Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Totok Suryanto Soroti Tantangan AI, Platform Digital, dan Masa Depan Media Muhammadiyah

×

Totok Suryanto Soroti Tantangan AI, Platform Digital, dan Masa Depan Media Muhammadiyah

Share this article

KHITTAH.CO, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mendorong media afiliasi Muhammadiyah memperkuat kualitas jurnalistik, memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, serta membangun model bisnis yang berkelanjutan di tengah dominasi platform digital. Menurutnya, kekuatan jaringan dan warga Muhammadiyah menjadi modal besar untuk memperluas jangkauan sekaligus menjaga keberlangsungan media.

Hal itu disampaikan Totok dalam Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah #3 bertema “Penguatan Media AfiliasiMu di Era Digital” yang digelar di Auditorium dr. Syafri Guricci, FKK Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu, 12Agustus 2026.

Totok menilai perkembangan media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. Namun, derasnya arus informasi tidak selalu diikuti kualitas jurnalistik yang memadai.

Ia mengingatkan bahwa informasi yang diproduksi dan disebarluaskan kepada publik tetap membutuhkan unsur dasar jurnalistik, terutama 5W+1H, sehingga masyarakat mengetahui apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan dan di mana peristiwa berlangsung, mengapa peristiwa terjadi, serta bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.

“Media baru digunakan, tetapi kualitasnya menjadi tidak jelas. Kalau sekadar hiburan mungkin berbeda, tetapi kalau menjadi pegangan informasi, harus hati-hati,” ujar Totok.

Menurut dia, tantangan tersebut semakin kompleks dengan berkembangnya artificial intelligence (AI). Teknologi AI dapat membantu kerja jurnalistik, tetapi juga berpotensi digunakan untuk memproduksi informasi atau visual yang menyesatkan.

Totok mencontohkan beredarnya konten hasil manipulasi AI yang menampilkan tokoh publik seolah-olah melakukan atau mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Konten semacam itu, kata dia, dapat mudah dipercaya apabila masyarakat tidak melakukan verifikasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kemampuan verifikasi dan penerapan kode etik dalam produksi konten digital.

“AI harus dikuasai. Kalau yang menguasai AI adalah orang yang punya moral bagus, manfaatnya luar biasa. Tetapi kalau digunakan orang yang tidak bertanggung jawab, bisa berbahaya dan merugikan masyarakat,” katanya.

Selain persoalan kualitas konten, Totok menyoroti tantangan keberlanjutan ekonomi industri pers akibat dominasi platform digital.

Ia mengatakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights belum sepenuhnya menghasilkan kerja sama bisnis antara perusahaan pers dan platform digital. Perpres tersebut ditetapkan pada 20 Februari 2024 dan mulai berlaku enam bulan setelah diundangkan.

Totok menyebut Dewan Pers terus mendorong penguatan hak ekonomi karya jurnalistik, termasuk melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri media di tengah perubahan ekosistem digital.

Menurut Totok, ketergantungan media terhadap iklan konvensional semakin menghadapi tekanan karena perhatian dan distribusi audiens telah bergeser ke platform digital. Karena itu, media perlu mencari sumber pendapatan yang sehat agar dapat mempertahankan independensinya.

“Kalau tidak, keberlanjutan media ini semakin berat,” ujarnya.

Muhammadiyah Dinilai Punya Modal Besar

Dalam konteks media afiliasi Muhammadiyah, Totok melihat terdapat modal sosial dan ekonomi yang kuat untuk membangun ekosistem media yang lebih besar.

Ia menyebut Muhammadiyah memiliki jaringan amal usaha yang luas serta basis warga yang besar. Potensi tersebut, menurut dia, dapat menjadi captive market bagi media-media afiliasi Muhammadiyah apabila dikelola secara profesional.

Totok mendorong warga Muhammadiyah tidak hanya memiliki rasa kepemilikan terhadap media afiliasi, tetapi juga ikut mengonsumsi dan mendukung distribusi kontennya.

“Kalau kita punya media online di Muhammadiyah, jangan hanya rasa kemuhammadiyahannya. Tonton juga media kita. Kalau ada media sosial kita, di-like, kasih tanda pendukung,” katanya.

Namun, ia mengingatkan dukungan tersebut harus diikuti tata kelola bisnis yang baik. Potensi jaringan Muhammadiyah tidak boleh sekadar menjadi sumber pembiayaan, tetapi harus dikelola untuk membangun media yang mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri.

Totok juga mengusulkan penguatan jaringan atau network media Muhammadiyah yang dapat menaungi dan membina berbagai media afiliasi di lingkungan persyarikatan.

“Media Muhammadiyah ini harus punya ruling media yang kuat. Dibangun sehingga afiliasinya bisa semuanya terpayungi dan terbina,” ujarnya.

Belajar dari Kekuatan Influencer

Totok juga mengajak media afiliasi Muhammadiyah belajar dari perubahan perilaku audiens digital, termasuk meningkatnya pengaruh kreator konten dan influencer.

Ia menceritakan pengalamannya membawa sejumlah influencer dalam kegiatan peliputan di Arab Saudi. Menurutnya, influencer dengan jumlah pengikut besar memiliki kemampuan distribusi informasi yang sangat kuat dan mampu menghasilkan tingkat interaksi yang jauh lebih tinggi dibandingkan pola distribusi media konvensional.

Fenomena tersebut, kata Totok, menunjukkan bahwa media tidak bisa mengabaikan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan media jurnalistik tidak boleh sekadar mengejar jumlah pengikut. Kecepatan distribusi harus tetap diimbangi akurasi dan tanggung jawab jurnalistik.

Totok mengakui kesalahan dalam pemberitaan merupakan risiko yang dapat terjadi bahkan pada media besar. Namun, kesalahan tersebut harus segera diperbaiki dan tidak boleh menjadi kebiasaan.

“Tidak ada satu media di dunia ini yang tidak pernah salah. Yang penting bagaimana kita melengkapi kesalahan itu,” katanya.

Kode Etik sebagai Pegangan

Di tengah derasnya informasi media sosial, Totok menilai kode etik jurnalistik tetap relevan sebagai pedoman produksi konten. Bahkan, prinsip etika dinilai penting untuk mencegah media maupun kreator konten terjebak dalam produksi informasi yang dapat merugikan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh begitu saja mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pemeriksaan.

Bagi media afiliasi Muhammadiyah, penerapan etika menjadi semakin penting karena media tersebut membawa identitas dan nilai-nilai persyarikatan.

“Siapa pun yang memegang media afiliasi Muhammadiyah harus betul-betul memahami nilai-nilai Muhammadiyah. Itu yang penting,” ujar Totok.

Totok menegaskan tantangan era digital tidak semestinya membuat media afiliasi Muhammadiyah berkecil hati. Menurutnya, ruang untuk tumbuh tetap terbuka apabila media mampu menjaga kualitas jurnalistik, memahami perubahan perilaku audiens, memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, dan membangun model bisnis yang sehat.

“Ruang itu masih tersedia untuk menjadi besar. Tidak mungkin seluruh dunia kita pegang, tetapi setidaknya seluruh keluarga besar Muhammadiyah bisa menonton, mendukung, dan mengonsumsi media-media Muhammadiyah,” katanya.

Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah #3 menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas media afiliasi dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi, sekaligus mendorong lahirnya media Muhammadiyah yang profesional, beretika, adaptif terhadap teknologi, dan berkelanjutan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply