
KHITTAH.CO, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berencana membuka satu kelas bilingual di setiap fakultas sebagai langkah awal memperkuat internasionalisasi pendidikan. Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan pimpinan universitas, wakil dekan bidang akademik, dan ketua program studi di Ruang Rapat Senat, Lantai 17 Menara Iqra, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pembukaan kelas bilingual diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing mahasiswa sekaligus memperluas kerja sama pembelajaran dengan perguruan tinggi luar negeri. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dosen, mahasiswa, kurikulum, serta dukungan kelembagaan.
Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, yang akrab disapa Prof Andis, mengatakan, pengembangan kelas bilingual telah masuk dalam rancangan program kerja universitas. Pada tahap awal, setiap fakultas didorong menyiapkan satu kelas sebagai percontohan sebelum program diperluas.
“Program kerja tahun ini telah kita rancang bahwa ada kelas bilingual, tapi satu dulu per fakultas,” kata Prof Andis.
Menurut dia, kelas bilingual tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris mahasiswa, tetapi juga membuka ruang kolaborasi akademik dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri.
Salah satu skema yang dapat dikembangkan ialah team teaching, yakni pembelajaran bersama antara dosen Unismuh dan dosen perguruan tinggi mitra. Kegiatan tersebut dapat berlangsung secara tatap muka maupun daring.
Prof Andis menilai, pengembangan kelas bilingual juga relevan dengan upaya peningkatan mutu akademik, akreditasi, dan pemeringkatan perguruan tinggi. Kendati demikian, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi setiap program studi agar tidak mengganggu pencapaian kompetensi mahasiswa.
Internasionalisasi Membutuhkan Kesiapan
Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Dr Burhanuddin, menekankan bahwa internasionalisasi perguruan tinggi tidak cukup diwujudkan melalui penambahan program berlabel internasional. Kebijakan tersebut harus ditopang perencanaan, pembiayaan, dan kesiapan sumber daya manusia.
“Bukan semata-mata kebutuhan akreditasi, tetapi bagaimana membangun kualitas pembelajaran yang basisnya adalah penguatan bahasa,” ujar Burhanuddin.
Menurut dia, kelas bilingual dapat menjadi sarana mempersiapkan mahasiswa mengikuti berbagai program internasional, mulai dari pertukaran mahasiswa, pembelajaran bersama, hingga program gelar ganda dengan perguruan tinggi mitra.
Penguasaan bahasa asing menjadi salah satu prasyarat penting. Mahasiswa yang mengikuti program internasional tidak hanya dituntut memahami materi perkuliahan, tetapi juga mampu berkomunikasi dan beradaptasi dalam lingkungan akademik lintas budaya.
Burhanuddin menambahkan, pengembangan kelas bilingual juga perlu mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa asing yang belajar di Unismuh. Model pembelajaran yang lebih terstruktur diharapkan dapat membantu mereka mengikuti perkuliahan sekaligus mengurangi hambatan komunikasi.
Karena itu, kesiapan mahasiswa dan dosen perlu dipetakan sejak awal. Penguatan bahasa asing tidak dapat dilakukan secara mendadak ketika mahasiswa akan mengikuti program internasional, tetapi harus menjadi bagian dari proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Bahasa Inggris Tidak Boleh Menggeser Substansi Keilmuan
Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (LP2B) Unismuh Makassar, Prof Sulfasyah, mengingatkan bahwa pembukaan kelas bilingual harus memiliki landasan akademik, indikator keberhasilan, dan mekanisme pengendalian mutu yang jelas.
“Kelas bilingual itu harus diposisikan sebagai jalur akademik yang terukur, jadi bukan sekadar untuk label promosi,” kata Sulfasyah.
Ia menegaskan, penggunaan bahasa Inggris dalam perkuliahan harus menjadi sarana memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan, bukan justru mengurangi kedalaman materi yang dipelajari mahasiswa.
Sebagai gambaran, Sulfasyah memaparkan rancangan kelas bilingual pada Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Model tersebut tetap menggunakan kurikulum utama program studi, tetapi secara bertahap meningkatkan penggunaan bahasa Inggris dalam pembelajaran mata kuliah tertentu.
Pada tahun pertama, penggunaan bahasa Inggris dirancang berkisar 20–30 persen. Proporsinya meningkat menjadi 40–50 persen pada tahun kedua dan 50–70 persen pada tahun ketiga. Pada tahap berikutnya, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan lebih baik untuk mengikuti kegiatan akademik internasional.
Menurut Sulfasyah, penerapan model tersebut membutuhkan sejumlah persiapan, mulai dari kebijakan universitas, pemetaan mata kuliah, tes penempatan kemampuan bahasa mahasiswa, hingga pelatihan dosen dan penyediaan bahan ajar bilingual.
Sistem penilaian juga harus dirancang secara cermat. Dalam mata kuliah nonbahasa, penguasaan substansi keilmuan tetap menjadi dasar utama penilaian. Kemampuan bahasa Inggris berfungsi sebagai pendukung proses pembelajaran, bukan satu-satunya ukuran keberhasilan akademik.
Sulfasyah mengingatkan, tanpa standar dan mekanisme evaluasi yang jelas, penggunaan bahasa Inggris berisiko menjadi sekadar formalitas yang tidak memberikan dampak berarti terhadap kualitas pendidikan.
Kemitraan Internasional dan Tantangan Pelaksanaan
Ketua Lembaga Kerja Sama dan Urusan Internasional (LKUI) Unismuh Makassar, Dr Maharida, menyatakan bahwa pengembangan kelas bilingual dapat memanfaatkan jejaring kerja sama internasional yang telah dimiliki universitas.
Menurut Maharida, sejumlah fakultas telah menjalankan kegiatan akademik bersama mitra luar negeri, termasuk pengajaran oleh dosen asing dan pertukaran mahasiswa. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan pembelajaran bilingual secara lebih terstruktur.
LKUI, lanjutnya, siap memfasilitasi kebutuhan program studi dalam menjalin kerja sama dengan dosen dan perguruan tinggi mitra. Bentuk kolaborasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan akademik, baik melalui pembelajaran daring, kuliah tamu, maupun pengajaran bersama secara langsung.
Ia menyebutkan, jejaring kerja sama Unismuh di sejumlah negara, antara lain Malaysia, Filipina, Thailand, dan Taiwan, berpotensi mendukung pengembangan kelas bilingual.
Meski demikian, pembukaan kelas bilingual masih menghadapi sejumlah persoalan teknis dan kelembagaan. Salah satunya berkaitan dengan dasar kebijakan yang diperlukan untuk memulai pelaksanaan program.
Sulfasyah mengungkapkan, rencana pembukaan kelas percontohan bilingual pada Program Studi PGSD sebelumnya belum dapat terlaksana karena surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan belum diterbitkan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan tata kelola sebelum program diterapkan lebih luas. Pembentukan tim pengelola, pembagian tanggung jawab antarlembaga, pemetaan kemampuan dosen dan mahasiswa, serta dukungan fasilitas dan pembiayaan menjadi bagian dari persiapan yang harus diselesaikan.
Selain kesiapan administratif, keberlanjutan program juga bergantung pada kemampuan fakultas dan program studi memastikan bahwa penggunaan dua bahasa benar-benar mendukung pencapaian kompetensi lulusan.
Dengan rencana pembukaan satu kelas bilingual di setiap fakultas, Unismuh Makassar mulai menyiapkan model pembelajaran yang lebih terhubung dengan lingkungan pendidikan tinggi internasional. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan rencana tersebut menjadi kebijakan operasional dan praktik pembelajaran yang terukur, tanpa mengabaikan mutu akademik.






















