Scroll untuk baca artikel
Berita

Magister BPI UIAD Sinjai Gelar PkM Nasional, Dorong Kampus Aman bagi Perempuan

×

Magister BPI UIAD Sinjai Gelar PkM Nasional, Dorong Kampus Aman bagi Perempuan

Share this article

KHITTAH.CO, SINJAI – Program Studi Magister Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Program Pascasarjana Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Nasional secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 9 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman civitas akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah tentang perlindungan perempuan melalui perspektif Islam dan regulasi perundang-undangan sebagai upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Mengusung tema “Bimbingan dan Penyuluhan Islam Berbasis Undang-Undang Perlindungan Perempuan pada Civitas Akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui forum ini, peserta diajak memahami pentingnya sinergi antara nilai-nilai keislaman dan perangkat hukum dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan tinggi.

Baca juga: ITSBM Selayar Teken MoU Sekolah Kebijakan Demokrasi Indonesia, Perkuat Pendidikan Politik

Direktur Program Pascasarjana UIAD Sinjai, Dr. Nazaruddin, M.H.I., membuka kegiatan bersama Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati, M.Sos.I. Dalam sambutannya, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya akademik yang menghormati martabat manusia, menjunjung tinggi keadilan, serta menjamin rasa aman bagi seluruh sivitas akademika.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Sinjai, A. Ariany Djali, S.Kep., Ns., M.M., memaparkan implementasi kebijakan perlindungan perempuan di daerah serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan.

Wakil Rektor III UIAD Sinjai, Dr. Muhlis, M.Sos.I., menjelaskan peran perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan melalui penguatan kebijakan, edukasi, dan budaya saling menghormati di lingkungan akademik.

Sementara itu, Arini Pratiwi, S.H., M.H., dari IAIN Kendari mengulas aspek hukum perlindungan perempuan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan serta mekanisme perlindungan hukum yang dapat diakses oleh korban.

Narasumber lainnya, Dr. Faridah, M.Sos.I., selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam (FUKIS) UIAD Sinjai, serta Ketua Program Studi Magister BPI Pascasarjana UIAD Sinjai, Dr. Suriyati, M.Pd.I., menyoroti pentingnya pendekatan bimbingan dan penyuluhan Islam dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Perspektif akademik juga disampaikan oleh Nurhalifah Hafid, S.Sos., mahasiswa Magister BPI Pascasarjana UIAD Sinjai. Ia mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang ramah perempuan melalui sikap saling menghormati, kepedulian, dan keberanian melaporkan setiap bentuk kekerasan.

Diskusi berlangsung interaktif dan dipandu oleh Dr. Eril, M.H., dosen Magister Hukum Pascasarjana UIAD Sinjai. Peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan masyarakat terlibat aktif dalam sesi tanya jawab mengenai implementasi perlindungan perempuan di lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister BPI Pascasarjana UIAD Sinjai berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat budaya akademik yang berkeadilan, berperspektif gender, serta selaras dengan nilai-nilai Islam dan ketentuan hukum yang berlaku dalam mewujudkan kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply