Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kaji Implementasi Moderasi Beragama di Masyarakat Kajang, Antar Dosen Unismuh Risfaisal Meraih Predikat Doktor Cum Laude

×

Kaji Implementasi Moderasi Beragama di Masyarakat Kajang, Antar Dosen Unismuh Risfaisal Meraih Predikat Doktor Cum Laude

Share this article

KHITTAH.CO, Makassar — Dosen Pendidikan Sosiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Risfaisal resmi meraih gelar doktor pada Program Studi Doktor Dirasah Islamiyah Konsentrasi Pendidikan dan Keguruan Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan predikat cum laude. Sidang promosi doktor tersebut berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, di Aula lantai 1 Pascasarjana UIN Alauddin.

Ujian Promosi dipimpin oleh Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof. Dr. Hasyim Haddade, S.Ag., M.Ag.

Risfaisal berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu 2 tahun 5 bulan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,92. Capaian ini menjadikannya doktor ke-1.476 di UIN Alauddin Makassar.

Temuan Penelitian

Disertasi Risfaisal yang berjudul “Implementasi Nilai Moderasi Beragama melalui Prinsip Budaya Pasang pada Pendidikan Informal Masyarakat Kajang”, menyoroti pentingnya penguatan moderasi beragama berbasis kearifan lokal.

Menurutnya, di tengah tantangan globalisasi, nilai-nilai lokal seperti Pasang ri Kajang menjadi benteng penting dalam menjaga harmoni sosial dan keberagaman. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana prinsip budaya tersebut menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui jalur pendidikan informal, yang berlangsung di keluarga, komunitas, dan lingkungan adat.

Dalam sidang, Risfaisal memaparkan bahwa metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Ia melakukan observasi mendalam, wawancara dengan tokoh adat, pendidik informal, dan anggota masyarakat Kajang, serta dokumentasi berbagai kegiatan adat. Proses penelitian dilakukan sejak Desember 2023 hingga April 2024 di Desa Pattiroang dan Desa Tanah Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pasang ri Kajang mencakup kesederhanaan (kamase-masea), toleransi, ketaatan kepada Tuhan, gotong royong, dan musyawarah. Nilai-nilai ini sejalan dengan indikator moderasi beragama yang dicanangkan pemerintah: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodasi terhadap budaya lokal. Risfaisal menegaskan bahwa pendidikan informal di masyarakat Kajang secara alami menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini, sehingga membentuk karakter inklusif dan harmonis.

Sidang promosi menghadirkan tim penguji yang terdiri dari Promotor Prof. Dr. H. Muh. Natsir Mahmud, M.A.; Kopromotor 1/Penguji/Sekretaris Dr. Abdul Rahman Sakka, Lc., M.Pd.I; Kopromotor 2/Penguji Prof. Dr. Umar Sulaiman, M.Pd; Penguji 1 Prof. Dr. Muhammad Yaumi, M.Hum., M.A; Penguji 2 Prof. Hj. Amrah Kasim, M.A; Penguji 3 Dr. Syamsuddin, M.Pd.I; serta penguji eksternal dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Muhaimin Baharuddin.

Puluhan kolega dan keluarga Risfaisal turut menghadiri ujian promosi doktor tersebut. Tampak hadir Wakil Dekan III FKIP Unismuh Dr Muhammad Nawir, Wakil Dekan IV Dr Sam’un Mukramin, dan Ketua Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Dr Jamaluddin Arifin.

Riwayat Hidup

Risfaisal lahir di Makassar pada 1988. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan Sosiologi di Universitas Muhammadiyah Makassar (2011), S2 Pendidikan Sosial di Universitas Negeri Makassar (2013), dan S3 Dirasah Islamiyah Konsentrasi Pendidikan dan Keguruan di UIN Alauddin Makassar (2025).

Saat ini, ia berprofesi sebagai dosen tetap Persyarikatan di Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar.

Dengan raihan gelar doktor ini, Risfaisal berharap hasil penelitiannya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam memperkuat harmoni sosial.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply