KHITTAH.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) menggelar Diklat Advokasi, Sabtu (4/09/2021) melalui aplikasi Zoom meeting.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama dua hari dengan tema Mewujudkan Diklat Advokasi yang Progresif di Bidang Hukum.
Pemateri berasal dari berbagai kalangan mulai dari akademisi hingga praktisi yakni, Rizal Pausi, (Direktur Matakita.Co), Habibi (Presiden Director Justice Hunter Law Hunter), Fajlurrahman Jurdi (Direktur Republik Institute dan Dosen FH UH), Amril Hans (Departemen Advokasi LSKP dan Dosen Administrasi Publik UNHAS), serta Muhammad Haedir (Direktur YLBHI-LBH Makassar).
Presiden BEM FH UH, Taufik Hidayat menyampaikan bahwa Diklat ini bertujuan mewadahi mahasiswa dalam memahami dan mengadvokasi secara benar dan tepat.
“Mahasiswa hukum harus menjadi pionir dan berdiri paling depan untuk memberikan pemahaman dan bantuan hukum bagi yang membutuhkan, tentu dengan bekal yang cukup. Saya yakin peran ini mampu dijawab oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas,” tegasnya.
Dekan FH UH, Farida Patittingi memberikan apreasi dan dukungannya. Dia berharap Diklat Advokasi membuka pemahaman mahasiswa akan pentingnya mengambil peran sentral dalam advokasi hukum sebagai pengejewantahan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat.
“Banyak persoalan hukum terjadi dan membutuhkan peran sentral mahasiswa hukum. Harapannya setelah ini peserta dapat mengaktualisasikan ilmunya untuk terjun ke masyarakat yang membutuhkan untuk memberikan advokasi hukum,” jelas Farida.
Diklat Advokasi ini diikuti ratusan mahasiswa FH UH yang sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.