KHITTAH.CO, Makassar – Salah satu syarat keberhasilan Demokrasi di suatu negara adalah tingginya pendapatan per kapita masyarakatnya. Merujuk hasil penelitian pelaksanaan demokrasi di berbagai negara tahun 1950-1990, negara yang memiliki konsolidasi matang adalah negara yang memiliki pendapatan per kapita sekitar 6000 US dolar. Jika dirupiahkan dengan nilai dolar saat ini, nilai sekitar 84 juta Rupiah.
Bagi negara yang pendapatan per kapitanya hanya sekitar 1.500 US Dollar, rata-rata demokrasi di negara-negara tersebut hanya bisa bertahan sekitar 8 tahun. Sedangkan negara yang pendapatan perkapitanya 1.500-3.000 US Dollar, bisa menjalankan demokrasi sekitar 18 tahun.
“Dengan demikian, syarat demokrasi mapan di suatu negara, jika setiap warganya memiliki pendapatan sekitar 7 juta Rupiah per bulan. Jika menggunakan parameter ini, proses demokratisasi di Indonesia sebenarnya belum matang. Salah satu parameternya, suara rakyat masih bisa dibeli. Kedaulatan rakyat masih bisa dibajak kaum pemodal,” ungkap Hadisaputra, Dosen Sosiologi Politik Universitas Muhamamdiyah Makassar.
Hal itu diungkapkan Hadi, ketika menjadi salah satu narasumber dalam Sosialisasi Pilkada Makassar tahun 2020. Namun ia menegaskan bahwa prasyarat pendapatan perkapita tersebut hanya salah satu dari 27 variabel penopang demokrasi yang disampaikan Samuel Huntington.
Acara ini dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bekerjasama dengan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Makassar. Digelar Gedung Pusat Dakwah Aisyiyah Makassar, Jl. Landak Baru, Kamis (3/12/2020). Sosialisasi tersebut mengusung tema “Partisipasi Perempuan dan Strategi Pemungutan Suara di Era Pandemi Covid-19”.
Selain Hadi, narasumber lainnya Raidatusakinah M. Nur mewakili KPU Kota Makassar, dan Rosmiati Sain yang merupakan Ketua Majelis Hukum dan HAM ‘Aisyiyah Kota Makassar. Sementara acara dipandu moderator, Mahyuddin Nur, mantan Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang merupakan utusan Pimpinan Cabang Aisyiyah se-Makassar.
Dalam sambutan pengantarnya saat membuka acara, Ketua PD ‘Aisyiyah Makassar Hamdana Dahlan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang digelar Bersama KPU Makassar ini. Pihaknya terus mendorong segenap warga ‘Aisyiyah untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Kota pada 9 Desember mendatang.
“Secara kelembagaan ‘Aisyiyah tidak akan mendukung kandidat tertentu, baik nomor 1, 2, 3 atau 4. Namun kami mendorong segenap warga ‘Aisyiyah menggunakan hak pilihnya sesuai hati Nurani masing-masing,” tegas Hamdana.
Sementara itu, perwakilan KPU Makassar, Raidatusakinah, menjelaskan kesiapan KPU Makassar dalam menjalankan protocol COVID-19 saat penyelenggaraan Pilwali mendatang.
“Pemilih akan kami jadwalkan kedatangannya, untuk menghindari penumpukan pemilih pada jam-jam tertentu. Protokol Covid lainnya, seperti wajib pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker, cuci tangan dua kali baik saat akan memasuki TPS, dan sebelum meninggalkan TPS,” tambah Raidatusakinah.
Raidatusakinah melanjutkan, penyelenggara juga akan menyiapkan sarung tangan plastik untuk setiap pemilih. Selain itu, ia berharap pemilih membawa alat tulis masing masing untuk menghindari kontak fisik.
“Ibu-ibu yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menggunakan hak pilihnya, diwajibkan membawa KTP Elektronik, dan Formulir C6 (undangan pemilih). Jika belum memiliki KTP Elektronik, boleh menggunakan Surat Keterangan dari Dinas Catatan Sipil,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Aisyiyah Makassar Rosmiati Sain lebih banyak bicara seputar partisipasi kaum perempuan dalam Pemilihan Wali Kota. Ia mendorong agar perempuan, khususnya warga ‘Aisyiyah mau terlibat dalam aktivitas politik, baik sebagai politisi maupun mendorong aspirasi politik perempuan melalui jalur politik kepentingan.