Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Korupsi, Flexing, dan Degradasi Siri’ na Pacce’

×

Korupsi, Flexing, dan Degradasi Siri’ na Pacce’

Share this article

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

KHITTAH. CO – Media sosial hari ini tidak sekadar menjadi ruang interaksi, melainkan telah menjelma sebagai panggung sandiwara tempat kemewahan semu dipamerkan. Ironisnya, di balik gemerlap konten pamer tersebut, sering kali tersembunyi ruang gelap kejahatan kerah putih. Ketika rasa malu menguap dan empati mati, kita sedang menyaksikan keruntuhan fondasi moral terdalam yang pernah diwariskan oleh leluhur bangsa.

Dalam budaya Bugis-Makassar, ada ungkapan mendalam tentang makna hidup yang berbunyi: “Siri’e mi rionrongrilino, kode’gagasiri’muinreng-inrengko siri'”. Ungkapan ini menegaskan bahwa harga diri, kehormatan, dan rasa malu (siri’) merupakan esensi utama yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Manusia yang kehilangan urat malu secara otomatis runtuh martabatnya dan kehilangan nilai kemanusiaan. Ia harus “meminjam” hati nurani atau standar moral orang lain agar tahu diri dan tetap layak hidup di dunia.

Namun dalam konteks kekinian, nilai mulia tersebut mulai runtuh. Media sosial kerap menjadi panggung flexing (pamer kemewahan) yang bersumber dari ruang gelap korupsi. Rasa malu menguap, empati terhadap sesama mati, dan manusia kehilangan kompas moralnya. Masih segar dalam ingatan kita kasus viral yang menjerat sejumlah pejabat publik, mulai dari eselon kementerian keuangan hingga kepala bea cukai.

Anggota keluarga mereka tanpa canggung memamerkan mobil sport, tas mewah, hingga liburan kelas atas di jagat maya. Flexing tersebut memicu kecurigaan publik yang berujung pada audit kekayaan oleh negara. Hasilnya tragis namun mudah diprediksi: kemewahan tersebut bersumber dari dana korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus serupa juga menimpa anak dari Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh, yang pamer kemewahan hingga berujung pada pengunduran diri sang ayah.

Fenomena flexing ini pernah dijelaskan oleh sosiolog ThorsteinVeblen. Ia menyebutkan bahwa seseorang mengonsumsi barang mewah bukan karena fungsi, melainkan demi memamerkan status sosial. Ketika gaya hidup mewah dijadikan standar kebahagiaan, ia berubah menjadi jebakan psikologis yang destruktif. Dampak dari budaya pamer ini juga menjadi salah satu faktor kuat yang memicu hadirnya perilaku korupsi. Donald R. Cressey menyebutkan bahwa korupsi dipicu oleh tiga faktor: Tekanan (Pressure), Kesempatan (Opportunity), dan Rasionalisasi (Rationalization). Dalam hal ini, budaya pamer digital bertindak sebagai tekanan sosial yang luar biasa. Demi menjaga eksistensi semu di media sosial, pejabat kerap menghalalkan segala cara, termasuk menilap uang negara saat ada kesempatan terbuka.

Dalam kearifan masyarakat Bugis-Makassar, korupsi yang dibalut flexing adalah bentuk penghinaan tertinggi terhadap martabat diri. Kehilangan siri’ berarti kehilangan kemanusiaannya dan turun ke derajat paling rendah. Pelaku korupsi yang gemar melakukan flexing secara sadar telah mematikan fungsi spiritualnya. Mereka juga mematikan Pacce  yang melambangkan rasa pedih melihat penderitaan sesama. Para koruptor yang pamer harta ini tega menari di atas penderitaan rakyat kecil.

Korupsi dan flexing tidak hanya merusak moralitas individu, tetapi juga menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara. Fenomena ini meruntuhkan kedaulatan, menjauhkan keadilan, dan mematikan kemakmuran rakyat. Ketimpangan ekstrem akibat pamer harta hasil korupsi perlahan menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Akibatnya, kedaulatan bangsa mulai rapuh dari dalam.

Menampilkan kemewahan dari uang hasil menilap adalah bentuk ketidakadilan yang vulgar. Lebih destruktif lagi, dana korupsi yang dihamburkan untuk membeli barang mewah luar negeri demi konten pamer merupakan pemborosan kapital yang nyata. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur desa, fasilitas kesehatan, dan beasiswa pendidikan anak miskin justru menguap begitu saja. Pada akhirnya, roda kemakmuran berjalan timpang dan kemiskinan menjadi semakin sulit ditekan.

Korupsi dan flexing adalah gejala nyata dari hilangnya integritas diri. Melalui lensa budaya, koruptor yang gemar pamer sejatinya adalah manusia yang paling miskin karena kehilangan jati diri demi panggung semu. Kepada mereka yang kehilangan urat malu ini, ada sindiran satir yang paling radikal: “Ko de’ gaga siri’mu, inreng-inrengko siri'”. Jika Anda sudah tidak memiliki rasa malu setelah memakan hak rakyat, pinjamlah rasa malu dari mata masyarakat yang memandang Anda dengan hina.

Menghadapi degradasi moral ini, penegakan hukum saja tidak cukup tanpa pemulihan spiritual berbasis kearifan lokal. Mengembalikan nilai Siri’ naPacce ke sanubari generasi bangsa adalah benteng pertahanan terakhir demi merawat martabat agar tetap tegak sebagai manusia seutuhnya. Ini adalah tamparan keras bagi kita yang kerap rabun moral; mengagumi kemewahan instan tanpa peduli darah dan hak rakyat. Ketika kita membiarkan diri kita kagum dan memuja kekayaan instan tanpa mempertanyakan asal-usulnya, kita sesungguhnya sedang ikut andil dalam membunuh Siri’ naPacce.

Kekayaan sejati seorang manusia diukur dari ketenangan jiwanya dalam kejujuran, bukan dari riuh rendahnya tepuk tangan di panggung semu media sosial. Menjadi kaya adalah hak setiap orang, tetapi memamerkan kemewahan dari hasil merampas hak publik adalah bentuk kepandiran moral yang paling nyata. Jika hukum positif manusia masih bisa Anda permainkan dengan lingkaran kekuasaan, bersiaplah menghadapi hukum sosial kebudayaan kita yang jauh lebih kejam.

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply