Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaMuhammadiyahNasionalTabligh

Munas Tarjih Muhammadiyah ke-30 akan Digelar di Makassar

×

Munas Tarjih Muhammadiyah ke-30 akan Digelar di Makassar

Share this article

KHITTAH.CO, YOGYAKARTA — Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah akan digelar 23-26 Januari 2018 di Makassar. Tema yang diangkat Munas Tarjih kali ini merupakan Penguatan Spiritualitas, Perlindungan Terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi Menuju Masyarakat Berkemajuan.

Munas Tarjih Muhammadiyah sendiri merupakan musyawarah yang digelar Majelis Tarjih dan Tajdid tingkat pusat atas nama Pimpinan Persyarikatan. Munas merupakan forum yang diberi tugas dan wewenang penuh membahas dan mengambil keputusan mengenai hal-hal yang terkait masalah keagamaan.

 Sebagai penyelenggara, Majelis Tarjih dan Tajdid tentu menggandeng Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan dan Universitas Muhammadiyah Makassar. Seluruh kegiatan rencananya akan tersentralisasi di Gedung Iqra’ Univeristas Muhammadiyah Makassar.

 Peserta terdiri dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid tingkat pusat, utusan Majelis Tarjih dan Tajdid wilayah dan peninjauan dengan jumlah peserta secara keseluruhan 268 orang. Tema besarnya merupakan Penguatan Spiritualitas, Perlindungan Terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi Menuju Masyarakat Berkemajuan.

 Dari tema itu akan dijabarkan ke tiga kegiatan meliputi ibadah, seminar fikih lalu lintas dan ceramah umum. Masalah anak menjadi salah satu masalah yang penting diperhatikan. Fenomena kasus tindak kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, anak berhadapan hukum, soal pengasuhan, pendidikan, kesehatan, napza, dan pornografi.

 Masalah lain yang penting pengelolaan informasi mengingat revolusi teknologi informasi membawa perubahan dashyat yang ditandai kompleksitas masalah kepada semua ranah baik sosial, budaya, ekonomi, politik dan keagamaan. Maka itu, perlu suatu tuntunan memecahkan kompleksitas masalah akibat perubahan.

 “Dibutuhkan dasar dan rujukan dalam menyikapi berbagai persoalan anak tersebut, anak ini masalah yang sangat penting, terutama tentang perlindungan kepada anak,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yunahar Ilyas di Yogyakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

 Selain itu, lanjut Yunahar, hasil-hasil diserahkan ke PP untuk dilaksanakan karena Pimpinan Pusat tidak memiliki otoritas langsung menetapkan fatwa. Yunahar menegaskan, PP hanya akan menetapkan hasil-hasil musyawarah nasional secara organisasi, sehingga munas memang agenda utama.

 Munas Tarjih Muhammadiyah XXX akan dibuka Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Seminar fikih lalu lintas menghadirkan Korlantas Polri, pakar rekayasa transportasi Unhas Isran Ramli dan pakar hukum Islam Alyssa Abubakar. Ceramah umum diisi Din Syamsuddin dengan judul Politik Transaksional dalam Demokrasi Indonesia.

 Selanjutnya, pembahasan materi fikih perlindungan anak, fikih informasi dan tuntunan ibadah akan dibahas dalam sidang pleno. Kemudian, Munas Tarjih Muhammadiyah XXX akan ditutup dengan agenda pembacaan hasil sidang dan rekomendasi Musyawarah Nasional.(Rls)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply