KHITTAH.CO, MAKASSAR — Program Studi Spesialis Kedokteran Emergensi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi memperoleh status Terakreditasi Pertama dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia atau LAM-PTKes.
Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan LAM-PTKes Nomor 0154/LAM-PTKes/Akr.TP/Spe/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026. Keputusan itu ditandatangani Ketua LAM-PTKes, Prof. dr. Usman Chatib Warsa, Sp.MK., Ph.D.
Dalam keputusan tersebut, nomenklatur resmi yang digunakan ialah Program Studi Spesialis Kedokteran Emergensi Universitas Muhammadiyah Makassar. Status Terakreditasi Pertama menandai pemenuhan persyaratan mutu awal bagi program studi baru yang telah memperoleh izin dan mulai menyelenggarakan kegiatan akademik.
Program tersebut sebelumnya memperoleh izin pembukaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Keputusan Menteri Nomor 969/B/O/2025 tertanggal 3 November 2025. PPDS Kedokteran Emergensi Unismuh kemudian menerima mahasiswa angkatan pertama pada 6 Januari 2026.
Melewati Proses Tiga Tahun
Ketua Program Studi Spesialis Kedokteran Emergensi FKIK Unismuh Makassar, dr. Corona Rintawan, Sp.EM., M.Kes., mengatakan, penyelenggaraan program tersebut melewati proses persiapan yang panjang. Ia bersama tim mengawal kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana pembelajaran, dan jejaring rumah sakit pendidikan.
Pembukaan PPDS Kedokteran Emergensi Unismuh dipersiapkan selama sekitar tiga tahun. Proposal pembukaan program beberapa kali disempurnakan untuk memenuhi persyaratan kurikulum, tenaga pengajar, tata kelola, sarana pendidikan, serta dukungan rumah sakit pendidikan.
Saat evaluasi lapangan pada September 2025, Corona menyampaikan bahwa berbagai komponen akademik dan pendukung telah dipersiapkan secara serius.
“Kami telah menyiapkan kurikulum, tenaga pengajar, serta fasilitas pendukung lainnya dengan sebaik mungkin. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis kegawatdaruratan di Indonesia,” kata Corona.
Evaluasi lapangan melibatkan unsur Direktorat Kelembagaan Kemendiktisaintek, LLDIKTI Wilayah IX, LAM-PTKes, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kedokteran Emergensi, asosiasi pendidikan kedokteran, serta perwakilan rumah sakit pendidikan.
Tim evaluator memeriksa dokumen kurikulum, kesiapan dosen dan dokter pendidik klinis, laboratorium keterampilan, fasilitas pembelajaran, serta kecukupan kasus dan layanan di rumah sakit pendidikan.
PPDS Kedokteran Emergensi Unismuh juga memiliki perhatian khusus terhadap penanganan kegawatdaruratan dan kebencanaan. Kekhasan tersebut relevan dengan posisi Makassar sebagai salah satu pusat rujukan pelayanan kesehatan di kawasan Indonesia timur serta pengalaman Muhammadiyah dalam pelayanan kemanusiaan dan respons bencana.
Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis
Dekan FKIK Unismuh Makassar, Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK(K), mengatakan, kehadiran PPDS Kedokteran Emergensi merupakan bagian dari strategi pengembangan pendidikan kedokteran dan kesehatan di Unismuh.
Menurut dia, pengelolaan program pendidikan dokter spesialis sejak awal harus ditopang oleh sistem akademik, tata kelola, dan penjaminan mutu yang kuat.
“Pembukaan program studi baru ini adalah komitmen FKIK Unismuh Makassar untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pengembangan ilmu kesehatan. Para ketua program studi diharapkan mampu membangun sistem akademik yang kuat, inovatif, serta berstandar nasional dan internasional,” ujar Prof. Suryani, saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menegaskan, pendidikan dokter spesialis tidak hanya bertumpu pada penguasaan ilmu dan keterampilan klinis. Proses pendidikan juga harus membentuk dokter yang memiliki integritas, etika profesi, empati, dan komitmen terhadap keselamatan pasien.
“Program pendidikan dokter spesialis ini bukan hanya tentang peningkatan kompetensi klinis, tetapi juga pembentukan karakter profesional yang berintegritas, beretika, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Angkatan perdana PPDS Kedokteran Emergensi Unismuh mengikuti orientasi pada 23–25 Februari 2026 di RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar. Kegiatan itu menjadi tahap awal bagi mahasiswa untuk mengenal sistem akademik, lingkungan pendidikan klinis, budaya institusi, dan tanggung jawab profesional sebagai calon dokter spesialis.
Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof. Andi Sukri Syamsuri, menilai kehadiran PPDS Kedokteran Emergensi sebagai tonggak penting dalam pengembangan pendidikan kesehatan di Unismuh.
“Perolehan status Terakreditasi Pertama menjadi tahapan berikutnya setelah izin pembukaan dan penerimaan mahasiswa. Status tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawalan mutu melalui evaluasi pembelajaran, penguatan dosen, penjaminan mutu, dan pengembangan rumah sakit pendidikan,” ungkap Prof. Andis, sapaan akrabnya.
Amanah Menjaga Mutu
Rektor Unismuh Makassar, Dr. Abd. Rakhim Nanda, mengatakan, pendidikan dokter spesialis harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Lulusan tidak cukup hanya unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga harus memiliki kepedulian kemanusiaan dan semangat pengabdian.
“Kami berharap para mahasiswa PPDS ini dapat menjadi dokter spesialis yang tidak hanya unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Rakhim.
Menurut dia, pengembangan program pendidikan kesehatan merupakan bagian dari misi Unismuh untuk memperluas pelayanan sosial dan kemanusiaan. Bidang kesehatan merupakan ruang pengabdian yang membutuhkan kecakapan profesional sekaligus akhlak, kepedulian, dan empati.
“Dalam pandangan kami, profesi di bidang kesehatan adalah ladang dakwah yang sangat luas. Melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, Unismuh ingin melahirkan tenaga kesehatan yang tidak sekadar terampil, tetapi juga berakhlak dan berempati,” ujarnya.
Berdasarkan SK LAM-PTKes, status Terakreditasi Pertama berlaku paling lama dua tahun sejak program studi menerima mahasiswa baru pertama pada 6 Januari 2026. Program studi juga diwajibkan mengajukan akreditasi lanjutan paling lambat sembilan bulan sebelum masa berlaku tersebut berakhir.
Ketentuan itu menjadi amanah bagi pengelola program untuk terus memperkuat kurikulum, mutu pembelajaran klinis, kualitas dosen, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, jejaring rumah sakit pendidikan, serta capaian mahasiswa.
Dengan status akreditasi awal tersebut, PPDS Kedokteran Emergensi Unismuh Makassar memasuki babak baru pengembangan kelembagaan. Program ini diharapkan memperluas akses pendidikan dokter spesialis sekaligus memperkuat kapasitas pelayanan kegawatdaruratan di Sulawesi Selatan dan kawasan Indonesia timur.




















