KHITTAH.CO, Wajo– Kiranya Muhammadiyah manusia, maka ia sudah masuk 10 besar sebagai orang terkaya di Indonesia. Konglomerasi Muhammadiyah sudah diakui oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkanpkan Ketua Tim Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) Muhammadiyah Sulawesi Selatan, pada Rapat Koordinasi PDM dan PDA se-Sulsel, di Gedung Serbaguna Aisyiyah, Wajo, Sabtu, 23 November 2019.
“Muhammadiyah sudah harus menyetor langsung uang ke negara, dan NIB ini adalah realisasi menteri keuangan kepada Muhammadiyah,” katanya.
Ada 20 sektor usaha yang harus punya NIB, dan di Muhammadiyah ada dua, yakni amal usaha pendidikan dan kesehatan.
“AUM pendidikan dan kesehatan harus punya NIB. Resiko bila amal usaha tidak punya NIB adalah sekolah tidak mencairkan dana bos, sekolah kejuruan tidak dapat membuka jurusan baru, kampus yang belum terakreditasi akan ditunda akreditasiya, kampus tidak dapat membuka prodi baru, izin operasional klinik tidak keluar dan kerjasama BPJS diputus, dan banyak lagi,” terang Prof Gagaring.
Oleh karena itu, PWM dan PWA menargetkan proses pembuatan NIB sudah selesai pada Desember 2019 ini.