Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

SWSC Unismuh Dorong Mahasiswa Pesmadina Wujudkan Kampus Hijau Lewat Bank Sampah

×

SWSC Unismuh Dorong Mahasiswa Pesmadina Wujudkan Kampus Hijau Lewat Bank Sampah

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Sustainable Waste Solutions Center (SWSC) Universitas Muhammadiyah (Unismuh)Makassar mengajak mahasiswa Pesantren Mahasiswa (Pesmadina) KH. Djamaluddin Amien untuk membiasakan pemilahan dan penyetoran sampah melalui Bank Sampah SWSC. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi bertema “Green Campus: Peran Mahasiswa dan Bank Sampah SWSC dalam Ekonomi Sirkular” di Aula Pesmadina Unismuh Makassar, Sabtu 10 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan sampah sekaligus membangun budaya peduli lingkungan untuk mewujudkan kampus yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Kepala SWSC Unismuh Makassar, Dr. Fatmawati A. Mappasere, M.Si., mengatakan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dan ketersediaan fasilitas. Perubahan perilaku serta partisipasi seluruh warga kampus menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Green Campus bukan hanya menjadi program institusi, tetapi merupakan gerakan bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Melalui keterlibatan mahasiswa, pengelolaan sampah dapat menjadi bagian dari penerapan ekonomi sirkular yang memberikan manfaat lingkungan dan sosial,” ujar Fatmawati.

Pemilahan Dimulai dari Sumber

Fatmawati menjelaskan, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan perilaku, baik di lingkungan tempat tinggal, ruang kelas, maupun organisasi kemahasiswaan. Salah satu langkah mendasar yang dapat dilakukan ialah memilah sampah sejak dari sumbernya agar setiap jenis sampah dapat dikelola sesuai karakteristiknya.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Rektor Unismuh Makassar Nomor 494 Tahun 1447 H/2025 M tentang Pengelolaan Sampah Terintegrasi melalui SWSC. Kebijakan yang ditetapkan pada 4 Agustus 2025 itu mengatur pengelolaan sampah secara terpusat melalui Bank Sampah SWSC dan Rumah Kompos SWSC.

Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, diarahkan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah melalui Bank Sampah SWSC. Mereka didorong untuk memilah dan menyetorkan sampah secara terjadwal sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Dalam kegiatan itu, mahasiswa mendapatkan edukasi mengenai pemilahan sampah organik, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi, kertas dan kardus, residu, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengenalan tersebut diharapkan membantu mahasiswa memahami perbedaan karakteristik sampah dan cara penanganannya.

Sampah Menjadi Tabungan

Mahasiswa juga diperkenalkan dengan mekanisme menjadi nasabah Bank Sampah SWSC. Prosesnya meliputi pendaftaran, pemilahan sampah, penyetoran, penimbangan, hingga pencatatan nilai sampah sebagai tabungan.

Sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti botol plastik, logam, kertas, dan kardus, dapat disetorkan sesuai ketentuan Bank Sampah SWSC. Melalui mekanisme tersebut, mahasiswa tidak hanya berkontribusi mengurangi jumlah sampah yang dibuang, tetapi juga berpeluang memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang telah dipilah.

Pengelolaan sampah berbasis partisipasi ini sejalan dengan arah pengembangan Unismuh Makassar melalui konsep I-GIFt (Integrated, Green, Islamic, Futuristic). Penguatan praktik pengelolaan sampah di lingkungan kampus juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja keberlanjutan institusi, termasuk dalam aspek pengelolaan limbah pada pemeringkatan UI GreenMetric World University Rankings.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Divisi Operasional dan Tata Kelola Limbah SWSC Sahlan, S.P., M.Si., Ketua Divisi Edukasi dan Advokasi Wardah, S.Sos., M.A., serta Staf Administrasi SWSC Aurora Arifah Husni, S.E., M.M.

Melalui gerakan “Pilah, Setor, Tabung”, SWSC mendorong mahasiswa Pesmadina menjadi pelopor pemilahan sampah di lingkungan tempat tinggal dan mengajak mahasiswa lainnya berpartisipasi dalam Bank Sampah SWSC. Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat budaya peduli lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Green Campus Unismuh Makassar.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply