Oleh: Muhammad Zulfikar (Aktivis Muhammadiyah Klaten)
KHITTAH. CO – Di tengah dinamika perkembangan zaman yang terus bergulir, stabilitas negara kita senantiasa diuji oleh gelombang perubahan yang melahirkan tantangan-tantangan baru. Dinamika ini, terutama yang secara langsung mengancam kesejahteraan rakyat dan fondasi bangsa, menuntut kewaspadaan serta respons yang cepat dan tepat.
Indonesia, sebagai bangsa besar dengan cita-cita luhur, harus proaktif dan solutif dalam merespons keresahan masyarakat. Semangat globalisme yang bijak, ideologi Pancasila yang kokoh, dan regulasi yang adaptif harus tertanam kuat dalam diri setiap penyelenggara negara dan warga negara. Kewaspadaan terhadap potensi masalah adalah langkah awal untuk menghadapi realitas yang seringkali tak terduga. Tulisan ini bertujuan mengajak kita semua merenung, menganalisis, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan bangsa.
Dalam sosialisasi yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Ngawen pada 22 Maret 2024, Antonius Yogo Prabowo, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, mengidentifikasi tiga prioritas masalah bangsa yang mendesak: korupsi, narkoba, dan terorisme. Data Transparency International menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di peringkat ke-99 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, dengan skor 37.
Angka tersebut di atas mengindikasikan, bahwa korupsi masih menjadi masalah sistemik yang menggerogoti kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Kasus-kasus korupsi besar, seperti yang terjadi di Pertamina dan PT Timah, menjadi bukti nyata betapa berbahayanya penyakit ini.
Masalah kedua, narkoba, juga tak kalah mengkhawatirkan. Budi Gunawan menyatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. Data menunjukkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dan perputaran uang haram dari narkoba mencapai Rp.99 triliun dalam kurun waktu 2022-2024. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, yang merusak tidak hanya kesehatan fisik dan mental, tetapi juga tatanan sosial dan ekonomi.
Terakhir, terorisme, meskipun frekuensinya menurun, tetap menjadi ancaman laten yang mengintai. Ideologi ekstrem yang diusung kelompok teroris terus menyebar melalui media sosial dan jaringan bawah tanah, mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kita tidak boleh lengah, dan harus terus memperkuat sistem deteksi dini dan pencegahan terorisme.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap kompleksitas tantangan yang dihadapi bangsa ini. Korupsi, bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga penghancuran sistem yang mengikis kepercayaan publik dan menghambat laju pembangunan. Ia merusak etos kerja, memicu ketidakadilan, dan merampas hak-hak rakyat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun budaya integritas di setiap lini kehidupan. Sistem yang transparan dan akuntabel, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta pendidikan antikorupsi sejak dini adalah pilar-pilar penting dalam upaya ini.
Narkoba, di sisi lain, adalah ancaman yang merusak generasi muda, aset paling berharga bangsa. Ia meracuni pikiran, menghancurkan masa depan, dan menciptakan lingkaran setan kriminalitas. Perang melawan narkoba membutuhkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari pencegahan melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi bagi para pecandu, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap para bandar dan pengedar. Kerjasama lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, hingga keluarga, sangatlah krusial dalam upaya ini.
Terorisme, meskipun mungkin tidak lagi menjadi berita utama, tetap merupakan ancaman laten yang mengintai. Ideologi ekstrem yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa terus menyebar melalui berbagai saluran, terutama media sosial. Penanggulangan terorisme tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang holistik, termasuk deradikalisasi, kontra-narasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk melawan propaganda ekstremisme. Pendidikan dan literasi digital menjadi senjata penting dalam melawan penyebaran ideologi sesat ini.
Kendati demikian, di tengah tantangan-tantangan ini, kita juga memiliki potensi besar untuk melakukan perubahan. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, keragaman budaya, dan potensi generasi muda yang luar biasa. Yang kita butuhkan adalah kepemimpinan yang visioner, kebijakan yang tepat sasaran, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa. Mahasiswa, sebagai bagian dari generasi muda, memiliki peran penting dalam mewujudkan perubahan ini.
Kita tidak boleh hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku perubahan. Kita harus berani mengkritisi kebijakan yang tidak tepat, memberikan solusi inovatif, dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Kita harus menjadi agen perubahan yang membawa semangat baru, ide-ide segar, dan energi positif bagi bangsa ini.
Kemudian dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, kita membutuhkan reformasi hukum dan birokrasi yang komprehensif, perang melawan narkoba yang terintegrasi, dan penanggulangan terorisme yang cerdas dan manusiawi. Reformasi hukum dan birokrasi harus fokus pada penguatan lembaga anti-korupsi, penerapan sistem e-government untuk meningkatkan transparansi, dan revisi undang-undang yang lemah untuk menciptakan efek jera.
Perang melawan narkoba harus melibatkan penguatan BNN, peningkatan program rehabilitasi, dan pelibatan masyarakat dalam pencegahan. Penanggulangan terorisme harus mengedepankan deteksi dini, deradikalisasi, dan peningkatan literasi digital untuk melawan propaganda terorisme di media sosial.
Harapannya dalam tulisan ini tertuang empati terhadap seluruh pembaca akan urgensi dari tiga prioritas masalah bangsa ini, pelaut yang hebat tidak lahir dari ombak yang kecil, begitupun dengan bangsa, bangsa yang besar ialah yang peduli dan siap dalam menghadapi tantangan- tantangan baru, langkah yang disamakan dan penyadaran yang setara akan mencapai tujuan yang maksimal.