Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Dosen Sosiologi Unismuh: Krisis Antrean BBM Makassar Cerminkan Problem Keadilan Distribusi

×

Dosen Sosiologi Unismuh: Krisis Antrean BBM Makassar Cerminkan Problem Keadilan Distribusi

Share this article

MAKASSAR — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar dinilai tidak cukup dijelaskan sebagai dampak panic buying masyarakat.

Dosen Sosiologi Hukum Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar), Sudarsono, menilai fenomena tersebut perlu dilihat sebagai persoalan tata kelola distribusi, efektivitas hukum, keadilan akses terhadap energi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Menurutnya, antrean kendaraan yang dalam beberapa hari terakhir terlihat di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan AP Pettarani dan Jalan Cenderawasih, telah berdampak lebih luas daripada sekadar keterlambatan mendapatkan bahan bakar.

Antrean juga menyita waktu masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, serta berpotensi mengurangi produktivitas kelompok yang sangat bergantung pada kendaraan untuk bekerja.

“Ketika narasi yang disampaikan adalah stok secara umum aman, tetapi pada saat yang sama masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk memperoleh BBM, terdapat jarak antara kondisi pada tingkat makro dan pengalaman masyarakat di tingkat SPBU,” ujar Sudarsono saat dikonfirmasi Sabtu, 12 September 2026.

Ia menjelaskan, dalam perspektif sosiologi hukum, hukum tidak hanya dinilai dari keberadaan aturan tertulis atau law in books. Hal yang lebih menentukan adalah sejauh mana aturan tersebut benar-benar bekerja di tengah masyarakat atau law in action.

BBM, khususnya bahan bakar bersubsidi, kata Sudarsono, berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, sistem regulasi dan distribusinya seharusnya mampu menjamin bahan bakar sampai kepada masyarakat yang berhak secara adil dan tepat sasaran.

“Jika stok tersedia pada tingkat sistem, tetapi masyarakat kesulitan memperolehnya di tingkat SPBU, berarti ada persoalan yang perlu diperiksa dalam rantai distribusi dan implementasi regulasinya,” jelasnya.

Jangan Semua Disebut Panic Buying

Sudarsono juga mengingatkan agar fenomena antrean tidak serta-merta dibebankan kepada perilaku masyarakat melalui istilah panic buying.

Menurutnya, tidak semua warga yang mengantre dapat dikategorikan melakukan pembelian berlebihan. Sebagian besar masyarakat membutuhkan BBM untuk mobilitas sehari-hari dan aktivitas ekonomi.

“Pengemudi ojek daring, pekerja, sopir angkutan, hingga kendaraan logistik membutuhkan bahan bakar untuk bekerja. Jadi harus dibedakan antara pembelian karena kepanikan dengan pembelian karena kebutuhan aktual,” katanya.

Ia menilai, penggunaan istilah panic buying tanpa terlebih dahulu membuka data mengenai distribusi berpotensi menyederhanakan persoalan yang sebenarnya bersifat struktural.

Dalam konteks tersebut, Sudarsono meminta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperkuat. Penyalahgunaan QR Code, pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan, maupun praktik pelangsiran harus ditelusuri secara serius apabila ditemukan bukti di lapangan.

“Kalau memang terdapat penyimpangan dalam distribusi, tugas penegakan hukum adalah memastikan celah itu ditutup. Jangan sampai masyarakat kecil menanggung waktu antre berjam-jam sementara penyimpangan pada rantai distribusi tidak ditangani secara tegas,” ujarnya.

Transparansi Distribusi

Menurut Sudarsono, krisis antrean juga menyangkut persoalan kepercayaan publik.

Pernyataan mengenai ketersediaan stok, kata dia, akan lebih mudah diterima masyarakat apabila disertai informasi yang terbuka mengenai pasokan dan distribusi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan badan usaha terkait untuk membuka informasi yang lebih terukur mengenai pasokan dari terminal BBM, kebutuhan normal masyarakat, tambahan distribusi, hingga penyaluran ke SPBU.

“Transparansi penting agar publik mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi. Jangan hanya mengatakan stok aman, tetapi jelaskan juga bagaimana distribusinya dan mengapa antrean masih terjadi,” kata Sudarsono.

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat sulit dipertahankan jika terdapat perbedaan yang terus-menerus antara penjelasan institusi dengan pengalaman sehari-hari warga.

“Kepercayaan publik dibangun bukan hanya dengan imbauan, tetapi dengan keterbukaan data dan kemampuan menyelesaikan persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sudarsono menilai, penyelesaian antrean BBM perlu dilakukan melalui kombinasi perbaikan distribusi, transparansi informasi, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Orientasinya harus kembali kepada keadilan sosial. Pemerintah dan pengelola distribusi harus memastikan energi yang disubsidi negara benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa membuat masyarakat kehilangan berjam-jam waktunya hanya untuk mendapatkan bahan bakar,” pungkasnya.

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply