KHITTAH.CO, MAKASSAR – Lembaga Pembinaan dan Pengawasab Keuangan (LPPK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah memperkuat tata kelola Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah atau SPPGM. Penguatan itu dilakukan melalui bimbingan teknis yang digelar di Pondok Pesantren Putri Ummul Mukminin, Makassar, Sabtu, 27 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua LPPK Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Dr Jamaluddin Majid, S.E., M.Si, sebagai narasumber. Dalam forum itu, Jamaluddin mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memberi penguatan terkait tata kelola, akuntabilitas, serta pengawasan keuangan SPPGM.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari konsolidasi Muhammadiyah dalam menyiapkan layanan pemenuhan gizi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. SPPGM tidak hanya dipandang sebagai unit layanan teknis, tetapi juga sebagai amanah persyarikatan yang harus dikelola dengan prinsip profesionalitas dan pertanggungjawaban publik.
Baca juga: Pendidikan Sosiologi Unismuh Siapkan Lulusan Adaptif dan Kritis Lewat Rekonstruksi Kurikulum
Dalam pemaparannya, Jamaluddin menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang kuat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pelaporan. Menurut dia, keberhasilan program pelayanan gizi tidak cukup diukur dari distribusi layanan, tetapi juga dari kemampuan setiap satuan menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan.
“Layanan pemenuhan gizi harus berjalan dengan semangat dakwah, tetapi tetap ditopang oleh tata kelola yang rapi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jamaluddin.
Ia mengatakan, LPPK Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program persyarikatan dikelola sesuai prinsip amanah. Karena itu, pengawasan keuangan tidak boleh dipahami sebagai proses mencari kesalahan, melainkan sebagai mekanisme pembinaan agar program berjalan sehat dan berkelanjutan.
Menurut Jamaluddin, SPPGM akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap penanggung jawab dan pengawas satuan layanan perlu memahami standar kerja, alur koordinasi, serta mekanisme pelaporan yang jelas.
“Jika tata kelola kuat, pelayanan akan lebih dipercaya. Kepercayaan itulah modal penting Muhammadiyah dalam memperluas manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin, S.IP.; Direktur Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, Dr M. Nurul Yamin, M.Si.; serta Wakil Direktur BPPGM, Ahmad Ma’ruf, M.Si., bersama jajaran Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah.
Hadir pula Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Shandy Herlian Firmansyah, S.H., M.H.; Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sulawesi Selatan, Dr Mahmudah, M.Hum.; Badan Pembina Pondok Pesantren Putri Ummul Mukminin, Dr Hj Nurlinda Azis, M.Si.; serta Direktur Pondok Pesantren Putri Ummul Mukminin, Dra Masriwati Malik, M.Th.I.
Forum tersebut juga diikuti para penanggung jawab dan pengawas SPPGM dari wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Kehadiran peserta lintas wilayah menunjukkan bahwa Muhammadiyah mulai menata sistem layanan pemenuhan gizi secara lebih terstruktur, terutama dari sisi kelembagaan, hukum, dan keuangan.
Direktur Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, dalam forum itu menekankan pentingnya sinergi antarunsur persyarikatan. Menurut dia, pelayanan gizi membutuhkan kerja bersama, mulai dari pengelolaan program, kesiapan sumber daya manusia, pendampingan hukum, hingga pengawasan keuangan.
Bagi Muhammadiyah, program pemenuhan gizi merupakan bagian dari perluasan dakwah sosial. Melalui SPPGM, persyarikatan berupaya menghadirkan pelayanan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, gizi, dan kesejahteraan keluarga.
Jamaluddin menegaskan, tata kelola yang baik akan menentukan kualitas keberlanjutan program. Ia berharap seluruh penanggung jawab dan pengawas SPPGM menjadikan bimbingan teknis ini sebagai pedoman awal untuk membangun sistem kerja yang disiplin, terbuka, dan berbasis data.
“Program besar membutuhkan tata kelola yang besar pula. Karena itu, setiap satuan layanan harus mulai membiasakan diri bekerja dengan standar, dokumen, dan laporan yang tertib,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang tidak hanya menjangkau masyarakat luas, tetapi juga dikelola secara akuntabel. Dengan penguatan LPPK, SPPGM diharapkan menjadi model layanan sosial persyarikatan yang profesional, transparan, dan berdampak.


















