KHITTAH.CO, Makassar — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Sulawesi Selatan, Ahad, 12 Juli 2026.
Rakorwil menjadi forum konsolidasi untuk memetakan kondisi organisasi, mengevaluasi pelaksanaan program, menyelaraskan rencana kerja, serta mengidentifikasi kebutuhan pendampingan Majelis Tarjih dan Tajdid di tingkat daerah.
Kegiatan ini didukung dengan pemaparan hasil pendataan yang terhimpun dari 19 MTT PDM se-Sulawesi Selatan. Data tersebut mencakup struktur organisasi, status kepengurusan, program yang telah dilaksanakan, rencana kegiatan, kondisi kader, serta bentuk pendampingan yang dibutuhkan dari MTT PWM Sulawesi Selatan.
Program Ketarjihan Mulai Berkembang
Dalam aspek pelaksanaan program, empat MTT PDM menyatakan program kerjanya telah berjalan, sembilan daerah telah melaksanakan sebagian program, satu daerah sedang merencanakan program, dan empat daerah belum melaksanakan program secara khusus.
Sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi pengajian dan halaqah tarjih, sosialisasi putusan tarjih, kajian hisab dan ilmu falak, penentuan arah kiblat, Musyawarah Daerah Tarjih, serta penguatan materi ketarjihan melalui kerja sama dengan majelis, lembaga, cabang, ranting, organisasi otonom, dan amal usaha Muhammadiyah.
Beberapa daerah juga telah merancang program unggulan. MTT PDM Enrekang merencanakan Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Daerah pada 25–26 Juli 2026. MTT PDM Pangkep menyiapkan program Sekolah Tarjih, sedangkan MTT PDM Makassar merencanakan kelanjutan Pengajian Tarjih dan Musyawarah Daerah Tarjih. Daerah lainnya merencanakan halaqah, sosialisasi tarjih, pengajian rutin, penerbitan buletin dakwah, dan kaderisasi tarjih.
Kaderisasi Menjadi Kebutuhan Utama
Hasil pendataan menunjukkan bahwa kebutuhan pendampingan terbesar dari MTT PDM adalah Pelatihan Kader Tarjih yang diusulkan oleh 11 daerah. Kebutuhan berikutnya adalah Musyawarah Daerah Tarjih oleh 7 daerah.
Selain itu, 6 daerah membutuhkan pendampingan sosialisasi tarjih, 6 daerah mengusulkan pelatihan hisab dan IPTEK, sedangkan 3 daerah membutuhkan pendampingan penyelenggaraan halaqah tarjih.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kaderisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan paling mendesak. Karena itu, program pendampingan MTT PWM Sulawesi Selatan akan diarahkan pada pembinaan kader, peningkatan kemampuan instruktur, penguatan pemahaman Manhaj Tarjih, dan penyebarluasan putusan-putusan resmi Muhammadiyah.
Tantangan Pengembangan MTT Daerah
Rakorwil juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi MTT PDM, antara lain keterbatasan kader tarjih, belum aktifnya seluruh unsur kepengurusan, kesibukan pengurus, lemahnya koordinasi internal, belum tersusunnya program kerja secara sistematis, serta kurangnya dokumentasi dan pelaporan kegiatan.
Di beberapa daerah, kegiatan ketarjihan masih dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Majelis Tabligh dan lembaga lain karena keterbatasan pengurus. Kondisi geografis, luasnya wilayah pelayanan, dan minimnya kader yang memiliki kompetensi ketarjihan turut memengaruhi pelaksanaan program.
Meskipun demikian, sejumlah MTT PDM telah menunjukkan inisiatif yang baik melalui pengajian rutin, sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal, kajian fikih, halaqah tarjih, serta pembinaan mubalig dan kader muda.
Membangun Jaringan Tarjih yang Aktif
Melalui Rakorwil ini, MTT PWM Sulawesi Selatan berkomitmen membangun pola koordinasi yang lebih teratur, memperkuat sinergi antara majelis tingkat wilayah dan daerah, serta memastikan program ketarjihan hadir secara nyata di tengah masyarakat.
Forum ini diharapkan menjadi awal penguatan jaringan tarjih yang aktif, responsif, dan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota. Dengan koordinasi yang lebih baik, MTT diharapkan mampu memperluas pemahaman keagamaan berdasarkan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, meningkatkan kualitas kader dan muballig, serta merespons persoalan keagamaan dan sosial yang berkembang di masyarakat. Rakorwil juga menegaskan pentingnya dokumentasi dan pelaporan program secara terstruktur agar setiap kegiatan dapat dipantau, dievaluasi, dan dikembangkan secara berkelanjutan.




















