Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Raih Doktor Pendidikan di Unismuh, Muhammad Alka Teliti Praktikum Fisika Berbasis Virtual Reality

×

Raih Doktor Pendidikan di Unismuh, Muhammad Alka Teliti Praktikum Fisika Berbasis Virtual Reality

Share this article

Khittah.co, Makassar  — Sidang promosi doktor Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar digelar di Aula Teater I Gift Gedung Iqra, Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 25 September 2025. Dalam sidang terbuka itu, Muh. Alka, mahasiswa Program Doktor Pendidikan, memaparkan hasil penelitiannya berupa media praktikum berbasis Virtual Reality (VR) untuk pembelajaran fisika.

Penelitian ini berfokus pada simulasi percobaan Interferometer Michelson-Morley, eksperimen klasik yang menjadi dasar lahirnya teori relativitas modern. Selama ini, praktikum tersebut hampir mustahil dilaksanakan di tingkat SMA karena keterbatasan instrumen laboratorium. Melalui VR, eksperimen itu dapat disimulasikan secara interaktif dan imersif, sehingga siswa memperoleh pengalaman belajar layaknya berada di laboratorium fisika.

Tantangan dan Solusi

Percobaan Michelson-Morley dikenal kompleks dan membutuhkan instrumen canggih. Di sekolah, guru biasanya hanya menjelaskan konsep melalui teori atau ilustrasi. Kehadiran VR memungkinkan siswa memahami fenomena gelombang cahaya secara lebih nyata, sekaligus menjawab keterbatasan fasilitas laboratorium.

Dalam pengembangannya, Alka menggunakan model ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation). Hasil uji coba menunjukkan media ini memenuhi kriteria valid, praktis, dan efektif.

Validasi ahli materi menghasilkan skor rata-rata 3,8 (sangat layak), sedangkan ahli media memberi nilai 3,5 (layak). Respon guru dan siswa juga cenderung positif. Bahkan, rata-rata hasil belajar siswa meningkat menjadi 84,12, melampaui standar ketuntasan minimal.

“Produk ini bukan sekadar simulasi, tetapi ekosistem pembelajaran lengkap yang dilengkapi modul, lembar kerja, dan panduan guru. Dengan pendekatan ini, pembelajaran fisika lebih menarik sekaligus relevan dengan kebutuhan abad ke-21,” ujar Alka.

Sidang promosi doktor ini menghadirkan delapan penguji. Mereka adalah Wakil Rektor I Unismuh Prof Andi Sukri Syamsuri (Ketua Sidang), Prof. Erwin Akib, M.Pd., Ph.D. (Sekretaris), Prof. Dr. H. Irwan Akib, M.Pd. (Promotor), Prof. Hartono Bancong, M.Pd., Ph.D. (Kopromotor 1), Dr. H. Sukmawati, M.Pd. (Penguji), Prof. Dr. Nurlina, S.Si., M.Pd. (Penguji), Dr. H. Baharullah, M.Pd. (Penguji), dan Prof. Subaer, M.Phil., Ph.D. (Penguji Eksternal).

Sebagai Pimpinan Sidang, Ketua Pimpinan Sidang Prof Andis, sapaan akrab Warek I Unismuh, mengumumkan bahwa Muhammad Alka lulus dengan predikat cum laude dengan IPK 4,0 dan masa studi 3 tahun.

Penelitian ini diharapkan memperkuat literasi sains peserta didik, khususnya di sekolah yang memiliki keterbatasan laboratorium. Selain itu, peluang penerapan VR terbuka lebar untuk berbagai eksperimen fisika lain yang sulit dilakukan di ruang kelas.

Riwayat Hidup

Muh. Alka lahir di Tibona, Kabupaten Bulukumba, pada tahun 1989. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 238 Mattoanging dan melanjutkan ke MTs serta MA Pondok Pesantren Babul Khaer Bulukumba.

Selepas itu, ia melanjutkan studi S1 Pendidikan Fisika di Universitas Muhammadiyah Makassar dan meraih gelar sarjana pada 2011. Pendidikan magister ditempuh di Universitas Negeri Makassar dengan fokus pada Pendidikan Fisika, sebelum akhirnya melanjutkan ke jenjang doktoral di Program Pascasarjana Unismuh Makassar.

Sejak mahasiswa, Alka aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika (2007–2008), Ketua Seventeen Community (2008–2009), serta Ketua Bidang Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP Unismuh Makassar (2010–2011).

Pada level persyarikatan, ia kini tercatat sebagai anggota Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan sejak 2023. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris I Pimpinan Ranting Muhammadiyah Bontaeng sejak 2025.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply