Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM PendidikanLiterasiMuhammadiyahOpiniPendidikan

PTM: Kuat Aqidah, Toleran dalam Muamalah

×

PTM: Kuat Aqidah, Toleran dalam Muamalah

Share this article

Hadi Pajarianto

(Dosen Universitas Muhammadiyah Palopo)

Pada beberapa kesempatan, saya mendapat pertanyaan melalui WA, Massenger, maupun secara langsung. Bolehkan non-muslim kuliah di Perguruan Tinggi Muhammadiyah?

Tanpa ragu saya menjawab “boleh”. Setidaknya ada tiga argumentasi saya, pertama; belum ada edaran dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang larangan non-muslim kuliah di PTM.

Bahkan pada Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah Bab Kehidupan bermasyarakat disebutkan “dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan Agama Islam”.

Kedua, secara empiris Lembaga Pendidikan Muhammadiyah memiliki pengalaman berinteraksi secara terbuka dengan non-muslim. Bahkan mahasiswanya didominasi oleh mahasiswa non-muslim.

Alih-alih menjadi sumber ketegangan antaragama, keberadaan sekolah-sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah telah terbukti dapat menjembatani berbagai komunitas agama yang berbeda, dan berfungsi sebagai ruang yang aman bagi perjumpaan antaragama. Beberapa hasil riset membuktikan fakta tersebut, diantaranya Mu’ti (2009) dan Pajarianto (2016).

Ketiga, pendidikan merupakan hak setiap warga negara, sebagaimana tertuang dalam pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural, dan realitas kemajemukan bangsa.

Prinsip nondiskriminasi tersebut diharapkan menumbuhkan sikap pluralis dan multikultural peserta didik. Idealitas peraturan di atas, memandu lembaga-lembaga pendidikan untuk memperhatikan keragaman peserta didiknya.

Tidak hanya di daerah minoritas seperti Sorong, Serui, Kupang, dan sebagian Kalimantan, tetapi di daerah mayoritas Islam-pun PTM menjadi pilihan bagi mahasiswa dari mahasiswa yang berasal dari berbagai agama. Hal ini tidak terlepas dari pengamalan Islam moderat dan terbuka yang dimiliki Muhammadiyah secara kelembagaan, dan tokohnya.

Di Sulawesi Selatan, sikap keterbukaan juga ditunjukkan oleh tokoh dan lembaga pendidikan Muhammadiyah. Terbukalah cerita bagaimana H.M. Yunus Kadir (Allahuyarham), tokoh Muhammadiyah yang dikenal sebagai saudagar dan dermawan menjembatani misi penyelamatan ratusan mahasiswa PGSD dari sebuah universitas yang dikelola oleh sebuah yayasan berbasis agama lain.

Perguruan tinggi tersebut membuka Prodi PGSD tanpa izin operasional dari Kementerian Pendidikan Nasional. Ratusan mahasiswa yang akan wisuda dinyatakan ilegal oleh Kopertis karena Prodi tersebut belum memiliki izin operasional.

Kondisi tersebut memicu kemarahan mahasiswa yang sudah dirugikan dengan menggelar aksi demonstrasi secara terus menerus, dan membuat kondisi daerah tersebut mengalami ketegangan. Segala jalan telah ditempuh, termasuk melibatkan Bupati selaku Muspida, Kopertis, dan perwakilan dari mahasiswa.

Demi menyelamatkan kepentingan mahasiswa sebagai anak bangsa, H.M. Yunus Kadir  selaku tokoh Muhammadiyah bertemu dengan Bupati dan pihak universitas tersebut, untuk menyelesaikan masalah yang berlarut-larut dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat karena maraknya aksi demonstrasi.

Berkat mediasi dan bantuan dari H.M. Yunus Kadir, maka ratusan mahasiswa yang didominasi non-muslim kemudian diselamatkan oleh Universitas Muhammadiyah Makassar yang memiliki Prodi PGSD.

Keberhasilan ini, tidak hanya berimplikasi positif terhadap hubungan Muhammadiyah dengan non-muslim, tetapi menyebar pada spektrum yang lebih luas bagi umat Islam di daerah tersebut.

Di utara jazirah Sulawesi Selatan, ada Universitas Muhammadiyah Palopo yang sejak tahun 80-an telah mendidik mahasiswa dari berbagai agama. Saya sebagai salah satu pengampu mata kuliah pendidikan agama juga memiliki pengalaman berinteraksi dengan mahasiswa non-muslim.

Dibutuhkan usaha kreatif dan komitmen, agar pembelajaran bersifat dogmatis-ideologis bagi yang muslim, dan bersifat moderat sebagaimana jargon Muhammadiyah. 

Dari pengalaman tersebut, model ini sebenarnya telah menjadi wahana dialog antar mahasiswa yang memiliki agama dan keyakinan berbeda menaruh respek satu sama lain. Dari diskusi yang saya amati, mahasiswa yang muslim dan non-muslim memiliki kesepahaman bahwa tidak ada agama yang mengajarkan keburukan dan terorisme. Mahasiswa terlihat nyaman dan bersemangat mengikuti perkuliahan.

Bahkan pengalaman lain dari tim teaching ada beberapa mahasiswa non-muslim yang ulet dan menonjol dalam mata Kuliah Bahasa Arab. Nilainya-pun lebih baik dari mahasiswa muslim yang belajar pada kelas yang sama.

Situasi ini sebenarnya menguntungkan dalam melakukan transfer of value nilai toleransi, demokrasi, dan keterbukaan di kalangan mahasiswa. Mahasiswa yang selama ini hidup dalam lingkungan yang homogen dalam agama dan keyakinan diperhadapkan secara langsung dengan pluralitas.

Pada situasi inilah, karakter toleran terbentuk dan mahasiswa terbiasa dengan perbedaan agama. Agama secara doktrin tidak mungkin disatukan, tetapi pada aspek sosial kemanusiaan terdapat titik temu di dalamnya.

Tentu saja, sebagai perguruan tinggi yang dinaungi Ormas Islam Muhammadiyah, perhatian utama diarahkan pada pembinaan Al-Islam kemuhammadiyahan. Di PTM, Darma Al-Islam Kemuhammadiyahan ditempatkan sebagai Darma keempat untuk membangun ciri dan kekuatan PTM.

Salah satu program di Universitas Muhammadiyah Palopo adalah Ma’had al-Jami’ pola pembinaan AIK dengan memanfaatkan Tutor Sebaya. Mahasiswa yang muslim semester 1 dan 2 tidak belajar di kelas, melainkan secara berkelompok di masjid ataupun outbound dibimbing oleh Tutor Sebaya dari mahasiswa semester 5-6 yang telah lulus seleksi.

Materinya dikhususkan pada pembinaan ibadah praktis dan kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an. dengan pola ini, kultur senior-yunior digantikan dengan suasana kekeluargaan kakak-adik. Hal ini juga sebagai pola harmonisasi dari kultur eksploitatif senior yang biasa ditemukan di perguruan tinggi.

Dari semua model pembinaan baik dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan Al-Islam kemuhammadiyahan mengarah pada terciptanya lulusan yang kompeten di bidangnya, kuat dalam aqidah dan toleran dalam muamalah.

Maka Universitas Muhammadiyah sebenarnya telah berfungsi sebagai rumah besar yang menaungi anak bangsa yang sedang melanjutkan pendidikannya. (*)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply