
KHITTAH.CO, MAKASSAR — Kesalehan beragama tidak cukup diukur dari ketekunan menjalankan ibadah atau penguasaan pengetahuan agama. Nilai-nilai Islam juga harus tercermin dalam kejujuran, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan integritas seseorang ketika menjalankan amanah.
Gagasan tersebut menjadi landasan Pengajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar di Mini Hall FISIP, Gedung Iqra Lantai 5, Jumat (23/10/2026).
Mengangkat tema “Siri’ na Sara’: Meneguhkan Moralitas Islam dalam Kepemimpinan dan Kehidupan Akademik”, pengajian tersebut menghadirkan Prof Wahyuddin Halim, Guru Besar Bidang Antropologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar.
Dekan FISIP Unismuh Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, S.IP., M.Si., mengatakan, pengajian AIK merupakan agenda rutin fakultas untuk membangun budaya akademik yang mengintegrasikan kecerdasan intelektual, profesionalisme, dan moralitas Islam.
“Pengajian AIK ini merupakan agenda rutin yang terus kami laksanakan sebagai bagian dari pembinaan civitas akademika FISIP Unismuh Makassar. Kami ingin membangun budaya akademik yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan profesionalisme, tetapi juga terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman, integritas, dan akhlak mulia,” ujarnya.
Menurut Andi Luhur, pendidikan tinggi Muhammadiyah memiliki tanggung jawab membangun lingkungan akademik yang menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai pedoman dalam bekerja, mengambil keputusan, dan melayani mahasiswa.
“Melalui pengajian yang dilaksanakan secara berkelanjutan, kami berharap nilai-nilai Islam semakin terinternalisasi dalam kehidupan kampus, tercermin dalam etos kerja, tanggung jawab, keteladanan, serta hubungan yang harmonis antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa,” katanya.
*Siri’ Bukan Sekadar Rasa Malu*
Tema pengajian tersebut berangkat dari gagasan yang dikembangkan Wahyuddin dalam pidato pengukuhan Guru Besarnya pada 28 April 2026, berjudul Siri’ na Sara’: Moralitas Lokal, Paradoks Kesalehan, dan Ikhtiar Penubuhan Islam.
Dalam pidato itu, Wahyuddin mengajak masyarakat membaca kembali makna siri’ dalam kebudayaan Bugis-Makassar. Menurut dia, siri’ sering disalahpahami sebatas rasa malu akibat penghinaan yang kemudian memicu kemarahan atau tindakan balas dendam.
Padahal, siri’ memiliki dimensi moral yang jauh lebih luas, mencakup harga diri, martabat, kehormatan, pengendalian diri, dan dorongan untuk menjadi manusia yang lebih baik.
Baca Juga: FISIP Unismuh Makassar Bekali 204 Mahasiswa untuk KKP-PM 2026–2027
Wahyuddin membedakan dua dimensi siri’, yakni “siri’ ripakasiri” dan “siri’ masiri”. Dimensi pertama bersifat reaktif, yaitu rasa malu ketika seseorang dipermalukan orang lain. Sebaliknya, dimensi kedua merupakan kesadaran batin yang mendorong seseorang menjaga integritas tanpa harus menunggu teguran, penghinaan, atau pengawasan dari luar.
Siri’ masiri’ inilah yang dipandang sebagai fondasi penting pembentukan karakter. Seseorang tidak berlaku curang bukan semata-mata karena takut menerima hukuman, melainkan karena merasa bahwa kecurangan bertentangan dengan martabat dirinya.
Dalam perspektif tersebut, sara’ atau syariat Islam memberikan dimensi spiritual terhadap siri’. Nilai kehormatan yang semula berhubungan dengan diri sendiri dan masyarakat diperdalam melalui kesadaran kepada Allah, terutama lewat konsep al-hayā’ atau rasa malu dan takwa.
Wahyuddin juga menegaskan bahwa gagasan Siri’ na Sara’ tidak dimaksudkan menggantikan nilai siri’ na pacce atau siri’ na pesse. Nilai pacce atau pesse yang bermakna empati dan solidaritas tetap menjadi unsur penting moralitas Bugis-Makassar.
*Paradoks Kesalehan Ritual*
Salah satu persoalan mendasar yang dikemukakan Wahyuddin adalah kesenjangan antara kesalehan ritual dan perilaku sosial.
Ia mempertanyakan mengapa masyarakat yang tampak religius, menjalankan ibadah secara teratur, dan memiliki pengetahuan agama yang luas masih menghadapi persoalan ketidakjujuran, ketidakadilan, keserakahan, serta korupsi.
“Pengetahuan agama yang luas tidak otomatis menghasilkan karakter yang baik,” ungkap Wahyuddin.
Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata terletak pada kurangnya pengetahuan agama, melainkan pada kegagalan mengubah pengetahuan menjadi watak yang menggerakkan tindakan sehari-hari.
Untuk menjelaskan persoalan tersebut, Wahyuddin menawarkan kerangka tiga fase keberagamaan, yakni “tanzil”, “tafaqquh”, dan “tajassud”.
Tanzil merupakan fase pewahyuan yang menghadirkan dasar-dasar normatif agama. Tafaqquh adalah proses memahami ajaran agama melalui pembelajaran, pengkajian, dan praktik keagamaan. Adapun tajassud merupakan tahap ketika nilai agama telah mendarah daging menjadi karakter dan kebiasaan seseorang.
Perbedaan ketiganya juga dijelaskan melalui ungkapan yang dekat dengan masyarakat Bugis-Makassar, yaitu perjalanan dari mengaji, mengkaji, hingga menjadi.
Seseorang dapat mempelajari ajaran agama dan menguasai berbagai disiplin ilmu keislaman, tetapi pembentukan karakter membutuhkan proses yang lebih panjang melalui pembiasaan, kedisiplinan, dan keteladanan.
Kerangka tersebut relevan dengan kehidupan akademik perguruan tinggi. Pengetahuan tentang kejujuran, misalnya, harus diwujudkan dalam integritas penelitian, penilaian mahasiswa yang objektif, penghindaran plagiarisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan jabatan akademik.
Wahyuddin bahkan mengkritik kecenderungan mengejar gelar dan jabatan akademik tertinggi tanpa prosedur yang semestinya ataupun kontribusi ilmiah yang bermakna.
Kritik itu memperlihatkan bahwa ukuran martabat akademik tidak cukup ditentukan oleh gelar, jabatan, atau pengakuan formal. Martabat juga berkaitan dengan proses intelektual yang jujur dan kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan.
Keteladanan dan Pembudayaan Nilai Islam
Wahyuddin juga menawarkan kerangka Penubuhan Berbasis Siri’-Sara’ atau Pu-BeSSa sebagai pendekatan pembentukan karakter yang menghubungkan nilai Islam dengan kearifan lokal.
Kerangka tersebut bertumpu pada empat prinsip, yaitu penguatan karakter sebelum transmisi doktrin, pewarisan nilai melalui kebudayaan lokal, pengembangan empati dan solidaritas sosial, serta penguatan peran tokoh yang mampu menghadirkan keteladanan.
Ia menilai pembentukan karakter tidak cukup dilakukan melalui ceramah dan hafalan. Nilai-nilai moral perlu dilatih secara konsisten dalam lingkungan sosial yang memungkinkan seseorang menyaksikan sekaligus mempraktikkan keteladanan.
Dalam konteks pendidikan, Wahyuddin mencontohkan pesantren sebagai lingkungan yang memungkinkan nilai agama tumbuh melalui kedisiplinan harian dan keteladanan para kiai. Prinsip pembentukan karakter tersebut, menurut dia, dapat diterapkan pula dalam institusi pendidikan yang lebih luas.
Pemikiran ini memiliki hubungan dengan agenda penguatan AIK di FISIP Unismuh Makassar. Pengajian rutin dapat menjadi sarana memperdalam pemahaman keislaman, sedangkan kehidupan akademik sehari-hari menjadi ruang untuk membuktikan pemahaman itu melalui tindakan.
Nilai siri’ masiri’, misalnya, dapat diwujudkan melalui budaya kerja yang jujur, komitmen terhadap mutu pembelajaran, dan kesediaan mengevaluasi kekurangan. Sementara itu, pacce atau pesse dapat diterjemahkan menjadi kepedulian terhadap kesulitan mahasiswa, solidaritas antarsivitas akademika, dan pelayanan pendidikan yang berkeadilan.
Wahyuddin turut mengemukakan pentingnya mengubah organisasi keagamaan dari sekadar komunitas yang berbagi pengetahuan dan identitas menjadi komunitas yang menghidupkan nilai melalui praktik bersama.
Ia menggunakan gagasan “pesantren tanpa dinding” untuk menggambarkan lingkungan sosial yang memungkinkan ajaran agama terus dipraktikkan, bukan hanya dibicarakan. Pendekatan serupa dinilainya dapat diterapkan di perguruan tinggi sehingga kampus tidak hanya menjadi tempat mengkaji Islam, tetapi juga lingkungan yang menghidupkan nilai-nilai Islami.
Dirangkaikan dengan Evaluasi Pembelajaran
Selain pengajian AIK, FISIP Unismuh Makassar juga menggelar Evaluasi Pembelajaran Semester Berjalan. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki mutu penyelenggaraan pendidikan dan memperkuat tanggung jawab akademik dosen serta tenaga kependidikan.
Perpaduan antara pengajian dan evaluasi pembelajaran memperlihatkan dua dimensi yang saling berkaitan, yakni pembinaan moral-spiritual dan peningkatan kualitas tata kelola akademik.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, FISIP Unismuh Makassar berupaya menjadikan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan tidak berhenti sebagai materi pembinaan keagamaan, tetapi tumbuh dalam budaya kerja, kepemimpinan, pengajaran, dan pelayanan kepada mahasiswa.






















