Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Rasa Malu yang Punah

×

Rasa Malu yang Punah

Share this article

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

KHITTAH.CO – Dulu tidak jarang,  kita mendengar orang tua mengatakan kepada anaknya, bahwa “Ko de gaga siri’mu inreng-inreng ki siri” (Jika tidak ada rasa malu yang kau miliki, pinjamlah rasa malu itu). Ungkapan ini memberi makna betapa rasa malu itu menjadi penting artinya dalam kehidupan, sehingga bila itu hilang dan tidak ada lagi pada diri, kita meminjam pun disarankan bahkan dianjurkan. Hilangnya rasa malu menunjukkan hilangnya harga diri seseorang.

Malu yang dalam bahasa Bugis disebut siri’, walaupun makna siri’ itu sendiri dalam khazanah kebudayaan orang Bugis-Makassar tidak sekadar berarti malu, tetapi lebih dalam dari itu. Makna siri’sendiri oleh para antropolog dan penggiat budaya Bugis-Makassar dimaknai sebagai harkat dan martabat kemanusiaan. Siri’ merupakan pandangan hidup yang bertujuan untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial

Mencermati makna siri’ tersebut kemudian sering diungkapkan dengan kata malu. Sesungguhnya bila dalam diri seseorang bersemayam rasa siri’, masih memiliki rasa malu dalam dirinya, maka dia tidak akan melakukan tindakan yang dapat merusak harkat dan martabat kemanusiaannya. Seseorang yang dalam dirinya terhunjam rasa malu, memiliki siri’ maka sesungguhnya kejujuran menjadi cerminan dalam kehidupannya, selalu berusaha untuk menghindarkan diri dari perbuatan yang tercela.

Memaknai rasa malu tersebut, tentu kita berharap rasa malu itu masih bersemayam dalam hati, berharap rasa malu itu masih mampu memandu aktivitas dan langkah kita. Ketika seorang mengemban amanah, baik amanah itu atas pilihan dan permintaan orang banyak, maupun amanah itu dicari (sekarang ini  mungkin lebih banyak pencari amanah “pencari jabatan), atau mungkin amanah itu dibeli “dengan berbagai cara untuk mendapat posisi”, berharap dalam mengemban amanah masih ada rasa malu yang memandu dalam menunaikan amanah itu.

Bila rasa malu masih bersemayam di hati dan memandu aktivitas dalam mengemban amanah, maka sulit rasanya si pengemban amanah untuk melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran etika.  Sulit rasanya si pengemban amanah untuk “berklik” bahwa apa yang dilakukan untuk dan atas nama kepentingan orang banyak padahal sesungguhnya itu untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Bila rasa malu itu masih bersemayam dalam diri seorang pengemban amanah, sulit rasanya ada seoarang pemimpin yang hanya tahu menyalahkan orang yang ada dalam kepemimpinannya, apatah lagi melimpahkan kesalahan yang dia lakukan kepada orang yang dipimpinannya. Bila rasa malu itu bersemayam dalam diri seorang pemimpin, maka sulit rasanya kita mendapati seorang pemimpin menjadikan anak buahnya tumpahan kesalahan atas tidakan sang pemimpin.

Bila rasa malu bersemayam di lubuk hati para penyelenggara negara, maka kita tidak akan menyaksikan badut-badut yang lebih jenaka dari badut ulang tahun. Kita tidak akan menyaksikan lelucon yang tidak lebih lucu dari para komedian. Kita tidak akan pernah menyaksikan sinetron yang lebih seru dari sinetron bersambung di layar kaca.

Bila rasa malu itu masih bersemayam dan menjadi pemandu aktivitas penyelenggara negara, maka negeri makmur yang subur ini akan menjadi surga bagi rakyatnya. Kita tidak akan melihat lagi saudara-saudara kita harus mengemis di pinggir jalan hanya untuk sesuap nasi, sementara di sisi lain kita juga menjumpai segelintir orang yang sudah tidak tahu mau makan nasi apa karena banyak pilihan nasi yang tersedia dengan lauk pauknya, kejahatan mungkin akan berkurang karena mereka hidup sejahtera. Negeri ini akan menjadi negeri yang makmur memakmurkan, sejahtera mensejahterakan, negeri yang damai dan mendamaikan, negeri yang indah dan memancarkan keindahan.

Hilang dan punahnya rasa malu, dapat berakibat negatif terhadap pribadi, keluarga, masyarakat, dan kemajuan bangsa. Ketika rasa itu hilang yang berujung punah, dan tidak bersemayam lagi dalam diri penyelenggaran negara, semua isi perut bumi negeri ini akan digali seenaknya tanpa ampun. Hutan dengan segala isinya akan dijarah dengan rakusnya, bahkan gunung pun akan ditumbangkan demi menumpuk harta yang pada ujungnya membawa bencara yang tak berkesudahan. Isi perut bumi hanya akan dikuasai oleh seklempok orang tertentu yang dilindungi baik secara terang-terangan oleh penguasa.

Pengusaha yang tanpa rasa malu, jika berselingkuh dengan penguasa yang juga tidak punya rasa malu, maka minyak bumi yang ada di perut bumi nan kaya raya ini akan diminum oleh mereka tanpa rasa haus dan rasa puas. Laut nusantara ini dengan aneka ragam isinya juga akan ditelan mentah-mentah oleh mereka tanpa merasa puas. Isi hutan akan dibabat habis tanpa ampun.

Mereka terus akan mencari akal pemberanaran terhadap perselingkuhannya, dan bila kemudian yang berurusan dengan masalah hukum, maka dengan mudahnya membuat alibi atas perbuatannya. Dan, semakin parah lagi bila membangunan cinta segitiga antara penguasa, pengusaha, dan penegak hukum, apabila ketiganya tidak memilik rasa malu.

Tentu sebagai anak bangsa kita sangat berharap, bahwa warisan nilai-nilai budaya yang positif termasuk salah satunya budaya malu masih bersemayam dalama lubuk hati yang dalam para warga bangsa, terlebih lagi para pengambil kebijakan, orang-orang yang terkait dengan pengambil kebijakan itu, sehingga dengan rasa malu tersebut pengambilan kebijakan akan terus berpihak pada kepentingan rakyat dan kemakmuran bersama serta negara ini menjadi negara yang baldatun tayibatun wa rabbun qafur.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply