Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Fakultas Hukum Unismuh dan Ateneo de Davao Perkuat Kolaborasi Akademik

×

Fakultas Hukum Unismuh dan Ateneo de Davao Perkuat Kolaborasi Akademik

Share this article
Fakultas Hukum Unismuh Makassar bersama Ateneo de Davao University, Filipina, menggelar kuliah tamu internasional untuk memperkuat kolaborasi akademik lintas negara.

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Kerja sama Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dengan Ateneo de Davao University, Filipina, yang telah berlangsung selama tiga tahun kini diperluas ke bidang ilmu hukum. Penguatan kemitraan tersebut diwujudkan melalui International Guest Lecture yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unismuh bersama perguruan tinggi asal Filipina itu secara daring melalui Zoom, Jumat, 23 Oktober 2026.

Perluasan kerja sama tersebut membuka peluang penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, hingga pengembangan pembelajaran kolaboratif lintas negara. Kedua perguruan tinggi juga menjajaki kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen serta mahasiswa dari Indonesia dan Filipina.

Ketua Lembaga Kerja Sama dan Urusan Internasional, Dr Maharida, yang menyampaikan sambutan mewakili Unismuh, menjelaskan bahwa hubungan akademik dengan Ateneo de Davao University bukanlah kerja sama yang baru dirintis. Kemitraan kedua institusi telah berlangsung selama tiga tahun dan pada awalnya berkembang melalui Fakultas Keperawatan.

“Kemitraan antara Universitas Muhammadiyah Makassar dan Ateneo de Davao University sebenarnya telah berjalan selama tiga tahun,” ujar Maharida.

Menurut Maharida, kerja sama ini memiliki makna lebih luas daripada pengembangan kegiatan akademik. Unismuh sebagai perguruan tinggi Islam dan Ateneo de Davao University yang berakar pada tradisi pendidikan Katolik Yesuit dapat memperlihatkan bagaimana perbedaan agama dan budaya menjadi kekuatan dalam membangun pendidikan tinggi yang terbuka dan berorientasi pada kemanusiaan.

“Perbedaan keyakinan dan geografis bukanlah hambatan, melainkan jembatan menuju pemahaman yang lebih besar,” katanya. Ia berharap kemitraan tersebut turut memperkuat dialog antaragama, perdamaian, dan nilai-nilai keadilan sosial di kawasan Asia Tenggara.

*Peluang Mobilitas Akademik*

Salah satu agenda yang dijajaki ialah mobilitas dosen dan mahasiswa pada April 2027. Unismuh menyampaikan undangan kepada akademisi Ateneo de Davao University untuk berkunjung ke Makassar dan terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan bahasa.

Selain pertukaran akademik, Unismuh menyatakan ketertarikannya mengembangkan Collaborative Online International Learning (COIL), yakni pembelajaran bersama yang mempertemukan dosen dan mahasiswa dari perguruan tinggi berbeda melalui platform digital. Maharida bahkan mengusulkan kemungkinan pembagian perkuliahan antara kedua institusi, masing-masing delapan pertemuan, sebagai salah satu model yang dapat dibicarakan lebih lanjut.

Ia berharap kolaborasi tersebut tidak terbatas pada Fakultas Hukum dan bidang keperawatan. Peluang kerja sama juga dapat diperluas ke pendidikan, bahasa, serta bidang ilmu lain sehingga kemitraan internasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi sivitas akademika kedua perguruan tinggi.

Bahas Korupsi Ekologis dan Privasi AI

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, kuliah tamu internasional itu mempertemukan dua akademisi hukum yang membahas perkembangan persoalan hukum kontemporer. Wakil Dekan Fakultas Hukum Unismuh, Dr Auliah Andika Rukman, S.H., M.H., mengulas perubahan pendekatan pemberantasan korupsi di Indonesia, sedangkan akademisi Ateneo de Davao University, Atty. Jazzmin L. Enfectana, membahas kecerdasan buatan, perlindungan data pribadi, dan hak untuk dilupakan.

Dalam pemaparannya, Andika menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengembalikan kerugian keuangan negara. Praktik korupsi yang menyebabkan kerusakan hutan, kawasan pertambangan, dan ekosistem harus ditangani dengan pendekatan hukum yang juga memperhitungkan kerugian ekologis serta kebutuhan pemulihan lingkungan.

“Keadilan sejati tercapai saat pelaku dihukum, lingkungan dipulihkan, dan masyarakat dapat hidup aman kembali,” ujar Andika.

Ia menilai penanganan korupsi ekologis membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, ahli lingkungan, lembaga audit, serta kerja sama internasional untuk mengatasi kejahatan yang melintasi batas negara.

Sementara itu, Jazzmin mengangkat persoalan hukum yang muncul ketika perkembangan kecerdasan buatan semakin bergantung pada pengolahan data dalam jumlah besar. Menurut dia, hak seseorang untuk meminta penghapusan informasi pribadi menghadapi tantangan baru karena data yang telah digunakan untuk melatih sistem AI belum tentu dapat dihilangkan sepenuhnya dari model tersebut.

Baca Juga: Fakultas Hukum Unismuh Sambut Maba, Dorong Lulusan Profesional dan Berkarakter

“Selama AI belum bisa melupakan data secara utuh, pemenuhan right to be forgotten pada AI masih belum terwujud,” kata Jazzmin. Ia juga mengingatkan pentingnya menyeimbangkan perlindungan privasi dengan kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Diskusi yang dipandu dosen Fakultas Hukum Unismuh, Afdhal, S.H., M.Kn., turut membahas perkembangan regulasi AI, perlindungan data lintas negara, serta penggunaan algoritma dalam hubungan ketenagakerjaan. Pertukaran gagasan tersebut memperlihatkan relevansi kolaborasi akademik Indonesia dan Filipina dalam mengkaji persoalan hukum yang semakin kompleks dan bersifat transnasional.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unismuh dan Ateneo de Davao University memperluas ruang pertukaran pengetahuan sekaligus membicarakan tindak lanjut kemitraan yang telah terbangun. Pengembangan penelitian bersama, pembelajaran kolaboratif, dan mobilitas akademik diharapkan menjadi langkah berikutnya agar hubungan kedua institusi menghasilkan kontribusi yang berkelanjutan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply