KHITTAH.CO, Jakarta – Pasca mergernya tiga Bank Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), Muhammadiyah berkeinginan memindahkan berbagai bentuk simpanannya di Bank Tersebut. Hal itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Rabu (16/12/2020).
Sehubungan dengan itu, ITB Ahmad Dahlan Jakarta akan menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah sebelum memindahkan simpanan berupa deposito, tabungan, giro maupun simpanan lainnya.
Nantinya, simpanan itu akan dialihkan ke Bank Syariah lain seperti Bank BPD2 Syariah. Selain itu, juga akan dialihkan ke instrumen keuangan non Bank serta mengoptimalkan lembaga keuangan internal Muhammadiyah seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), BMT, Koperasi Syariah, Dana Pensiun, dan lainnya.
Pemindahan simpanan itu juga mensupport keinginan Muhammadiyah untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang tersentuh perbankan berskala besar.
Pasca merger, Bank Syariah Indonesia masuk ke dalam 10 besar bank dunia dengan jumlah aset terbesar. Besarnya skala usaha BSI dikhawatirkan akan mengurangi perhatian pada ekonomi rakyat dan jelata yang berskala kecil. Sebaliknya, BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar, sesuai dengan obsesi besar pemerintah agar citra BSI berdaya saing global.
Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna menilai keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minim, tidak sesuai dengan teologi al-ma’un yang dianut persyarikatan. Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat tertindas baik struktural maupun kultural.
“Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi “multiplayer efect” dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang tertatih-tatih,” ungkapnya, Kamis (17/12/2020).
Pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan ke perbankan dan lembaga keuangan lain bertujuan memudahkan bantuan ekonomi rakyat terutama di situasi sulit pandemi.