KHITTAH.CO, Bulukumba — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba), bertempat di Gedung Lecturer Theater UM Bulukumba, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi program RPL di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam memastikan proses pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pengalaman kerja maupun pendidikan nonformal berjalan sesuai regulasi dan standar mutu pendidikan tinggi.
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin oleh Muh. Tahir Hamzah, S.T., M.M., selaku Penelaah Teknis Kebijakan LLDIKTI Wilayah IX. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa program RPL merupakan langkah strategis dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Tahir menyampaikan bahwa pelaksanaan RPL harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan mutu akademik. Menurutnya, perguruan tinggi perlu memastikan setiap proses asesmen dilakukan secara objektif agar capaian pembelajaran yang diakui benar-benar sesuai dengan kompetensi yang dimiliki peserta.
“Program RPL hadir untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pengalaman kerja maupun kompetensi tertentu agar dapat memperoleh pengakuan akademik. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai pedoman dan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UM Bulukumba, Dr. Nur Ina Syam, S.S., M.Pd., menyampaikan bahwa program RPL merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan fleksibel bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola RPL agar berjalan sesuai standar mutu, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kegiatan monev ini sebagai ruang evaluasi dan pembelajaran untuk menyempurnakan pelaksanaan RPL di FKIP UM Bulukumba. Masukan dari tim LLDIKTI tentu menjadi bekal penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan program RPL ke depan,” ujarnya.
Ketua Pengelola RPL UM Bulukumba, Ilmar Andi Achmad, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa UM Bulukumba terus berkomitmen mengembangkan sistem RPL yang adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, melalui program tersebut, kampus berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas sekaligus mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di daerah.
“Kami terus melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola RPL agar pelaksanaannya berjalan optimal. Kehadiran tim monitoring dan evaluasi dari LLDIKTI Wilayah IX menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan RPL di UM Bulukumba,” ungkapnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan sesi pemaparan dokumen, diskusi, serta peninjauan pelaksanaan program RPL di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Acara tersebut turut dihadiri pimpinan fakultas, dosen, serta tim pengelola RPL UM Bulukumba.
(Syayyidina Ali)




















