Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipOpini

Tentang Surat Edaran Salat Berjamaah (Suatu Dialog Imajiner)

×

Tentang Surat Edaran Salat Berjamaah (Suatu Dialog Imajiner)

Share this article
Hadisaputra
Hadisaputra

Oleh: Hadisaputra

Peminat Kajian Antropologi Agama

Example 300x600

Suatu hari, dua orang kawan, Beddu dan Uceng, terlibat dalam diskusi seputar surat edaran salat berjamaah yang dikeluarkan oleh sejumlah Bupati/Walikota. Salah satu foto surat edaran tersebut, beredar dan mendapatkan cukup banyak puja-puji di media sosial. Mungkin saja, edaran itu tak ubahnya surat edaran biasa, yang bernuansa rutinitas birokrasi, sekiranya tidak beredar di dunia maya. Di ruang virtual inilah, perkara yang dianggap biasa sekalipun, bisa menjadi sesuatu yang menghebohkan diskursus publik.

Beddu dengan penuh kesyukuran mengapresiasi terbitnya surat edaran tersebut. “Alhamdulillah, surat edaran tersebut menunjukkan bahwa masih ada pemimpin kita, yang berupaya menegakkan syariat di Bumi Indonesia. Sudah jarang, pemimpin-pemimpin kita memiliki keberpihakan terhadap umat,” tandasnya.

Dengan kening berkerut, Uceng menyitir pendapat Michel Foucault, agama adalah salah satu lembaga produksi kekuasaan yang efektif. Agama mengatur individu dan masyarakat melalui teknik penyeragaman baik perilaku, bahasa, pakaian, maupun ritus. Dengan teknik ini, akan dihasilkan identitas, yang akan memudahkan untuk mendapatkan kepatuhan pemeluknya.

“Surat edaran ini hanya pintu masuk, untuk mendapatkan kepatuhan lainnya. Umat Islam akan menganggap bahwa sang kepala daerah adalah orang saleh, sehingga membuat mereka akan menyetujui apapun kebijakannya yang lain. Atau, mungkin saja sang kepala daerah masih memiliki target politik jangka panjang. Anggap saja, ini investasi politik,” terang Uceng bernada curiga.

Dengan wajah serius, Beddu menimpali, “Jangan su’udzon  akhi, perbuatan yang baik seperti ini harus kita dukung. Soal niat, biarlah Allah yang menilai. Yang jelas, surat edaran yang diterbitkan beberapa kepala daerah ini, menunjukkan bahwa mereka adalah pemimpin yang mendorong rakyatnya semakin dekat dengan Allah. Kalau Allah cinta pada suatu negeri, niscaya kemakmuran dan kebahagiaan akan dilimpahkan oleh-Nya”.

Uceng buru-buru menampik bahwa ia tidak berprasangka buruk. Namun menurutnya, Indonesia bukan negara yang berlandaskan agama tertentu. Menyerukan salat berjamaah juga bukan tugas negara. Menurut konstitusi, yang diterakan dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2, tugas negara adalah menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Negara harus netral terhadap semua agama, bahkan jika pun harus ada edaran salat berjamaah, mesti pula ada edaran untuk melaksanaan kebaktian di gereja bagi yang beragama Kristen, atau anjuran untuk rajin sembahyang ke Vihara bagi penganut Hindu. Tapi, menurut saya edaran  seperti ini tidak perlu. Ini bukan tugas negara, ” ujarnya.

Tugas negara, menurut Uceng, adalah memastikan bahwa semua orang bebas melaksanakan ibadah sesuai dengan paham keagamaan dan kepercayaannya masing-masing, selama tidak menganggu ketertiban sosial.

Meski tak setuju, Beddu tampak tenang mendengarkan ulasan Uceng. Setelah mendapat giliran bicara, ia mencoba menggunakan pendekatan fungsionalisme. Beddu mengetengahkan data semakin banyaknya orang Indonesia yang memutuskan terlibat dalam gerakan ISIS di Suriah.

“Berdasarkan data Polri, November 2015, sudah ada 384 Warga Indonesia yang bergabung dengan ISIS. Dengan edaran ini, setidaknya bisa membuka mata Umat Islam, bahwa negara tidak sepenuhnya berwajah sekuler, sehingga sering disebut sebagai thogut. Edaran ini dapat berfungsi mengintegrasikan spirit penegakan syariah, tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Beddu dengan mata berbinar.

Beddu menambahkan, dengan rutin salat berjamaah, maka aparat sipil negara yang beragama Islam, akan lebih menginternalisasikan nilai spiritualitas, yang akan berimplikasi pada integritas mereka dalam menjalankan tanggungjawab negara. “Belum lagi jika dikaitkan dengan kesadaran waktu, hal ini akan membuat aparat kita, semakin disiplin dalam bekerja,” tambahnya.

Uceng tetap tak tergoyahkan dengan logika tersebut, malah ia menunjukkan contoh, beberapa tahun lalu ada seorang Gubernur diberitakan sering terlihat di Masjid, bahkan di Bulan Ramadhan didapati tidur di Rumah Allah tersebut. “Kamu tahu kan, beberapa bulan lalu, Gubernur itu diciduk KPK karena korupsi. Nah, artinya ritual yang cenderung dipentaskan di ruang publik, lebih sering bernuansa pencitraan semata, tak berbanding lurus dengan tujuan esensial dari ritual tersebut,” pungkasnya.

Uceng lalu menyitir hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Sesungguhnya tidaklah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Menurutnya penggunaan kata “kecuali”, berarti tujuan utama segala syariat itu adalah penegakan akhlak. Sementara ritual itu adalah jalan menuju akhlak tersebut,” jelas Uceng.

Akhlak itu, jelas Uceng, berupa tidak menebar kebencian kepada pihak lain, baik karena perbedaan paham agama, maupun pilihan politik. Akhlak juga berwujud sikap anti-korupsi dan berbagai tindak penyelewengan. Akhlak dimanifestasikan pula pada adanya kepedulian dan pemihakan terhadap kaum lemah (dhuafa) dan terpinggirkan (mustadhafien). Memiliki etos kerja yang menopang produktifitas juga artikulasi dari akhlak.

“Jika Kepala Daerah betul-betul memiliki komitmen keislaman yang kuat, tegakkanlah akhlak mulia dalam mengelola pemerintahan. Berdirilah diatas semua golongan, tegakkan konstitusi baik terhadap kaum mayoritas maupun minoritas. Membangun akuntabilitas dan transparansi, yang bisa mencegah korupsi. Pedulilah terhadap kaum papa, tegakkan keadilan sosial. Niscaya, inilah aktualisasi dari penegakan tujuan syariat Islam,” tegas Uceng berapi-api.

Beddu kembali ingin menganggapi. Namun, tiba-tiba saya terbangun, lamat-lamat adzan Subuh mulai terdengar. Ternyata saya cuma mimpi. Ya, mungkin saja penegakan tujuan Syariat Islam pun hanya mimpi. Kita lebih senang pada gincu yang mencolok tanpa rasa, daripada garam yang lebih berasa, tapi tak terlihat. Bukankah begitu?

surat-edaran-shalat-berjamaah-_160106134422-455
sumber: republika.co.id

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply