Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Tekad Muhammadiyah Makassar Atasi Masalah Tanah Wakaf Persyarikatan

×

Tekad Muhammadiyah Makassar Atasi Masalah Tanah Wakaf Persyarikatan

Share this article
Tekad Muhammadiyah Makassar Atasi Masalah Tanah Wakaf Persyarikatan
Foto Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (PUSDIM) Kota Makassar (sumber foto: humas)

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Makassar bakal menginventarisasi seluruh tanaf wakaf Persyarikatan.

Wakil Ketua PDM Makassar Gazali Abd Rachman mengatakan, hal tersebut dalam rangka penertiban seluruh aset tanah wakaf Persyarikatan di Kota Anging Mammiri.

“Ini ebagai bentuk pengamanan atas risiko hilang atau tercecernya alas hak/bukti kepemilikan tanah, juga ingin merapikan penyatuan adminstrasi pertanahan persyarikatan keseluruhan,” kata Gazali Abd Rachman.

Hal itu ia sampaikan usai menggelar serah terima sertifikat tanah dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karunrung di Pusat Dakwah Islam Muhammadiyah (PUSDIM), Jalan Gunung Lompobattang No 201 Makassar, pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Karena itu, Ia berharap kepada seluruh PCM se-Kota Makassar untuk segera melaporkan segala permasalahan tanah yang ada.

Termasuk, lanjut dia, menghimpun sertifikat asli atau bukti kepemilikan untuk diserahterimakan kepada PDM Makassar.

“Ini dalam rangka memudahkan akses bukti hak kepemilikan tanah dan memudahkan untuk mengklarifikasi dan menetapkan pendayagunaan tanah-tanah wakaf Persyarikatan,” tambah dia.

Gazali Abd Rachman menambahkan bahwa pada dasarnya, seluruh aset Persyarikatan sudah tercatat hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Namun, yang diserahkan kepada PDM Makassar dari PCM, baru sekitar 25 bidang tanah seluas kurang lebih 8 hektar.

Dengan demikian, pihaknya berharap, setiap cabang segera menyambut program tersebut dengan melaporkan permasalahan tanahnya dan menyerahkan bukti hak yang disimpan selama ini di pimpinan cabang.

Ia menargetkan bulan september bisa rampung, agar lebih tertib.”Diharapkan semua terhimpun paling lambat bulan september 2023, agar PDM Makassar dalam hal ini Majelis Pendayagunaan Wakaf dapat menentukan langkah administrasi maupun hukum untuk penguatan kepemilikan atas tanah-tanah Persyarikatan,” harap dia.

Diketahui, Wakil Menteri ATR/ BPN, Raja Juli Antoni telah memfasilitasi Muhammadiyah untuk mengatasi masalah persoalan tanah yang sedang dihadapi.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) itu telah menginstruksi kepada seluruh kantor wilayah ATR/BPN untuk menjalin kerjasama dengan Persyarikatan terkait urusan tanah.

Saat berkunjung ke Makassar, Raja Juli Antoni menjadi saksi penandatanganan implementasi kerja sama antara Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel dan PWM Sulsel.

Wamen ATR/ BPN berharap seluruh tanah milik Persyarikatan dapat tersertivikasi sehingga bermanfaat semaksimal mungkin demi kemaslahatan umat. Ia menargetkan urusan itu rampung sebelum akhir masa jabatannya.

Karena itu, Ia mengarahkan PWM Sulsel untuk menginventarisasi seluruh tanah di kabupaten/kota yang bermasalah. “Jadi, kalau nanti datanya sudah lebih solid, lebih enak kita di BPN menyelesaikannya,” kata dia.

PWM Sulsel akan dimudahkan karena penandatanganan implementasi kerjasama itu lebih operasional. “Jadi nanti kedua belah pihak akan membuat tim teknis untuk menyelesaikan persoalan-soalan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan, jadi ini lebih konkretlah,” tandas dia.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply