Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Televisi dan Politik Identitas

×

Televisi dan Politik Identitas

Share this article

Oleh: Firdaus Abdullah*

KHITTAH.CO, – Tidak bisa dimungkiri bahwa telah menjadi kebutuhan bagi setiap individu akan informasi, baik dari media cetak, media elektronik, hingga media baru (FB, twittar, dan lain sebagainya). Media televisi merupakan salah satu media elektronik yang memberikan informasi secara cepat, menyeluruh, dan serentak. Hakikat televisi sebagai media massa yaitu memberikan hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan informasi, hal ini sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 4 ayat (1) : ”penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.”

Televisi kini menjadi alat politik di Indonesia, yang tanpa sadar televisi mempunyai tujuan untuk memengaruhi khalayak, memanfaatkan televisi untuk kepentingan politik pemilik mau pun kelompoknya serta menyerang lawan politik dengan berbagai isu yang dapat melemahkan lawan politik, termasuk isu politik identitas. Televisi memiliki pengaruh yang kuat dalam pembentukan opini publik dalam menentukan keputusan publik oleh masyarakat. Apalagi kepemilikan suatu media televisi yang juga merupakan ketua umum partai politik hal ini tentu mengkhawatirkan sebab masyarakat akan mudah tergiring atau terpengaruh informasi yang bisa saja hanya bertujuan provokasi politik.

Televisi agar tidak menjadi instrumen atau alat bagi penyebaran politik identitas, setiap informasi yang dikelolah oleh televisi haruslah senantiasa berimbang dan proposional, serta memberikan penghormatan terhadap keragaman bangsa, sebagaimana fungsinya televisi justru dituntut untuk mengambil peran perekat atau pengontrol sosial. Politik identitas didefinisikan sebagai politik berdasarkan kelompok atau dengan kata lain mengutamakan kepentingan anggota kelompoknya daripada kepentingan semua anggota komunitas.
Identitas kelompok umumnya didasarkan pada etnis, kelas, agama, gender, atau seksualitas. Kepentingan suatu kelompok mengalahkan pertimbangan kebijakan kebaikan bersama. Alasan pengutamaan kelompok paling sering didasarkan pada tuduhan penindasan historis (Denton, 2010).

Politik identitas satu isu yang mungkin sering kita temukan dalam proses berdemokrasi. Tentu saja ada yang bersepakat ada yang tidak, adapula yang menempatkan politik identitas sebagai ancaman dan tantangan, ada yang pula yang menyatakan kesempatan dan peluang, hal ini kembali ke masyarakat seperti apa menafsirkan dan memosisikan politik identitas ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di era demokrasi saat ini politik identitas justru lebih rentan muncul di masa-masa kontestasi politik ketimbang hari-hari biasanya seperti pemilu dan pemilihan kepala daerah, potensi ini mengarahkan pada politik identitas yang kurang sehat cukup tampak di permukaan, seperti isu etnisitas, agama, putra daerah, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan politik uang yang mahal, politik identitas jauh lebih murah dan daya jangkaunya lebih luas. Namun, dampaknya negatif yang ditimbulkan oleh politik identitas juga sangat besar dan berkepanjangan karena politik identitas dapat meninggalkan luka psikologi bagi masyakat banyak yang dimana belum tentu sembuh meskipun pelaksanaan pemilu dan pilkada sudah selesai.

Merupakan kecelakaan sejarah yang akan menjadi catatan “gelap” bagi pembangunan demokrasi di Indonesia jika pesta demokrasi rakyat seperti pemilu dan pemilihan kepala daerah di cederai dengan massifnya politik identitas di masyarakat khususnya di media penyiaran terutama televisi. Sehingga kita semua berharap kepada media televisi sebagai salah satu pilar demokrasi ikut bertanggung jawab secara moral untuk mengawal agar proses demokrasi dapat berjalan dengan sehat, media televisi selain menjadi pilar demokrasi, tetapi juga sebagai aktor penting dalam menyejukkan tensi politik kian memanas jelang pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024. Sementara bagi partai politik agar lebih mengedepankan politik yang santung, berpolitik yang lebih mengedepankan gagasan dan visi misi partai politik agar dapat menciptakan suasana demokrasi yang nyaman.

Jelang tahun politik 2024, politik identitas akan sulit dihindari di tengah masyarakat terutama di ruang media seperti media sosial hingga media penyiaran, sebab akan menjadi ajang pertarungan para elit politik nasional maupun daerah. Politik identitas akan digunakan sebagai isu terselubung yang menjadi bagian agenda politik. Isu politik identitas harus dihindari karena dapat menimbulkan perpecahan bangsa dan disintegrasi.

Namun demikian, faktanya politik identitas hingga saat ini masih digunakan sebagai strategi politik dan/atau alat politik untuk mencapai kekuasaan. Tentu penulis mewanti-wanti terhadap media televisi untuk menjadi media penjernih informasi bagi masyarakat, termasuk dalam perhelatan politik seperti pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Masyarakat tetap diminta untuk bersama-sama KPI / KPID senantiasa untuk mengawasi televisi agar tidak menjadi isntrumen mobilisasi politik identitas, sebab setiap informasi wajib dikelolah dan disampaikan secara berimbang dan proporsional kepada khalayak.

*Aktivis Muda Muhammdiyah Sulawesi Barat, dan Pendiri / Dewan Pembina Forum Masyarakat Peduli Media (FMPM)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply