Oleh: Andi Asywid Nur (Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PWM Sulsel)
KHITTAH.CO — Hari ini kolonialisme tidak lagi selalu datang dengan kapal perang, meriam, atau penjajahan teritorial seperti abad ke-18 dan ke-19. Ia hadir lebih halus, lebih modern, dan tentunya lebih rapi, bahkan sering kali tampak seperti kemajuan. Kita hidup di zaman ketika negara bisa merdeka secara politik, tetapi tetap bergantung secara ekonomi, teknologi, budaya, bahkan pengetahuan.
Pertanyaan itu semakin relevan ketika kita melihat bagaimana negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, masih sulit keluar dari jebakan ketergantungan global. Mengapa sumber daya alam melimpah tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan? Mengapa teknologi digital yang disebut membawa kemajuan justru memperlebar ketimpangan? Mengapa generasi muda lebih mengenal budaya luar dibanding akar budayanya sendiri?
Mungkin jawabannya sederhana, kolonialisme belum benar-benar pergi. Ia hanya berganti wajah.
Kolonialisme lama bekerja melalui pendudukan fisik. Negara penjajah mengambil tanah, rempah-rempah, hasil tambang, dan tenaga manusia secara langsung. Namun kolonialisme baru bekerja melalui kontrol ekonomi, dominasi pengetahuan, budaya populer, teknologi, dan pasar global. Jika dahulu penjajah datang dengan senjata, kini ia datang melalui investasi, algoritma, utang, dan konsumsi.
Pemikir Ghana, Kwame Nkrumah, menyebut kondisi ini sebagai neo-colonialism. Dalam bukunya, Neo-Colonialism The Last Stage of Imperialism (1965), ia menjelaskan bahwa negara-negara bekas jajahan tampak merdeka secara formal, tetapi kebijakan ekonominya tetap dikendalikan kekuatan asing. Negara boleh memiliki bendera sendiri, tetapi arah ekonominya ditentukan pasar global.
Indonesia sebenarnya mengalami banyak gejala itu.
Lihat saja sektor sumber daya alam. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Rusyda dkk., (2025) menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada ekspor bahan mentah dan komoditas primer. Nikel, batu bara, sawit, hingga hasil tambang lain diekspor besar-besaran, tetapi nilai tambah industri sering dinikmati perusahaan global. Kita menjadi pemasok bahan baku, sementara negara lain menjadi produsen teknologi dan industri bernilai tinggi.
Di sinilah kolonialisme modern bekerja, negara berkembang dijaga tetap menjadi pasar dan penyedia bahan mentah.
Sosiolog sekaligus pemikir Amerika, pendiri pendekatan sistem dunia, Immanuel Wallerstein, pernah menjelaskan bahwa dunia terbagi dalam negara inti (core), semi-pinggiran, dan pinggiran (periphery). Negara inti menguasai teknologi, modal, dan produksi global, sementara negara pinggiran menjadi pemasok sumber daya dan tenaga kerja murah. Struktur ini membuat ketimpangan global terus diwariskan.
Kita sering bangga karena banyak investasi asing masuk. Tetapi jarang bertanya, siapa yang paling diuntungkan? Apakah masyarakat lokal benar-benar berdaulat atas tanah dan sumber dayanya? Atau justru hanya menjadi buruh di negeri sendiri?
Dalam banyak kasus, masyarakat adat kehilangan ruang hidup akibat ekspansi industri besar. Konflik agraria terus meningkat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ratusan konflik agraria terjadi setiap tahun di Indonesia, melibatkan perkebunan, tambang, dan proyek strategis. Pembangunan sering dipresentasikan sebagai kemajuan, tetapi di balik itu ada masyarakat kecil yang tersingkir secara perlahan.
Data terbaru Konsorsium Pembaruan Agraria (Tempo, 2026) memperlihatkan bahwa krisis agraria bukan gejala kecil, melainkan persoalan struktural yang terus membesar. KPA mencatat 341 letusan konflik agraria sepanjang 2025, naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Konflik tersebut mencakup sekitar 914 ribu hektare lahan dan berdampak langsung pada 123 ribu keluarga. Sebarannya juga meluas hingga 428 desa dan kelurahan. Angka ini menunjukkan bahwa konflik agraria bukan sekadar sengketa administratif mengenai batas tanah, tetapi menyangkut perebutan ruang hidup, sumber nafkah, identitas kultural, dan masa depan komunitas lokal.
Kolonialisme baru juga bekerja melalui budaya.
Hari ini, standar modernitas sering ditentukan oleh budaya global yang diproduksi negara-negara besar. Cara berpakaian, cara berbicara, gaya hidup, hingga standar kecantikan dibentuk industri media dan kapitalisme digital. Anak muda didorong menjadi konsumen tanpa henti. Kita hidup dalam budaya, ingin cepat, ingin viral, dan ingin terlihat.
Filsuf Prancis, Jean Baudrillard, dalam Simulacra and Simulation (1981), sebagaimana dikutip Lubis (2016), menyebut masyarakat modern hidup dalam dunia simulasi, di mana citra lebih penting daripada realitas. Orang membeli bukan karena kebutuhan, tetapi karena simbol dan gengsi sosial. Dalam konteks itu, kolonialisme budaya bekerja secara halus, masyarakat dibuat kagum pada produk luar dan perlahan kehilangan kepercayaan terhadap identitas sendiri.
Ironisnya, penjajahan modern sering kita sambut dengan sukarela.
Kita rela menjadi pasar besar bagi produk asing, tetapi lemah dalam membangun inovasi sendiri. Kita sibuk menjadi pengguna teknologi, bukan pencipta teknologi. Kita ramai di media sosial, tetapi data kita dikendalikan perusahaan digital global. Dalam ekonomi digital, data telah menjadi tambang baru. Dan banyak negara berkembang belum benar-benar sadar bahwa data masyarakatnya sedang menjadi sumber keuntungan raksasa teknologi dunia.
Profesor Shoshana Zuboff (2014) menyebut fenomena ini sebagai kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism). Aktivitas manusia di internet direkam, dipetakan, lalu diubah menjadi keuntungan ekonomi melalui iklan, algoritma, dan kontrol perilaku digital. Manusia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produk.
Kolonialisme modern karena itu tidak selalu memaksa. Ia bekerja dengan menciptakan ketergantungan.
Ketergantungan pada utang. Ketergantungan pada teknologi. Ketergantungan pada impor. Ketergantungan pada validasi budaya luar. Bahkan ketergantungan pada cara berpikir yang dibentuk oleh sistem global.
Di kampus-kampus, misalnya, kita sering lebih percaya teori dari Barat dibanding membaca realitas masyarakat sendiri. Pengetahuan lokal dianggap tradisional, sementara pengetahuan global dianggap ilmiah. Padahal banyak persoalan Indonesia tidak selalu bisa diselesaikan dengan kacamata luar.
Pemikir poskolonial, Edward Said, dalam Orientalism (1978) menjelaskan bagaimana Barat membangun cara pandang yang menempatkan Timur sebagai terbelakang, eksotis, dan perlu diarahkan. Narasi itu diwariskan terus-menerus melalui pendidikan, media, dan politik global.
Karena itu, kolonialisme baru bukan hanya soal ekonomi. Ia juga soal cara berpikir.
Bahaya terbesar kolonialisme modern adalah ketika masyarakat tidak lagi merasa sedang dijajah. Sebab penjajahan paling efektif bukan ketika tubuh dikendalikan, tetapi ketika pikiran berhasil ditaklukkan.
Namun, melawan kolonialisme baru tidak cukup hanya dengan slogan nasionalisme. Perlawanan harus diwujudkan dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan riset, kemandirian ekonomi, keberanian berpikir kritis, dan keberpihakan pada produksi lokal.
Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya pandai mengonsumsi, tetapi juga mampu mencipta. Tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pengembang teknologi. Tidak hanya bangga memakai budaya luar, tetapi juga percaya diri terhadap identitas sendiri.
Kemerdekaan sejati bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan sejati adalah kemampuan menentukan arah bangsa tanpa dikendalikan kepentingan luar.
Sebab bisa jadi, hari ini kita tidak lagi dijajah dengan rantai dan senjata. Tetapi dengan ketergantungan, konsumsi, dan ilusi kemajuan.
Dan kolonialisme paling berbahaya adalah kolonialisme yang tidak lagi disadari keberadaannya.


















