Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaLiterasiNasionalOpiniPolitik dan Hukum

Paradoks Demokrasi Digital

×

Paradoks Demokrasi Digital

Share this article
                                                             Sumber : Internet

Oleh : Muh. Asratillah Senge

 

Demokrasi Digital dan Partisipasi Politik

Esai Ini barangkali bukanlah ulasan yang sifatnya akademis teoritis, tapi sekedar refleksi sederhana saat ditemani oleh secangkir kopi. Anggaplah essai ini sebagai upaya untuk me-materiali-sasi persaksian zaman dari penulis terhadap beberapa fenomena sosial politik yang hadir di hadapannya. Karena terkadang kita membutuhkan semacam momen “hening”, agar bisa “merajut makna” atau memahami informasi, berita ataupun peristiwa yang lalu lalang di hadapan kesadaran kita.

Beberapa hari yang lalu, saya menyempatkan diri membaca buku Partisipasi Politik Virtual (2017) yang ditulis oleh Dr. Ir. Fakhyadun Andriyadi, M.Kom. Dalam bagian pendahuluan buku tersebut Fakhyadun menuliskan bahwa ada semacam kompatibilitas antara demokrasi dengan teknologi digital, kompabilitas antara keduanya akan melahirkan apa yang disebut dengan “Demokrasi Digital”.

Titik temu antara demokrasi dan teknologi digital ada pada terma “partisipasi”, dengan kata lain demokrasi agar bisa berjalan secara optimal menuntut partisipasi politik dari warga yang optimal pula, dan teknologi digital menyediakan sarana untuk itu. Fakhyadin dengan mengutip Sastriadmojo (1995) mengatakan bahwa ada dua faktor yang mempengaruhi partisipasi politik dari warga negara, pertama adalah modernisasi dan kedua adalah media massa. Back Bone dari modernisai adalah “kemajuan” dan “otonomi” – walaupun dalam sejarah modernisasi melahirkan efek samping yang bisa menggerogoti otonomi manusia- , dan dua hal inilah yang akan membakar “libido politik” dari warga, yang berujung pada tuntutan akan partisipasi. Sedangkan keberadaan komunikasi politik tentu saja akan menambah akses input informasi dari warga negara yang merupakan modal awal untuk berpartisipasi dalam politik.

Kedua hal di atas, bertemu dengan dua fitur utama dari tegnologi digital yaitu “multimedia” dan “Interactivity”. Jika media cetak yang menjadi pilarnya adalah “teks” dan gambar statis “visual”, pada radio yang menjadi pilarnya adalah pesan dalam bentuk “audio” dan TV adalah konvergensi dari pesan yang berbentuk “teks”, “audio dan “Visual”. Sedangkan dalam teknologi digital pesan teks dan audio-visual tidak hanya mengalami konvergensi tetapi juga mengalami dinamisasi lebih lanjut, dan menjadikannya jauh lebih efektif dibanding media-media sebelumnya.

Pada teknologi digital, segala bentuk pesan (message) mengalami konvergensi, tetapi soal kontrol justru mengalami divergensi. Kalau untuk menayangkan iklan melalui media cetak, radio ataupun TV perlu melalui manajemen tertentu dan memakan biaya yang tidak sedikit, maka pada teknologi digital iklan (promosi,pesan) bisa dibuat dan ditayangkan sendiri dan biaya jauh lebih murah. Jika pada media sebelumnya pola penyampaian pesan terjadi hanya dalam bentuk one-to-many-relationship, sedangkan dalam teknologi digital pola penyampaian pesan terjadi dalam tiga bentuk sekaligus yaitu one-to-many-relationship, one-to-one relationship dan many-to-one relationship, inilah yang disebut dengan fitur interaktivitas dari teknologi digital.

Dengan kata lain teknologi digital tidak hanya merevolusi komunikasi politik kita, tetapi juga merevolusi cara partisipasi politik kita. Sifat interaktif serta terbuka pada teknologi digital secara otomatis akan menambah pula intensitas partisipasi politik warga. Teknologi digital telah mendorong lahirnya wajah baru demokrasi yang diberi istilah khusus dengan “cyberdemocracy” atau yang lebih populer disebut dengan demokrasi digital. Bahkan menurut Hacker dan Dijk (2000) demokrasi digital adalah ikhtiar untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip demokrasi tanpa harus terkungkung oleh batasan waktu, ruang dan kondisi fisik lainnya. Atau seperti yang dikatakan oleh Diana Sago (2002) demokrasi digital adalah transformasi demokrasi yang berdasar pada “kehadiran tubuh fisik” menjadi demokrasi yang berdasar pada “kehadiran tanpa tubuh fisik”.

Demokrasi Digital dan Dusta

Tapi membincang soal Demokrasi Digital tidak selamanya dipenuhi dengan narasi-narasi yang optimis, adapula narasi-narasi yang pesimis. Tapi bagi saya kedua bentuk narasi tersebut perlu diutarakan, agar kita bisa membangun narasi politik yang lebih realistis. Narasi politik realistis yang saya maksud disini bukanlah dalam artian “pragmatis”, tetapi lebih dimaksudkan sebagai narasi politik yang lebih mengedepankan “akal sehat”, narasi politik yang lebih tanggap terhadap segala bentuk peluang dan tantangan yang ada.

Saya teringat dengan perkataan Alain Badiou bahwa salah satu hal penting dalam Politik adalah “pertemuan”. Pertemuan yang dimaksud di sini adalah pertemuan yang dilakukan dalam matriks ruang-waktu offline, bukan pertemuan yang dilakukan dalam matriks ruang-waktu online. Mengapa “pertemuan” itu penting ?, mungkin karena “partisipasi” tidak sekedar berarti “ikut serta”, “ikut ngomong”, “ikut bersuara” atau sekedar “ikut nimbrung”. Pertemuan itu mengandaikan adanya peluang untuk saling memahami, saling mengerti, dengan kata lain saling memahami menuntut adanya semacam “intimitas”.

Lalu apa yang dimaksud dengan intimitas ?, yaitu perjumpaan antara dua subjek yang setara, perjumpaan setara antara “Aku yang sadar” dengan “Engkau Yang sadar” (atau “Aku yang sadar” yang lain). Lalu mungkin ada yang bertanya, apakah tidak mungkin dua subjek saling berjumpa melalui ruang maya atau virtual yang disediakan oleh teknologi digital ?. Pertama kita harus ketahui bahwa manusia sebagai subjek, bukanlah subjek berkesadaran (cogito) seperti yang dijelaskan oleh Rene Descartes, subjek yang “melayang-layang” yan vakum akan konteks historis tertentu. Manusia sebagai subjek lebih tepat jika digambarkan seperti yang diutarakan oleh Marleau Ponty bahwa manusia adalah “la corps sujet” atau “Subjek yang menubuh”. Dengan kata lain, subjek (aku yang sadar) hanya bisa menjadi subjek jika dia berjangkar pada tubuh. Berpijak pada argumen tersebut, demokrasi tanpa tubuh adalah demokrasi yang memangsa dirinya sendiri, karena demokrasi sebenarnya mengandaikan subjek setara yang saling berkomunikasi, melakukan pertukaran kepentingan dan saling berkontestasi.

Kedua, teknologi pada hakikatnya adalah perluasan dari tubuh dan indera manusia, tapi tidak bisa menggantikan tubuh dan indera manusia itu sendiri. Walaupun interaksi politik melalui dunia maya bisa lebih cepat dan minim resiko, tetapi kecepatan dan “minimalisasi resiko” tersebut akan melahirkan resiko-resiko yang lain, apa itu ? yaitu kegagapan kita dalam berhadapan dengan yang lain. Yasraf Amir Pilliang seringkali menyebutkan bahwa dalam politik virtual, kita tidak lagi percaya diri alias gagap menjadi diri sendiri saat berhadapan dengan yang lain. Maka bertebaranlah akun-akun palsu, semakin terampil lah kita dalam memoles gambar dan foto, dan itu juga barangkali menggambarkan betapa takutnya kita menghadapi diri kita secara apa adanya.

Selain hal-hal di atas, salah satu bentuk paradoks dari demokrasi digital adalah berkembang biaknya varian-varian “dusta”. Walaupun dusta adalah sesuatu yang melekat pada ke-bertubuh-an manusia, tetapi melalui teknologi digital, “dusta” semakin terdifferensiasi dan teramplifikasi, bentuknya semakin bervariasi dan bisa menyasar sasaran dengan jumlah massif dalam waktu singkat. Salah satu varian dusta yang menjadi momok dalam demokrasi kita (dan seringkali membingungkan) apa yang Cherian Goerge (2017) sebut dengan istilah “Hate Spin” (Pelintiran Kebencian).

Apa itu Hate Spin ? yaitu “dusta” yang melampaui “Hate Speech”, Hate Spin itu merangkul dua hal berlawanan dalam dirinya, yaitu “ujaran kebencian” dan “politik ketersinggungan”. Maka dari itu Cherian George mendefinisikan Hate Spin sebagai “penghinaan dan ketersinggungan yang sengaja diciptakan, dan digunakan sebagai strategi politik yang mengeksploitasi identitas kelompok guna memobilisasi pendukung dan menekan lawan”. Bahkan menurut Cherian George, kata “spin” di sini menunjukkan semacam kese-wenang-wenangan, dan hate spin itu bukan diakibatkan oleh perbedaan primordial (agama, suku,etnik, bahasa) tetapi memang sengaja dibuat oleh sekelompok elit yang disokong oleh para wirausahawan politik dalam rangka mencapai tujuan-tujuan politik praktis mereka.

Maka untuk menutup essai sederhana ini, saya mengutip perkataan Martin Beuber bahwa “Tuhan hadir dalam ruang antara, pada perjumpaan antara Aku dan Engkau”, dan tak mungkin ada perjumpaan tanpa keterbukaan, dan tak ada keterbukaan jika ada dusta di antara kita.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply