Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Program RPL Unismuh Dievaluasi, LLDIKTI Dorong Inovasi dan Jangkauan Luas

×

Program RPL Unismuh Dievaluasi, LLDIKTI Dorong Inovasi dan Jangkauan Luas

Share this article

Khittah.co, Makassar — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini menekankan pentingnya akuntabilitas proses dan mutu lulusan RPL sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional dalam perluasan akses pendidikan tinggi.

Monitoring diawali dengan pertemuan bersama pimpinan universitas di Ruang Rektor, Lantai 17 Gedung Iqra, yang dihadiri Kabag Umum LLDIKTI IX Syahruddin, MM, Ketua Tim Monev Muh. Tahir, MM, serta anggota tim lainnya. Mereka disambut Pelaksana Harian Rektor Unismuh, Dr. Ihyani Malik, didampingi jajaran wakil rektor dan ketua program studi penyelenggara RPL.

Dalam sambutannya, Ihyani menyampaikan bahwa Unismuh saat ini tengah memantapkan langkah menuju internasionalisasi institusi, dengan target menjadi kampus Islam yang unggul dan berdaya saing global pada 2044.

“Roadmap pengembangan telah kami susun, dan capaian-capaian awal mulai terlihat, termasuk akreditasi institusi Unggul, penerapan sistem manajemen mutu ISO 21001:2018, dan peringkat internasional yang mulai diraih,” ujarnya.

Ihyani juga menyoroti penguatan akses pendidikan melalui jalur penerimaan mahasiswa yang inklusif, termasuk beasiswa untuk kader Muhammadiyah, hafiz Al-Qur’an, dan masyarakat dhuafa.

Sementara itu, Syahruddin menekankan bahwa pelaksanaan RPL merupakan mandat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang harus dijalankan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Unismuh sudah menunjukkan kinerja baik dalam penyelenggaraan RPL. Namun, upaya sosialisasi masih perlu diperluas agar menjangkau lebih banyak kalangan profesional yang memiliki pengalaman kerja,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan dalam proses RPL — dari pendaftaran hingga penetapan hasil — kini diwajibkan terintegrasi dalam sistem pelaporan berbasis aplikasi SERA, demi memastikan keterlacakan dan akuntabilitas lulusan.

“Mutu lulusan RPL harus bisa dipertanggungjawabkan di ruang publik, baik oleh institusi penyelenggara maupun oleh negara,” tegas Syahruddin.

Dalam kesempatan itu, LLDIKTI IX juga membuka ruang diskusi dengan tujuh ketua program studi RPL di Unismuh untuk menampung masukan teknis sekaligus memperkuat pelaksanaan program ke depan.

Ketua Tim Monev, Muh. Tahir, menyampaikan sejumlah catatan terkait penguatan struktur pelaksanaan, dukungan administrasi, serta kualitas asesmen portofolio peserta RPL.

“Pendampingan ini bukan hanya soal penilaian administratif, tapi juga memastikan ada nilai tambah yang dihasilkan bagi peserta dan institusi,” kata Tahir.

Program RPL dinilai sebagai instrumen strategis dalam perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja atau pembelajaran nonformal, dengan target capaian hingga jenjang sarjana dan magister.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply