Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Putusan Induk Rapimda Pemuda Muhammadiyah Makassar

×

Putusan Induk Rapimda Pemuda Muhammadiyah Makassar

Share this article
Suasana forum Rapimda Pemuda Muhammadiyah Makassar yang digelar di Aula PUSDIM, Jl. G. Lompo Battang, Ahad, 3 November 2019

KHITTAH.co, Makassar — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Makassar, menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Aula Pusat Dakwah Islam Muhammadiyah (Pusdim) Makassar, Ahad, 3 Novemver 2019.

Pertemuan yang menghasilkan beberapa keputusan Induk jelang Musyawarah Daerah (Musyda) ke XIII Pemuda Muhammadiyah Makassar itu berlangsung khidmat.

Ketua Tim Pengarah, Kasri Riswadi menyampaikan beberapa keputusan yang disahkan dalam Rapimda.

“Pertama, pengesahan Tatib (Tata tertib) Musyda ke XIII Pemuda Muhammadiyah Makassar yang bakal digelar dalam waktu dekat,” ujar Kasri

Kedua, Pengesahan mengenai kepesertaan, “Jumlah peserta dari utusan Daerah, Cabang hingga Ranting,” katanya lagi

Selain itu, pada Rapimda tadi juga mengesahkan Panitia Pemilihan Daerah (Panlihda) dimana utusan Daerah yang terpilih kata Kasri adalah, Hasanuddin AH, Muslimin, Syamsyuddin, dan Arfah.

“Tadi, juga disahkan Muhammad Fauzan selaku ketua Panitia Musyda ke XIII Pemuda Muhammadiyah Makassar,” imbuhnya.

Untuk calon tuan rumah Musyda sendiri kata Kasri ada tiga usulan cabang, pertama, Cabang Karunrung, kedua Cabang Biringkanaya, dan ketiga Cabang Makassar.

“Untuk calon tuan rumah Musyda akan segera diverifikasi oleh daerah,” tandasnya.

Rapimda Pemuda Muhammadiyah Makassar itu dihadiri oleh 21 utusan Pimpinan Cabang se Kota Makassar.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply