Oleh : Dr.Yustin Paisal, M.T.
( Direktur Center for Energy and Natural Resource Studies)
KHITTAH.co – Kabupaten Pangkep – Maros adalah model guna melihat bagaimana sektor pembangunan secara keseluruhan juga menjadikan sektor pertambangan adalah memberi konstribusi bagi pembangunan infrastruktur di daerah penghasil ikan bandeng dan udang ini.
Dengan kekayaan alam yang dimilikinya, baik sumber daya alam hayati dan non hayati, baik sumber daya mineral-batubara dan sumber daya alam lainnya, menjadikan kabupaten Pangkep – Maros dapat menjadi tempat pembelajaran melalui kurikulum kompetensi-observasi dari perguruan tinggi manca negara yang terintegrasi dengan segenap konsep pembangunan yang dicanangkan setiap SKPD Pangkep dan SKPD Maros.
Kedua kabupaten ini dapat menjadi salah satu pilar pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan dalam menghadapi era masyarakat ekonomi ASEAN dimana arus investasi negara ASEAN dan negara lainnya menjadi tantangan spesifik agar tidak tertinggal jauh dari kancah pertarungan global. Akankah ini dapat dihadapi dengan baik melalui konsep pembangunan regional terintegrasi? Hal ini memerlukan kajian spesifik! .
Barangkali hal yang perlu disimak dengan seksama adalah, betapapun konsep pembangunan yang akan dicanangkan oleh pemerintah daerah jika mengabaikan faktor alamiah suatu kawasan spesifik, maka dapat memicu berbagai persoalan negatif secara berantai. Dan pada akhirnya, persoalan lingkungan menjadi bumerang tersendiri yang menjadikan daerah kehilangan jati dirinya sebagai daerah yang semestinya melestarikan lingkungan secara terintegrasi-holistik demi keseimbangan alam, malah akhirnya menghasilkan biaya lingkungan yang tidak tanggung-tanggung besarnya dan boleh jadi menciptakan masyarakat yang apatis terhadap pengelolaan lingkungan secara bertanggungjawab.
Disisi lain, ketergantungan masiv para petani misalnya, tanpa adanya keinginan dalam menciptakan industri pertanian berbasis kemandirian dan kearifan lokal, menimbulkan efek pararel atas ketidak pedulian petani dalam menjaga lingkungan itu sendiri. Hal ini akan lebih diperparah dengan kehadiran sektor pertambangan yang sejatinya mengembalikan fungsi lingkungan dalam konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan menjadi sesuatu yang berbeda dengan realitas dalam AMDAL yang disusun bersama.
Namun soal terakhir ini kiranya menjadi perhatian bersama seluruh stake holder untuk senantiasa merumuskan kembali berbagai langkah nyata kebijakan daerah agar bagaimana membuat konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan itu menjadi ruh yang nyata dalam manajemen pertambangan.
Memperhatikan problematika pembangunan daerah sebagaimana yang diulas dalam benang merah di atas, khususnya sektor pertambangan yang berwawasan lingkungan, maka konsep paradigma pertanian organik terintegrasi menjadi salah satu solusi dalam memecahkan berbagai persoalan lingkungan yang ditimbulkan oleh sektor pertambangan dan sektor pembangunan lainnya. Melalui paradigma ini, setidaknya dapat memberi arah yang jelas bagaimana membenahi apa yang kurang dalam segenap konsep pembangunan berbasis pengelolaan lingkungan secara bertanggungjawab. Hal-hal yang dapat dijadikan alasan rasional-empiris dipaparkan sebagai berikut:
Pertama, karakteristik alamiah dalam tinjauan biogeokimia dan geomorfologi regional kawasan pangkep-maros, memberikan basis dalam menyusun kerangka pembangunan daerah dengan mengkaji secara menyeluruh aspek positif-negatif kedua kawasan ini agar tidak kehilangan jati dirinya sebagai pusat karst internasional yang mengarahkan bagaimana segala sektor yang dicanangkan oleh kedua stake holder di kedua daerah ini benar-benar faham tentang kekayaan alamiah yang Tuhan sudah anugerahkan! Hal ini menjadi sangat signifikan agar arah pembangunan daerah melalui pemetaan tata ruang benar-benar dapat dipahami hingga ke akar rumput yakni petani sekalipun.
Kedua kawasan ini sudah memberikan sejumlah potensi alamiyah untuk menjadi kawasan holistik industri pertanian berbasis paradigma pertanian organik, baik dalam pertanian konvensional maupun pertanian modern yang berpijak pada kemandirian lokal-regional dan kearifan lokal-regional.
Adanya sumber-sumber pupuk organik – nonorganik menjadi solusi bagaimana para stake holder mampu dalam membangun industri pertanian berskala internasional, utamanya yang sekarang cukup gencar adalah bagaimana menghasilkan produk pertanian organik sekala internasional sehingga harkat martabat petani dikedua kawasan ini menjadi petani mandiri dengan kemampuan bersaing dalam kancah pertanian internasional!
Kedua, karakteristik pembangunan dalam bidang pertambangan telah menjadi warna tersendiri di kedua kawasan ini sehingga memaksa para stake holder untuk selalu mengkaji ulang konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan hingga kemungkinan terintegrasi dengan utamanya sektor pertanian. Hal ini menjadi unik disaat keduanya selama ini saling bertolak belakang. Maka, dengan paradigma pertanian organik, sejumlah lahan bekas back filling atau lahan penimbunan tanah pucuk dan tanah bersifat limonit saprolit, dapat direhabilitasi secara radikal melalui paradigma ini. Untuk ini, diperlukan keterbukaan dan perhatian yang seksama oleh para pelaku pertambangan agar dapat merubah secara fundamental konsep reklamasi-revegetasi yang tadinya tidak produktif menjadi sangat produktif melalui program CSR secara terintegrasi antara pengusaha, petani, pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat sehingga benar-benar dapat mewujudkan pembangunan desa tambang yang berkeadilan dalam pengelolaan lingkungan secara holistik.
Tentunya peran LSM dan perguruan tinggi serta sekolah sekitar juga hal yang perlu diperhatikan secara seksama agar kurikulum yang selama ini mandul dengan kepedulian terhadap petani menjadi kurikulum berbasis kompetensi-observasi yang peduli dengan dinamika petani untuk turut serta membantu petani menjadi petani bersekala internasional melalui paradigma pertanian organik terintegrasi.
Ketiga, untuk memperjuangkan kedua aspek diatas, maka segenap element masyarakat terutama pihak eksekutif dan yudikatif dengan keterlibatan LSM-Perguruan tinggi serta sekolah sekitar menjadi suatu modal pergerakan dalam revolusi industri pada basis pertanian-pertambangan sebagai sesuatu yang saling menunjang.
Menurut hemat penulis, salah satu usaha ini adalah pengkajian konsep bioteknologi pertambangan dan lainnya menjadi sesuatu yang penting, sebab bahan bahan organik, baik fase cair maupun fase padat menjadi sesuatu yang memiliki arti penting dalam rehabilitasi lingkungan yang rusak menjadi baik kembali dan produktif melalui budidaya pertanian lahan kritis berbasis paradigma pertanian organik terintegrasi. Sebaliknya, dapat juga dimanfaatkan guna rekoveri logam-logam berharga dengan penggunaan energi rendah dan biaya rendah.
Semoga ini menjadi paradigma holistik bahwa paradigma pertanian organik terintegrasi seperti pada industri pertambangan menjadi salah satu solusi bijak dalam memperbaiki paradigma pertambangan berwawasan lingkungan khususnya dan paradigma pembangunan daerah dalam rangka penyusunan strategi daerah menghadapi era ekonomi ASEAN yang didepan mata serta menjadikan kedua kawasan strategis ini menjadi industri pertanian organik sekala internasional melalui pembangunan desa dengan paradigma pertanian organik terintegrasi!