KHITTAH, JAKARTA – Pendekar Tapak Suci Syekh Ali Jaber meninggal dunia pagi ini. Kabar duka itu disampaikan oleh Yusuf Mansur melalui akun Instagram resminya.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, kita semua berduka, Indonesia berduka, Syekh Ali berpulang ke Rahmatullah jam 8.30 pagi tadi di RS Yarsi,” kata Yusuf Mansur.
Sebelumnya Syekh Ali Jaber dinyatakan postif COVID-19 sejak akhir Desember 2020, hasil terakhir ia telah dinyatakan negatif meski masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kondisinya sempat turun sehingga harus masuk ke ruang ICU. “Insyaallah beliau sahid,” kata Yusuf Mansur.
Jejak Dakwah
Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghapal 30 juz Alquran. Pada usia 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan Ibtidaiyah (dasar) hingga Aliyah (menengah atas) di Madinah.
Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi. Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.
Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012. Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da’i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Diketahui, Syekh Ali Jaber dikukuhkan sebagai pendekar Tapak Suci Putera Muhammadiyah, bersama Ustaz Yusuf Mansyur pada Bulan Oktober 2016 silam.