
Oleh: Kiki Henra (Dosen Prodi Pendidikan Matematika – Unim Bone)
KHITTAH. CO – Jaringan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) merupakan salah satu kekuatan pendidikan Islam terbesar di Indonesia. Hingga hari ini sudah terdapat 162 perguruan tinggi yang dikelola oleh persyarikatan. Namun bagi Muhammadiyah, kampus-kampus tersebut bukan sekadar institusi pendidikan tinggi dalam pengertian administratif. Tetapi, merupakan bagian dari gerakan dakwah, tajdid, dan kaderisasi umat.
Sejak awal berdirinya Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan, pendidikan ditempatkan sebagai sarana strategis untuk membangun masyarakat Islam yang berkemajuan. Oleh karena itu, amal usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk perguruan tinggi, tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga fungsi ideologis. Dalam konteks itulah muncul pertanyaan penting: apakah cukup bagi seorang dosen atau tenaga kependidikan di PTMA hanya memiliki kualifikasi akademis tanpa kesesuaian ideologis dengan nilai-nilai Muhammadiyah?
Pertanyaan ini bukan sekadar wacana teoritis. Namun, berangkat dari realitas yang sering dijumpai di banyak kampus Muhammadiyah. Di berbagai PTMA, tidak jarang ditemukan dosen atau tenaga kependidikan yang bekerja dan menggantungkan hidup atau karier profesionalnya di lingkungan Muhammadiyah, tetapi dalam praktik kehidupan keagamaan maupun sikap organisasi justru berseberangan dengan garis pemikiran Muhammadiyah.
Contoh sederhana saja, misalnya sebagian sivitas akademika tidak mengikuti keputusan organisasi dalam penetapan awal Ramadan atau Idulfitri berdasarkan metode hisab yang digunakan Muhammadiyah. Ada pula yang memandang kegiatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sekadar kewajiban administratif kurikulum, bukan sebagai nilai yang perlu diinternalisasi dalam kehidupan kampus. Contoh beberapa kasus lain juga, terdapat dosen yang secara akademik sangat kompeten tetapi tidak memiliki keterlibatan sama sekali dalam kegiatan persyarikatan. Bahkan ada yang secara terbuka menunjukkan sikap kritis terhadap manhaj atau keputusan organisasi Muhammadiyah.
Realitas seperti ini sebenarnya tidak sepenuhnya salah dari sudut pandang akademik. Perguruan tinggi memang merupakan ruang atau panggung kebebasan berpikir. Namun, persoalan menjadi berbeda ketika institusi tersebut bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga bagian dari gerakan ideologis.PTMA bukanlah perguruan tinggi yang netral nilai. Posisinya adalah perguruan tinggi yang lahir dari sebuah gerakan Islam.
Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, berkali-kali menegaskan bahwa amal usaha Muhammadiyah harus menjadi bagian integral dari gerakan dakwah Muhammadiyah, bukan sekadar lembaga profesional yang terlepas dari ideologi organisasi. Dalam berbagai kesempatan beliau selalu mengingatkan bahwa amal usaha Muhammadiyah jangan sampai mengalami apa yang disebut sebagai ‘disorientasi ideologis’, yaitu ketika lembaga yang didirikan oleh Muhammadiyah berkembang secara administratif dan ekonomi, tetapi semakin jauh dari nilai-nilai dasar persyarikatan.
Jika fenomena ini terjadi di PTMA, maka yang muncul adalah paradoks; kampus Muhammadiyah berkembang secara akademik tetapi melemah secara ideologis. Padahal sejak awal Muhammadiyah mendirikan lembaga pendidikan bukan semata untuk mencetak sarjana, tetapi juga untuk membangun kader umat yang memiliki visi Islam Berkemajuan. Oleh karena itu, PTMA memiliki identitas yang berbeda dari perguruan tinggi lain. PTMA tidak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Secara normatif, Muhammadiyah sebenarnya telah memiliki kerangka yang jelas mengenai hal ini. Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 4.0 PTMA telah menegaskan bahwa dimensi ideologis sivitas akademika telah menjadi bagian dari standar mutu. Standar AIK PTMA juga menyebutkan bahwa dosen tidak hanya harus memiliki kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga kompetensi ideologis yang mencakup pemahaman terhadap paham Islam Muhammadiyah, keterlibatan dalam kegiatan persyarikatan, serta kemampuan menjadi teladan dalam kehidupan religius di kampus.
