KHITTAH.CO, Mamuju – Baru-baru ini, pelecehan seksual menimpa seorang guru di salah satu sekolah dasar (SD) Muhammadiyah di Mamuju, Sulawesi Barat. Korban pelecehan tersebut juga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mamuju.
Pelecehan tersebut terjadi pada Selasa, 30 Mei 2023. Beberapa Murid melapor kepada korban tentang kelakuan oknum sekuriti sekolah yang menyuruh murid-murid tersebut melecehkan korban dengan bahasa yang tak senonoh.
Tak hanya itu, pelaku juga acapkali mempertontonkan video syur kepada murid-murid di sekolah itu.
Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) IMM Makassar Timur Roki Sugara berang terhadap tindakan pelecehan seksual yang menimpa temannya. Ia meminta agar pelakunya mendapatkan tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
“Segala bentuk pelecehan baik itu fisik atau menggunakan kata-kata (verbal) tidak dapat dibenarkan, pelakunya harus di tindak tegas agar tak ada lagi kasus serupa muncul di lingkungan pendidikan,” kata Roki.
Roki menyebut pelecehan seksual merupakan tindakan kejahatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
Dia mengutip Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Roki menegaskan bahwa pelecehan seksual bisa saja fisik atau non fisik.
Tak hanya itu, Roki juga mengutuk insiden itu lantaran terjadi di lingkup Pendidikan Muhammadiyah.
Meski kasus pelecehan itu terungkap, Roki sangat menyayangkan langkah yang diambil pihak sekolah yang justru memberhentikan korban dari aktivitas mengajarnya. Dia mengaku mendapat informasi bahwa korban saat ini mengalami trauma.
“Seharusnya pihak sekolah tidak memberhentikan begitu saja, pihak sekolah semestinya merangkul dan membantu korban atas dampak traumatik dari kejadian itu,” ucap Roki.
Roki juga menuntut kepada pihak Sekolah untuk tidak melihat kasus tersebut sebagai suatu aib yang harus disembunyikan, tapi harus dibuka seterang-terangnya agar korban mendapatkan keadilan.
“Pihak sekolah juga harus berani membuka kasus itu ke publik, dan memberikan keadilan dan keamanan kepada korban, jangan malah korban yang dirugikan karna berani melapor,” tegasnya.
Saat ini, kasus pelecehan tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hanya saja belum ada penetapan tersangka sebab masih proses pendalaman.
“Harapannya kasus tersebut dapat menemui titik terang dan pelaku dihukum seberat-beratnya atas apa yang telah dilakukan. Hukuman harus diberikan sebagai pelajaran agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pelecehan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.