KHITTAH.CO, PALOPO — Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo) menjalani supervisi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun Anggaran 2026 oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX di Muhammadiyah Convention Centre (MCC) Kampus UM Palopo, Selasa (20/10/2026). Supervisi ini bertujuan memastikan pengelolaan bantuan pendidikan berjalan transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan dokumen penerima bantuan, penataan arsip, pencocokan data pelaporan, serta pendampingan terhadap kendala teknis pengelolaan KIP Kuliah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan bantuan pendidikan tinggi.
Tim supervisi LLDIKTI Wilayah IX hadir berdasarkan Surat Tugas Nomor 3561/DST/LL9/LP.01.01/2026. Tim terdiri atas Nuryani selaku pengolah data dan informasi, serta Mochammad Iqbal Rinaldy dan Duwita Asmaria Purba yang bertugas sebagai arsiparis terampil.
Kedatangan tim disambut oleh Rektor UM Palopo Prof. Dr. H. Suhardi M. Anwar, Wakil Rektor III Dr. Goso, M.M., serta Dr. Muh. Kasran.
Supervisi Perkuat Transparansi Pengelolaan KIP Kuliah
Rektor UM Palopo, Suhardi M. Anwar, mengapresiasi supervisi yang dilakukan LLDIKTI Wilayah IX. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola KIP Kuliah di lingkungan kampus berjalan sesuai ketentuan.
“Supervisi ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kami untuk memastikan seluruh proses administrasi, penyaluran, serta pelaporan KIP Kuliah di UM Palopo berjalan transparan, tertib arsip, dan tepat sasaran bagi mahasiswa yang berhak dan berprestasi,” ujar Suhardi.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi memeriksa portofolio penerima bantuan, mengevaluasi pengelolaan arsip, mencocokkan data pelaporan dengan pangkalan data, serta memberikan pendampingan atas persoalan teknis yang dihadapi pengelola program di kampus.
Rangkaian pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memastikan kesesuaian administrasi dan data penerima bantuan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Bagi UM Palopo, pengelolaan KIP Kuliah yang akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Ketepatan data dan tertib administrasi juga diperlukan agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan.
Dorong Tata Kelola Berintegritas dan Pelayanan Prima
Selain mengevaluasi aspek teknis pengelolaan KIP Kuliah, supervisi LLDIKTI Wilayah IX juga dikaitkan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
LLDIKTI Wilayah IX menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang transparan dan profesional melalui prinsip RAMAH, yakni Responsif, Amanah, Mudah, Andal, dan Harmonis. Seluruh rangkaian pelayanan dan supervisi juga dinyatakan tidak dipungut biaya atau nol rupiah.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara LLDIKTI Wilayah IX dan UM Palopo diharapkan semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola bantuan pendidikan tinggi.
Pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan KIP Kuliah yang tertib administrasi, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi mahasiswa penerima bantuan.






















