Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Menghadirkan Ruhul Ikhlas dalam Pengelolaan Pendidikan Muhammadiyah

×

Menghadirkan Ruhul Ikhlas dalam Pengelolaan Pendidikan Muhammadiyah

Share this article

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

KHITTAH. CO – Di beberapa kesempatan, saya sering melontarkan pertanyaan yang tidak perlu dijawab secara langsung namun perlu untuk direnungkan bagi kita semua para warga Muhammadiyah, lebih khusus yang sedang berkiprah di amal usaha muhammadiyah (AUM). Pertanyaan tersebut kurang lebih berbunyi: “Untuk apa kita bermuhammadiyah? Apakah aktivitas kita di lembaga pendidikan Muhammadiyah (sekolah, kampus)  bukan bagian dari bermuhammadiyah?”

Bila kita memahami dengan baik bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar yang berpedoman pada al-Quran dan Sunnah maqbula, dan kehadiran Muhammadiyah diyakini sebagai perintah Allah dalam al-Quran, maka sesungguhnya tujuan akhir kita bermuhammadiyah, beraktivitas di Muhammadiyah adalah mencari rida (ridha) Allah Swt. Proses pencarian rida Allah ini melalui gerakan dakwah Muhammadiyah, tentu tidak instan butuh perjuangan, butuh kerja keras yang dilakukan dengan sepenuh hati, dan butuh jiwa raga.

Totalitas meraih ridha Allah, bukan menjadikan Muhammadiyah batu loncatan untuk kepentingan lain, kepentingan sesaat. Tidak pula menjadikan sekolah dan kampus Muhammadiyah hanya sebatas tempat kerja demi mendapatkan salary dan tunjangan lainnya, tetapi lembaga pendidikan Muhammadiyah hendaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas bermuhammadiyah, sehingga keberadaan kita di lembaga pendidikan Muhammadiyah adalah bagian dari perjuangan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar.

Tujuan akhir kita bermuhammadiyah dan tentu juga beraktivitas di sekolah maupun kampus Muhammadiyah, baik itu pimpinan maupun staf, maka perlu diawali dengan niat yang tulus, karena apa pun yang kita kerjakan sangat tergantung pada niat awal keberadaan kita. Ketika niat atas keberadaan kita di sekolah dan kampus Muhammadiyah tulus mengabdi kepada Allah, maka insya Allah hati kita menjadi tenang dalam beraktivitas, mendorong kita untuk melakukan yang terbaik (ihsan), tidak semata-mata memenuhi kewajiban kerja, tidak selalu mengharapkan balasan berupa materi, apa lagi berusaha merekayasa jam kerja menjadi jam lembur agar bisa mendapatkan upah tambahan.

Salah satu nilai dasar pendidikan Muhammadiyah sebagaimana termaktub dalam Putusan Muktamar Muhammadiyah ke-45 tahun 2010 di Yogakarta adalah revitalisasi pendidikan Muhammadiyah, adalah Ruhul ikhlas untuk mencari ridha Allah menjadi dasar dan inspirasi mendirikan dan menjalankan amal usaha pendidikan.  Ikhlas sendiri berarti bersih dari sifat riya’ dalam menjalankan ketaatan kepada Allah. Ikhlas adalah berbuat segala sesuatu dalam hidup semata-mata karena Allah.

Keikhlasan beraktivitas di lembaga pendidikan Muhammadiyah, karena diyakini bahwa segala aktivitas yang dilakukan akan bernilai ibadah, maka akan mengundang kita juga secara sukarela berkorban, baik korban tenaga maupun korban waktu, bahkan korban materi demi memajukan lembaga pendidikan Muhammadiyah.  Selain itu akan berkorban karena ketaatan kepada Allah dan terhindar dari sifat riya’, dan hanya mengharap rida Allah.

Ketulusan akan menjauhkan diri dari sakit hati bila mendapatkan sesuatu yang kurang berkenan dalam beraktivitas. Selain itu, tidak sakit hati bila tidak diamanahi suatu jabatan tertentu, bahkan dengan suka rela melepas jabatan bila saatnya tiba. Begitu pun ketulusan akan membuat diri tidak memburu posisi dan jabatan, karena yakin bahwa keridaan Allah terhadap aktivitas di lembaga pendidikan muhammadiyah  tidak ditentukan oleh posisi dan jabatan yang diduduki, tetapi kerelaan bekerja dengan sungguh-sungguh melakukan yang terbaik atas pekerjaan yang ditugaskan kepada kita. Rela melakukan yang terbaik untuk kemajuan lembaga pendidikan Muhammadiyah, karena selalu mengharap ridha Allah.

Pimpinan lembaga pendidikan Muhammadiyah perlu memahami bahwa kursi pimpinan itu bukanlah kursi empuk yang harus membuat pimpinan terlena, tertidur nyenyak di kursi kepemimpinannya sehingga lupa berdiri dan tidak melakukan aktivitas apa pun dalam kepemimpinannya.  Namun, kursi pimpinan itu adalah kursi panas yang harusnya tidak membuat Anda duduk enak dan tidur pulas, tetapi membuat Anda untuk terus bangkit bergerak, memikirkan, dan melakoni apa yang harus dilakukan untuk kemajuan lembaga  yang sedang dipimpinnya  dan pada saatnya kursi tersebut harus diserahkan kepada pemiliknya karena amanah yang diberikan telah berakhir.

Anda pun jangan merasa bahwa kepemimpinan itu abadi, seakan sekolah dan perguruan tinggi ini miliki nenek moyang kita, seakan warisan dari keluarga. Kepemimpinan Anda bukanlah raja yang bermahkota, sehingga mahkota akan diserahkan kepada pewarisnya saat sudah wafat.

Di dalam pedoman hidup Muhammadiyah dijelaskan bahwa seorang pimpinan di AUM diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan persyarikatan dalam kurung waktu tertentu, tunduk kepada kebijakan persyarikatan, tidak menjadikan AUM terkesan sebagai miliki pribadi dan keluarga. Pada bagian lain dijelaskan bahwa pimpinan AUM adalah anggota Muhammadiyah yang memiliki keahlian, memiliki komitmen pada misi Muhammadiyah, memahami secara tepat fungsi AUM dan bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang tidak peduli tugas dan kepentingan Muhammadiyah. Sebagai konsekuensi dari amanah yang diemban, pimpinan dan pengelola berhak mendapatkan nafkah sesuai ketentuan yang berlaku, yang disertai dengan sikap amanah dan tanggungjawab akan kewajibannya.

Mencermati hal di atas dapat dipahami bahwa seorang pimpinan ataupun pengelolaan di lembaga pendidikan Muhammadiyah hendaknya betul-betul hadir berhikmat secara sungguh-sungguh untuk membesarkan dan memajukan lembaga pendidikan sebagai bagian dakwah persyarikatan Muhammadiyah. Selain itu, juga menghindarkan diri dari perilaku yang terkesan lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai milik pribadi, baik dalam penempatan staf maupun penggunaan dan pengadaan barang milik lembaga pendidikan Muhammadiyah.

Penempatan staf harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Barang milik lembaga pendidikan Muhammadiyah  harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Dan, bila saatnya ada barang yang dipinjam sementara, misalnya mobil dinas, maka pada saat berhenti mobil tersebut harus segera dikembalikan ke lembaga pendidikan Muhammadiyah, karena itu bukan milik pribadi. Menghindarkan diri dari perilaku tercela yang dapat merugikan diri dan lembaga pendidikan Muhammadiyah, misalnya mark up anggaran untuk pengadaan barang, mark up anggaran kegiatan.

Kaitannya dengan nafkah yang diperoleh sebagai konsekuensi tugas dan amanah yang diemban. Seorang pimpinan dan pengelola lembaga pendidikan Muhammadiyah tidak menjadikan nafkah ini sebagai tujuan dari aktivitasnya, sehingga semua aktivitas dihitung dengan materi, semua pergerakan dan kegiatan yang dilakukan selalu disandarkan pada materi. Nafkah yang diperoleh tentu harus disesuaikan dengan kemampuan lembaga pendidikan Muhammadiyah itu sendiri, tidak kemudian berarti bila lembaganya memiliki dana yang besar lalu pimpinan juga perlu mendapatkan tunjangan yang berlebihan sehingga tidak ada dana yang tersisa di lembaga apa lagi bila tunjangan itu tidak proporsional. Prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran tetap harus menjadi perhatian.

Lembaga pendidikan Muhammadiyah (sekolah dan perguruan tinggi) sebagai salah satu bagian penting dalam menunjang gerak dakwah persyarikatan Muhammadiyah, kehadirannya harus memberi manfaat bagi persyarikatan, sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan dengan amanah, penuh tanggung jawab, dikelola secara profesional, dan melakukan efisiensi. Pimpinan, staf dan para pengelola harus menghadirkan diri secara ikhlas mengabdi kepada Allah melalui sekolah dan perguruan tinggi sehingga setiap gerak dan aktvitas di sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah bernilai ibadah, yang pada akhirnya tujuan keberadaan kita untuk mencari rida Allah benar dapat tercapai dan lembaga pendidikan Muhammadiyah dalam hal sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah tetap eksis, maju, dan memberi manfaat bagi ummat serta kemajuan persyarikatan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply