Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

MTT PWM Sulsel Perkuat Pemahaman Tarjih Muhammadiyah di Wajo

×

MTT PWM Sulsel Perkuat Pemahaman Tarjih Muhammadiyah di Wajo

Share this article

KHITTAH.CO, WAJO — Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan (PWM Sulsel) menekankan pentingnya penguatan ideologi dan pemahaman keagamaan melalui sosialisasi Manhaj Tarjih di Kabupaten Wajo. Kegiatan yang diikuti sekitar 80 peserta ini membahas empat materi utama meliputi, Manhaj Tarjih dan implementasinya dalam dakwah, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam perspektif ilmu falak, Fikih Keluarga Sakinah, serta Tuntunan Ibadah Menurut Tarjih Muhammadiyah, bertempat di Pusat Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Wajo, Ahad, 25 Oktober 2026.

Wakil Ketua PWM Sulsel, Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc., M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan ideologi Muhammadiyah dan pemahaman Manhaj Tarjih merupakan bagian penting dari gerakan dakwah persyarikatan.

“Penguatan ideologi Muhammadiyah dan Manhaj Tarjih harus menjadi spirit dalam menjalankan program Majelis Tarjih dan Tajdid, termasuk melalui sosialisasi seperti ini,” ujar Abbas.

Ia menjelaskan, keputusan keagamaan Muhammadiyah tidak didasarkan semata-mata pada pendapat pribadi, tetapi melalui proses ijtihad jama‘i atau ijtihad kolektif. Menurutnya, silaturahmi dalam pergerakan Muhammadiyah juga diharapkan memberikan manfaat berupa terjaganya agama dan kesehatan, bertambahnya ilmu, serta keberkahan harta.

Materi pertama disampaikan Ketua MTT PWM Sulsel, Prof. KH. Zulfahmi Alwi, Ph.D., yang menguraikan Manhaj Tarjih dan implementasinya dalam dakwah. Pembahasan mencakup pengertian tarjih dalam usul fikih, perkembangannya di Muhammadiyah, pemikiran Syamsul Anwar, serta hasil Munas Tarjih ke-32 di Pekalongan.

Zulfahmi menekankan bahwa Manhaj Tarjih bukan sekadar pedoman teknis dalam menetapkan hukum, melainkan juga identitas gerakan Muhammadiyah dalam merespons persoalan umat.

“Manhaj Tarjih perlu dipahami oleh kader Muhammadiyah agar mereka memiliki landasan keagamaan yang kuat, tidak terjebak dalam taklid buta, dan mampu menjawab persoalan umat secara bertanggung jawab,” kata Zulfahmi.

Ia juga menyoroti pentingnya penguasaan teknologi dalam dakwah. Namun, kemajuan teknologi, menurutnya, perlu diiringi pemahaman keagamaan yang memadai agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip Manhaj Tarjih. Ia turut menekankan pembahasan takhayul, bidah, dan khurafat dalam dakwah sebagai bagian dari upaya menjaga kemurnian akidah.

KHGT dan fikih keluarga menjadi perhatian

Materi berikutnya membahas Kalender Hijriah Global Tunggal dalam perspektif ilmu falak. Dr. Alamsyah, M.H., menjelaskan materi tersebut dan membuka ruang diskusi mengenai penetapan kalender Islam serta perbedaan praktik keagamaan yang muncul di tengah masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua PDM Wajo mengangkat persoalan perbedaan penetapan hari raya antara Muhammadiyah dan pihak lain. Peserta juga mempertanyakan hubungan penerapan KHGT dengan perbedaan awal Ramadan dan Idulfitri antara Indonesia dan Arab Saudi, termasuk apakah Arab Saudi dapat dijadikan acuan kalender karena menjadi lokasi kiblat umat Islam.

Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa penerapan kalender Islam tidak hanya berkaitan dengan perhitungan astronomis, tetapi juga menyangkut pemahaman terhadap prinsip dan mekanisme penetapan kalender yang digunakan.

Sesi berikutnya menghadirkan Dr. Muhammad Rizal Sulaiman, M.Pd., dengan materi Fikih Keluarga Sakinah. Ia menjelaskan pentingnya membangun hubungan rumah tangga melalui kesetaraan, kasih sayang, dan sikap saling menghargai.

“Rumah tangga akan lebih dinamis apabila pasangan membangun hubungan atas dasar kesetaraan dan saling mencintai, bukan dengan menonjolkan keunggulan masing-masing,” ujar Muhammad Rizal.

Ia juga mendorong pimpinan Muhammadiyah di tingkat daerah agar meneruskan sosialisasi hasil tarjih hingga tingkat cabang dan ranting. Dengan begitu, pemahaman keagamaan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung ketenangan dan keharmonisan kehidupan berorganisasi.

Persoalan ibadah sehari-hari dibahas

Materi terakhir mengenai Tuntunan Ibadah Menurut Tarjih Muhammadiyah disampaikan kembali oleh Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc., M.A. Sesi ini membahas persoalan ibadah dan muamalah yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Sejumlah pertanyaan diajukan peserta, termasuk dari kalangan Aisyiyah, mengenai dasar penetapan zakat profesi dan penggunaan emas sebagai acuan. Pertanyaan lain meliputi penanganan hewan yang tidak diketahui pemiliknya, hukum salat duha berjamaah, pembagian zakat fitrah setelah Idulfitri, serta pelaksanaan qasar salat Asar secara sendirian ketika bepergian.

“Pemahaman terhadap tuntunan ibadah perlu terus diperkuat agar warga Muhammadiyah memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan agama, baik dalam persoalan ibadah maupun muamalah,” kata Abbas.

Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 09.30–12.00 WITA dan 13.20–15.10 WITA, tersebut mempertemukan pembahasan metodologi pemahaman agama dengan persoalan kalender Islam, kehidupan keluarga, dan praktik ibadah.

Melalui sosialisasi ini, MTT PWM Sulsel mendorong agar pemahaman terhadap hasil-hasil tarjih tidak berhenti pada kegiatan tingkat wilayah dan daerah. Penerusan materi hingga cabang dan ranting menjadi langkah penting agar pedoman keagamaan Muhammadiyah semakin dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh warganya.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply