan lanskap konservatisme politik Islam secara global, regional dan nasional. Ia menguraikan perubahan situasi politik di Indonesia membawa kebangkitan gerakan-gerakan Islam baru, yang di masa rezim Orde Baru mengalami tekanan rezim. Ia juga menggambarkan perubahan lanskap hubungan Indonesia dan Singapura.
Sementara Andar Nubowo, DEA, peneliti RSIS NTU, mencoba mengekplorasi pengaruh konservatisme politik muslim pada agenda elektoral 2019. Andar yang juga alumni EHESS Sorbone Universite, Paris Perancis ini melihat senjakala posisi “Islam resmi” seperti Muhammadiyah dan NU serta kebangkitan Islam baru. “Banyak tokoh-tokoh agama baru yang lahir dari komoditisasi industri budaya populer, yang menjadi cikal bakal puritanisme baru,” urainya.
Dari perspektif lokal Sulawesi Selatan, Andi Luhur Prianto, menggambarkan fenomena konservatisme keagamaan dan lanskap politik yang berubah.
“Konservatisme politik memang punya akar kultural yang kuat di Sulawesi Selatan, meskipun lanskap dan strategi gerakan terhadap lahirnya gerakan konservatisme baru.”
Kegiatan diskusi ini diikuti oleh jajaran dosen dan puluhan mahasiswa dalam lingkup FISIP Unismuh. Kegiatan dibuka oleh Dekan FISIP Unismuh, Dr. Ihyani Malik.