Berangkat dari itu, kita bisa memaknai bahwa sejak awal Muhammadiyah memang sudah memandang bahwa kualitas sumber daya manusia di PTMA harus bersifat integratif; unggul secara akademik sekaligus berkomitmen terhadap ideologi organisasi.
Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, tetapi pada implementasinya. Dalam praktik rekrutmen, banyak PTMA lebih menekankan pada indikator akademik seperti gelar doktor, jabatan fungsional, atau publikasi ilmiah. Hal ini tentu penting untuk meningkatkan reputasi akademik kampus. Namun jika aspek ideologis tidak diperhatikan secara proporsional, maka PTMA berisiko mengalami erosi identitas.
Ketika dimensi ideologis diabaikan, PTMA dapat mengalami transformasi yang tidak disadari: dari kampus gerakan menjadi kampus administratif. Pada tahap awal, perubahan ini mungkin tidak terasa. Kampus tetap berjalan, akreditasi meningkat, jumlah mahasiswa bertambah, dan publikasi ilmiah meningkat. Namun, dalam jangka panjang, ada satu hal yang perlahan menghilang yakni ruh gerakan Muhammadiyah di dalam kampus.
Jika dosen dan tenaga kependidikan tidak lagi memiliki kedekatan dengan ideologi Muhammadiyah, maka AIK hanya akan menjadi mata kuliah formal. Kegiatan kaderisasi menjadi seremonial pemenuhan syarat administratif, dan kampus Muhammadiyah perlahan kehilangan karakter pembeda dari perguruan tinggi lainnya.
Padahal keunggulan PTMA justru terletak pada integrasi antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam berkemajuan. Seperti pernah ditegaskan oleh Prof. Din Syamsuddin, Muhammadiyah harus mampu mengembangkan pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan ideologis. Tanpa dimensi tersebut, perguruan tinggi Muhammadiyah hanya akan menjadi “universitas biasa yang dimiliki organisasi Islam”.
Menyadari persoalan ini, PTMA perlu menata kembali orientasi pengelolaan sumber daya manusianya. Keterbukaan terhadap berbagai latar belakang akademik tetap penting, tetapi harus berada dalam kerangka nilai dasar Muhammadiyah.Ada beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkanmenurutpandanganpenulis;
Pertama, memperkuat rekrutmen berbasis nilai dan kader. Seleksi dosen dan tenaga kependidikan tidak cukup hanya menilai kualifikasi akademik, tetapi juga pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai Muhammadiyah dengan mendorong dan mengutamakan kader melanjutkan studi sebagai untuk menjadi generasi pelanjut di lingkungan PTMA.
Kedua, menjadikan AIK sebagai budaya organisasi.AIK tidak boleh berhenti sebagai mata kuliah. Ia harus menjadi nilai yang hidup dalam sistem akademik, budaya kerja, hingga interaksi sosial di kampus.
Ketiga, memperkuat sistem kaderisasi sivitas akademika. Program seperti Baitul Arqam, Darul Arqam, pengajian dan kultum rutin harus ditempatkan sebagai bagian dari pembinaan ideologis yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Keempat, mengintegrasikan komitmen ideologis dalam sistem penilaian kinerja. Keterlibatan dalam kegiatan Muhammadiyah dapat menjadi bagian dari indikator kinerja dosen dan tenaga kependidikan, sebagaimana publikasi ilmiah atau pengabdian masyarakat.
PTMA tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai bagian dari gerakan Muhammadiyah. Kualifikasi akademik memang merupakan syarat penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi. Namun di PTMA, itu saja tidak cukup, yang dibutuhkan adalah integrasi antara keunggulan akademis dan komitmen ideologis.
Tanpa akademik yang kuat, PTMA akan tertinggal dalam kompetisi pendidikan tinggi. Tetapi tanpa ideologi yang kuat, PTMA akan kehilangan jati dirinya sebagai bagian dari gerakan Islam berkemajuan. Oleh karena itu, menjadi warga PTMA tidak cukup hanya memiliki gelar akademik. Tetapijuga menuntut kesediaan untuk menjadi bagian dari perjuangan nilai yang sejak awal dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan yang menghadirkan pendidikan yang memadukan ilmu, iman, dan gerakan perubahan sosial berlandaskan Alquran dan Sunnah.



















