Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaNasionalPendidikan

Prof Jasruddin: Kematian Pelan-Pelan Universitas Ketika Berfikir Cara Lama Tata Kelola

×

Prof Jasruddin: Kematian Pelan-Pelan Universitas Ketika Berfikir Cara Lama Tata Kelola

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR. Kematian universitas pelan-pelan ketika cara lama berfikir tata kelola perguruan tinggi.

Perubahan sangat cepat sehingga struktur organisasi juga perlu di ubah dan menyesuaikan dengan perubahan.

Demikian ditegaskan Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin M.Si, pada acara Pelantikan Pengurus Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX, Sosialisasi Aplikasi Sinerga, Ramah Tamah Tiga Pegawai LLDIKTI IX memasuki masa pensiun dan beralih jadi dosen serta penyerahan SK Guru Besar, Selasa (31/12/2019) di Kantor LLDIKTI IX di Jl Bung Tamalanrea Makasaar.

Dijelaskan, jika Wakil Rektor II bidang keuangan kalau tugasnya hanya mengelola keuangan, tidak tahu mencari uang di ganti saja.

Perguruan Tigggi yang hanya andalkan SPP tidak mampu survive lagi. Inefesiensi bagi tata kelola PT harus ditinjau ulang lagi, tegasnya.

Inovasi dan adaptasi pada perguruan tinggi menjadi keharusan dengan melakukan strategi, memotong lintas waktu, tegas Prof Jasruddin.

Jadi kalau membaca sejarah kemajuan Cina atau Jepang maka itu sudah tidak laku lagi karena tentu butuh waktu lama untuk memburunya.

Makanya harus datang melihat dan menyaksikan kemajuan yang telah di capai di negara itu kemudian di ambil apa yang bisa dikerjakan, kita harus memotong lintas waktu.

Dimasa lalu Jepang tempuh tiga strategi memburu kemajuan negaranya dengan melakukan riset, nyontek dan nyuri, tandasnya.

Pengelola kampus perlu cari prodi yang tidak ada matinya seperti misalnya psikologi yang sampai hari ini belum tergantikan oleh robot

Perguruan tinggi di luar Makassar agar memikirkan membuka prodi psikologi dengan melakukan kerja sama dengan pengelola program magister psikologi untuk persiapan tenaga dosen.

Perguruan tinggi harus cerdas melihat peluang membuka prodi. Di beberapa negara konsultan hukum kurang diminati karena masyarakat serba digital dan teratur sehingga pelanggaran hukum semakin menurun.

Tetapi yang menarik di kembangkan adalah chyber law (hukum digital), kata Direktur PPs-UNM pada masanya ini. (yahya).

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply