Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Alamsyah dan Mursyid Fikri Lolos Seleksi Asesor LAMGAMA

×

Alamsyah dan Mursyid Fikri Lolos Seleksi Asesor LAMGAMA

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Dua dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr Alamsyah, S.Pd.I., M.H., dan Dr Mursyid Fikri, S.Pd.I., M.H., dinyatakan lulus seleksi asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) Batch 2. Hasil seleksi tersebut diumumkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah para calon asesor mengikuti rangkaian tahapan penilaian kompetensi dan wawancara.

Kelulusan keduanya menambah capaian akademisi Unismuh Makassar dalam keterlibatan pada sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di tingkat nasional. Kehadiran dosen dari perguruan tinggi Muhammadiyah sebagai asesor juga membuka ruang kontribusi dalam penilaian mutu program studi rumpun ilmu keagamaan.

Alamsyah merupakan dosen Pendidikan Agama Islam yang juga menjabat Wakil Dekan IV Fakultas Teknik Unismuh Makassar. Sementara itu, Mursyid Fikri merupakan dosen pada program studi yang sama sekaligus Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas Agama Islam.

Proses rekrutmen asesor LAMGAMA Batch 2 berlangsung melalui sejumlah tahapan. Seleksi administrasi diumumkan pada 13 September 2026, disusul ketentuan pelaksanaan tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) pada 19 September, pengumuman hasil tes kompetensi pada 29 September, dan pengumuman tes wawancara pada 9 Oktober 2026.

Hasil akhir seleksi diumumkan pada 28 Oktober 2026. LAMGAMA merekrut asesor untuk mendukung pelaksanaan akreditasi program studi keagamaan yang kini menjadi bagian dari cakupan kewenangannya.

Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar, Dr Amirah Mawardi, menyambut capaian kedua dosen tersebut sebagai perkembangan penting bagi penguatan sumber daya manusia fakultas. Menurut rancangan tanggapan yang perlu dikonfirmasi, keterlibatan dosen dalam sistem akreditasi nasional diharapkan memberi manfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola akademik di lingkungan FAI.

“Kelulusan dua dosen kami sebagai asesor LAMGAMA merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab akademik. Kami berharap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh melalui keterlibatan dalam proses akreditasi dapat memperkuat budaya mutu di Fakultas Agama Islam, terutama dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran, dan tata kelola program studi.”

Amirah juga diharapkan dapat menekankan bahwa penjaminan mutu tidak semestinya dipahami sebatas pemenuhan dokumen akreditasi. Peningkatan kualitas pendidikan perlu menjadi proses berkelanjutan yang tercermin dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengelolaan institusi.

Wakil Rektor I Unismuh Makassar, yang membidamgi akademik, Prof Dr Andi Sukri Syamsuri, memandang kelulusan dosen sebagai asesor lembaga akreditasi nasional sebagai salah satu indikator pengembangan kapasitas akademik perguruan tinggi. Keterlibatan tersebut sekaligus memberi kesempatan bagi akademisi Unismuh untuk berkontribusi dalam penguatan standar mutu pendidikan tinggi di luar lingkungan kampusnya sendiri.

“Kami mendorong dosen Unismuh tidak hanya memenuhi standar mutu di lingkungan perguruan tinggi sendiri, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pengembangan dan penilaian mutu pendidikan tinggi secara nasional. Menjadi asesor berarti memperoleh kepercayaan untuk menjalankan penilaian secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” tukas Prof Andis.

Salah seorang dosen yang dinyatakan lulus, Alamsyah, memberikan gambaran mengenai pengalaman mengikuti tahapan seleksi LAMGAMA. Proses tersebut menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai standar akreditasi, pengelolaan program studi, dan prinsip penilaian berbasis bukti.

“Bagi saya, keberhasilan dalam seleksi ini bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kompetensi. Seorang asesor harus mampu memahami kondisi perguruan tinggi secara menyeluruh, menilai berdasarkan bukti, serta menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap proses asesmen.”

Sementara itu, Mursyid Fikri memiliki pengalaman dalam pengelolaan penjaminan mutu melalui tugasnya sebagai Ketua Gugus Kendali Mutu FAI Unismuh. Pengalaman tersebut berkaitan dengan pemantauan pelaksanaan standar akademik, evaluasi program, serta upaya perbaikan mutu secara berkelanjutan.

“Pengalaman mengelola Gugus Kendali Mutu memberikan pelajaran bahwa kualitas perguruan tinggi tidak cukup dibuktikan melalui dokumen. Mutu harus tercermin dalam pelaksanaan pembelajaran, kinerja dosen, pelayanan akademik, serta keberlanjutan evaluasi dan perbaikan. Prinsip itulah yang penting dijaga dalam menjalankan tugas sebagai asesor.”

Kelulusan kedua akademisi tersebut berlangsung ketika sistem akreditasi program studi keagamaan di Indonesia memasuki masa peralihan kewenangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kepada LAMGAMA. Perubahan itu sebelumnya telah menjadi pembahasan dalam sosialisasi LAMGAMA di Unismuh Makassar pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Dewan Eksekutif LAMGAMA, Prof Dr H Ahmad Thib Raya, MA, menjelaskan pentingnya lembaga akreditasi yang memahami kekhasan pendidikan tinggi keagamaan. Penilaian mutu tidak hanya mengacu pada standar pendidikan tinggi secara umum, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik keilmuan agama.

Anggota Dewan Eksekutif LAMGAMA, Prof Dr Muslimin, M.Ag., saat itu menjelaskan bahwa instrumen akreditasi LAMGAMA memperhatikan sejumlah aspek khusus. Di antaranya integrasi keilmuan, moderasi beragama, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan akademik keagamaan.

Kehadiran LAMGAMA juga membawa konsekuensi bagi pengelolaan akreditasi program studi. Setelah masa transisi berakhir pada 10 November 2026, program studi yang telah ditetapkan masuk dalam cakupan LAMGAMA wajib mengikuti mekanisme akreditasi lembaga tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Unismuh Makassar, kelulusan Alamsyah dan Mursyid Fikri menjadi peluang untuk memperluas kontribusi akademisi dalam penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan. Pada saat yang sama, capaian itu diharapkan mendorong pengembangan budaya evaluasi dan perbaikan mutu yang lebih kuat di lingkungan universitas.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply